Sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Sertifikat ISO 37001:2016

Sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Suap

ISO 37001:2016 adalah standar internasional yang berkaitan dengan sistem manajemen anti suap. Standar ini menyediakan panduan dan persyaratan untuk membantu organisasi dalam mencegah, mendeteksi, dan menanggulangi suap. Suap dapat merugikan integritas dan keberlanjutan suatu organisasi, sehingga ISO 37001 bertujuan untuk membantu organisasi mengimplementasikan praktik-praktik yang dapat mengurangi risiko terkait dengan praktik suap.

Berikut adalah beberapa poin kunci terkait ISO 37001:2016:

Tujuan Utama:

ISO 37001:2016 bertujuan untuk memberikan panduan kepada organisasi dalam mengembangkan, menerapkan, memelihara, dan meningkatkan sistem manajemen anti suap.

Ruang Lingkup:

Standar ini dapat diterapkan pada berbagai jenis organisasi, termasuk bisnis, pemerintahan, dan organisasi non-profit, terlepas dari ukuran atau sektor industri. ISO 37001:2016 dapat disesuaikan dengan berbagai konteks organisasi.

Persyaratan Standar:

ISO 37001:2016 menguraikan persyaratan sistem manajemen anti suap yang mencakup kebijakan anti suap, tanggung jawab manajemen, pelibatan karyawan, evaluasi risiko, pelatihan, komunikasi, dan pemantauan serta peninjauan.

Adopsi Prinsip-prinsip Hukum dan Etika:

Standar ini mempromosikan adopsi prinsip-prinsip hukum dan etika dalam mencegah dan menangani suap. Hal ini mencakup kerja sama dengan pihak berkepentingan eksternal dan penerapan langkah-langkah yang proaktif dalam pencegahan suap.
Audit dan Peningkatan Berkelanjutan:

ISO 37001:2016 mendorong organisasi untuk melakukan audit internal dan eksternal untuk memastikan kepatuhan terhadap standar. Selain itu, standar ini mempromosikan siklus peningkatan berkelanjutan untuk memastikan efektivitas sistem manajemen anti suap.

Kesesuaian Hukum:

Standar ini dirancang untuk dapat beradaptasi dengan kerangka hukum dan regulasi anti suap yang berlaku di berbagai yurisdiksi. Ini memungkinkan organisasi untuk membangun sistem manajemen yang sesuai dengan kebutuhan hukum setempat dan internasional.

Hubungan dengan Sertifikasi:

Organisasi dapat memutuskan untuk mendapatkan sertifikasi ISO 37001:2016 untuk menunjukkan kepada pihak-pihak eksternal bahwa mereka telah mematuhi standar anti suap ini.
Sertifikasi ISO 37001:2016 dapat memberikan manfaat seperti meningkatkan reputasi organisasi, meningkatkan kepercayaan pelanggan dan mitra bisnis, serta mengurangi risiko hukum dan finansial terkait suap. Implementasi standar ini juga dapat membantu organisasi dalam menciptakan budaya etika dan integritas yang kuat.

Sertifikat ISO 37001:2016, Apa Manfaatnya?

Sertifikat IS0 37001:2016 , yang berkaitan dengan sistem manajemen anti suap, dapat memberikan sejumlah manfaat bagi organisasi. Berikut adalah beberapa manfaat utama dari memperoleh sertifikat ISO 37001:2016:

Peningkatan Reputasi:

Memiliki sertifikat ISO 37001:2016 menunjukkan bahwa organisasi telah mengadopsi standar internasional untuk mencegah suap. Hal ini dapat meningkatkan reputasi organisasi di mata pelanggan, mitra bisnis, pihak berkepentingan, dan masyarakat umum.
Kepercayaan Pihak Berkepentingan:

Sertifikasi ini dapat meningkatkan kepercayaan pihak berkepentingan, termasuk pelanggan, pemasok, investor, dan lembaga pemerintah. Pihak berkepentingan cenderung lebih percaya pada organisasi yang secara terbuka menyatakan komitmen mereka terhadap etika dan keberlanjutan.

Peningkatan Keamanan Hukum dan Keuangan:

ISO 37001:2016 membantu organisasi mengelola risiko hukum dan keuangan yang terkait dengan suap. Mematuhi standar ini dapat mengurangi kemungkinan sanksi hukum, denda, dan kerugian finansial akibat praktik suap.
Keunggulan Kompetitif:

Organisasi yang memiliki sertifikat ISO 37001:2016 dapat mendapatkan keunggulan kompetitif, terutama dalam proses tender dan pemilihan pemasok. Banyak organisasi dan pemerintah memprioritaskan mitra bisnis yang telah mengadopsi standar anti suap.
Perbaikan Proses Bisnis:

Implementasi sistem manajemen anti suap sesuai dengan ISO 37001 dapat memaksa organisasi untuk mengevaluasi dan meningkatkan proses bisnis mereka. Ini dapat mencakup identifikasi risiko suap, pelatihan karyawan, dan peningkatan kontrol keamanan.

Meningkatkan Kepatuhan Hukum:

Sertifikasi ini membantu organisasi untuk memenuhi persyaratan hukum terkait pencegahan suap di berbagai yurisdiksi. Hal ini dapat membantu organisasi menghindari konsekuensi hukum yang serius dan memperkuat reputasi mereka dalam konteks kepatuhan.

Ciptakan Budaya Organisasi yang Etis:

ISO 37001:2016 mendorong pembentukan budaya organisasi yang menghargai etika dan integritas. Ini dapat membangun lingkungan kerja di mana karyawan melihat suap sebagai tindakan tidak etis dan berkomitmen untuk melaporkan pelanggaran.
Sertifikasi Internasional:

Sertifikat ISO 37001:2016 memberikan pengakuan secara internasional bahwa organisasi telah memenuhi standar anti suap yang diakui secara global. Ini dapat mempermudah perluasan bisnis internasional dan kemitraan global.
Perlindungan terhadap Ancaman Reputasi:

ISO 37001 membantu melindungi reputasi organisasi dari risiko terkait suap. Keberadaan sistem manajemen anti suap yang efektif dapat mengurangi risiko terungkapnya skandal atau perilaku koruptif yang dapat merusak reputasi perusahaan.
Sertifikat ISO 37001:2016, oleh karena itu, bukan hanya tentang pematuhan standar, tetapi juga tentang menciptakan nilai tambah bagi organisasi melalui peningkatan kepercayaan, efisiensi, dan keberlanjutan jangka panjang.

Bagaimana proses sertifikasi ISO 37001:2016

Proses sertifikasi ISO 37001:2016 melibatkan serangkaian langkah-langkah yang harus diikuti oleh organisasi untuk memastikan bahwa sistem manajemen anti suap mereka memenuhi persyaratan standar ini. Berikut adalah langkah-langkah umum dalam proses sertifikasi ISO 37001:2016:

Persiapan Awal:

Organisasi harus memahami persyaratan ISO 37001:2016 dan menilai sejauh mana sistem manajemen anti suap mereka memenuhi standar tersebut. Ini bisa melibatkan pemeriksaan terhadap proses bisnis, kebijakan, dan praktik yang terkait dengan pencegahan suap.

Pelatihan dan Kesadaran:

Karyawan di semua tingkatan perlu mendapatkan pelatihan tentang standar ISO 37001:2016 dan pentingnya pencegahan suap. Kesadaran yang baik di kalangan karyawan akan membantu mendukung implementasi dan pemeliharaan sistem manajemen anti suap.

Sertifikat ISO 37001:2016 – Peninjauan Awal:

Sebelum proses sertifikasi, organisasi dapat memilih untuk melakukan peninjauan awal internal atau menggunakan auditor eksternal untuk menilai sejauh mana persiapan mereka terhadap sertifikasi ISO 37001:2016.

Pengembangan Dokumentasi:

Organisasi perlu mengembangkan dokumentasi yang mencakup kebijakan anti suap, prosedur operasional, dan catatan lain yang mendukung implementasi sistem manajemen anti suap. Dokumentasi ini harus memenuhi persyaratan ISO 37001:2016.
Implementasi Sistem Manajemen Anti Suap:

Organisasi mulai menerapkan sistem manajemen anti suap berdasarkan kebijakan dan prosedur yang telah dikembangkan. Ini melibatkan pengenalan perubahan pada proses bisnis, pelatihan karyawan, dan implementasi kontrol yang diperlukan.

Sertifikat ISO 37001:2016 – Audit Internal:

Organisasi harus melakukan audit internal untuk mengevaluasi efektivitas sistem manajemen anti suap mereka. Audit ini membantu dalam mengidentifikasi area-area yang perlu ditingkatkan sebelum proses sertifikasi.

Pemantauan dan Peningkatan Berkelanjutan:

Organisasi perlu memantau kinerja sistem manajemen anti suap secara terus-menerus dan melakukan tindakan perbaikan yang diperlukan. Pemantauan dan peningkatan berkelanjutan adalah elemen kunci dari pendekatan berbasis risiko yang dianut oleh standar ISO 37001:2016.

Seleksi Lembaga Sertifikasi:

Organisasi perlu memilih lembaga sertifikasi yang diakui dan memiliki keahlian dalam ISO 37001:2016. Lembaga sertifikasi ini akan mengkonfirmasi bahwa organisasi memenuhi persyaratan standar dan menerapkan proses sertifikasi yang independen.

Audit Eksternal:

Lembaga sertifikasi akan melakukan audit eksternal untuk menilai kepatuhan organisasi terhadap ISO 37001:2016. Auditor akan mengevaluasi implementasi sistem manajemen anti suap dan memberikan rekomendasi atau temuan jika diperlukan.

Penerbitan Sertifikat:

Jika organisasi dinyatakan memenuhi persyaratan ISO 37001:2016 setelah audit eksternal, lembaga sertifikasi akan menerbitkan sertifikat yang menunjukkan bahwa organisasi tersebut telah mendapatkan sertifikasi untuk sistem manajemen anti suap mereka.

Pemeliharaan Sertifikasi:

Organisasi harus mempertahankan dan memperbarui sistem manajemen anti suap mereka secara terus-menerus untuk memastikan kepatuhan dengan ISO 37001:2016. Ini melibatkan pemantauan, audit internal, dan peningkatan berkelanjutan.
Proses sertifikasi ISO 37001:2016 adalah suatu rangkaian langkah yang sistematis dan melibatkan komitmen penuh dari seluruh organisasi untuk menerapkan praktik-praktik pencegahan suap yang efektif dan berkelanjutan.

Audit Surveilans ISO 9001:2015 di PT Surya Indah Dieselindo

Audit Survailanse ISO 9001:2015

Audit surveilans adalah bagian integral dari sistem manajemen mutu ISO 9001:2015 yang bertujuan untuk memastikan bahwa organisasi mematuhi standar dan prosedur yang telah ditetapkan. PT Surya Indah Dieselindo adalah perusahaan yang telah menjalani audit surveilans ISO 9001:2015 oleh AQC Indonesia, dan artikel ini akan membahas pentingnya audit tersebut dan bagaimana hal itu dapat meningkatkan kualitas serta keunggulan perusahaan.

Mengapa Surveilans Audit  ISO 9001:2015 Penting?

ISO 9001:2015 adalah standar internasional yang menetapkan kerangka kerja untuk sistem manajemen mutu yang efektif. Audit surveilans berperan penting dalam memastikan bahwa organisasi, seperti PT Surya Indah Dieselindo, tetap mematuhi standar ini. Berikut beberapa alasan mengapa audit surveilans ISO 9001:2015 penting:

Mempertahankan Kualitas: Audit membantu memastikan bahwa perusahaan terus menjaga kualitas produk dan layanannya sesuai dengan standar ISO 9001:2015. Ini meningkatkan kepercayaan pelanggan.

Kepatuhan Hukum: Dengan audit surveilans, perusahaan memastikan bahwa mereka mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku dalam operasional mereka.

Efisiensi Operasional: Audit dapat mengidentifikasi peluang untuk meningkatkan efisiensi operasional dan mengurangi pemborosan dalam proses bisnis.

Peningkatan Terus-Menerus: Audit membantu perusahaan mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan dan inovasi, mendorong perbaikan terus-menerus.

Keunggulan Bersaing: Dengan mematuhi standar ISO 9001:2015, perusahaan dapat mencapai keunggulan bersaing dengan memberikan produk dan layanan yang lebih baik dan konsisten.

Proses Surveilans Audit ISO 9001:2015

Proses audit surveilans melibatkan beberapa langkah kunci:

Perencanaan: Audit surveilans direncanakan sebelumnya dengan menetapkan tujuan, cakupan audit, dan jadwal audit.

Pelaksanaan: Tim auditor mengunjungi PT Surya Indah Dieselindo untuk melakukan pemeriksaan dokumen, wawancara, dan pemeriksaan lapangan. Mereka mengevaluasi kepatuhan perusahaan terhadap standar ISO 9001:2015.

Evaluasi dan Temuan: Auditor mengevaluasi temuan mereka dan menghasilkan laporan audit yang mencakup temuan positif, temuan negatif, dan rekomendasi perbaikan.

Tindak Lanjut: PT Surya Indah Dieselindo akan mengambil tindakan korektif untuk mengatasi masalah yang diidentifikasi selama audit. Auditor kemudian akan melakukan tindak lanjut untuk memastikan bahwa tindakan ini diimplementasikan.

Audit  ISO 9001:2015 oleh AQC Indonesia di PT Surya Indah Dieselindo adalah langkah penting dalam menjaga kualitas, kepatuhan, dan keunggulan perusahaan. Dengan menjalani audit ini, PT Surya Indah Dieselindo memastikan bahwa mereka tetap mematuhi standar ISO 9001:2015, yang membantu mereka menjaga kualitas produk dan layanan mereka serta meningkatkan efisiensi operasional. Dengan terus memperbaiki dan mematuhi standar ini, perusahaan ini dapat mencapai keunggulan bersaing dan memenuhi harapan pelanggan serta pemangku kepentingan lainnya.

Training Online Pemahaman ISO 37001:2016 oleh Asuransi Sinar Mas Group

Training Online Pemahaman ISO 37001:2016, Jakarta, 12 Juni 2023 – Asuransi Sinar Mas Group, salah satu perusahaan asuransi terkemuka di Indonesia, melaksanakan pelatihan online yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan standar ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Pelatihan tersebut diadakan sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menerapkan praktik bisnis yang etis dan memenuhi standar internasional.

 

Training Online ISO 37001 2016 Asuransi sinar Mas

ISO 37001:2016 adalah standar internasional yang berfokus pada pencegahan penyuapan dan pembentukan sistem manajemen anti penyuapan yang efektif. Standar ini memberikan panduan dan kerangka kerja untuk mengidentifikasi, mencegah, dan menangani risiko penyuapan dalam berbagai aspek operasional perusahaan.

Dalam rangka memastikan keberhasilan implementasi ISO 37001:2016, Asuransi Sinar Mas Group menyadari pentingnya memperkuat pemahaman dan pengetahuan karyawan tentang standar tersebut. Oleh karena itu, perusahaan memutuskan untuk melaksanakan pelatihan secara online yang mencakup berbagai modul penting terkait pemahaman ISO 37001:2016.

Pelatihan tersebut diikuti oleh sejumlah karyawan dari berbagai departemen perusahaan, termasuk manajemen tingkat atas, departemen keuangan, sumber daya manusia, dan unit bisnis lainnya. Peserta diberikan pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip ISO 37001:2016, proses implementasi, dan langkah-langkah yang harus diambil untuk menerapkan sistem manajemen anti penyuapan yang efektif.

Metode pelatihan online dipilih untuk memastikan kelancaran dan fleksibilitas bagi peserta, terutama dalam menghadapi situasi pandemi COVID-19 yang masih berlangsung. Melalui platform digital, peserta dapat mengikuti modul pelatihan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, serta berinteraksi dengan instruktur untuk mendapatkan penjelasan dan klarifikasi yang diperlukan.

Selama pelatihan, partisipan diajak untuk menerapkan pengetahuan yang mereka peroleh dalam konteks pekerjaan mereka sehari-hari. Diskusi dan studi kasus diberikan untuk membantu mereka memahami situasi nyata yang berhubungan dengan penyuapan dan bagaimana menerapkan strategi pencegahan yang tepat.

Dalam sambutannya, Direktur Utama Asuransi Sinar Mas Group, menyampaikan, “Kami sangat menghargai pentingnya memiliki sistem manajemen anti penyuapan yang kuat dan efektif. Dengan melaksanakan pelatihan ini, kami berharap karyawan kami dapat memahami prinsip-prinsip ISO 37001:2016 dan mempraktikkannya dalam setiap aspek pekerjaan mereka. Hal ini akan membantu membangun kepercayaan, integritas, dan reputasi yang baik bagi Asuransi Sinar Mas Group.”

Pelaksanaan pelatihan Pemahaman ISO 37001:2016 secara online oleh Global Management Consulting Indonesia

Whistleblowing System dan ISO 37001:2016

Whistleblowing System dan ISO 37001:2016

Whistleblowing System dan ISO 37001:2016

Whistleblowing System dan ISO 37001:2016, Sistem whistleblowing memainkan peran penting dalam mempromosikan perilaku etis dan memerangi korupsi dalam organisasi. ISO 37001:2016, standar internasional untuk sistem manajemen anti-penyuapan, memberikan pedoman untuk menerapkan mekanisme pelaporan pelanggaran yang efektif. Makalah ini mengeksplorasi konsep whistleblowing, pentingnya memerangi korupsi, dan elemen kunci dari ISO 37001:2016 terkait dengan sistem whistleblowing. Ini juga membahas manfaat penerapan ISO 37001:2016 dan tantangan yang mungkin dihadapi organisasi selama implementasi. Dengan menerapkan sistem whistleblowing dan mematuhi ISO 37001:2016, organisasi dapat mendorong transparansi, integritas, dan akuntabilitas dalam operasinya.

Pemahaman

Whistleblowing adalah tindakan melaporkan kegiatan yang tidak etis atau ilegal dalam suatu organisasi kepada pihak yang berwenang. Whistleblower memainkan peran penting dalam mengungkap korupsi, penipuan, dan pelanggaran lainnya, sehingga melindungi kepentingan pemangku kepentingan dan masyarakat luas. ISO 37001:2016 menyediakan kerangka kerja komprehensif bagi organisasi untuk membangun sistem manajemen anti-penyuapan yang kuat, termasuk mekanisme pelaporan pelanggaran yang efektif.

Pentingnya Whistleblowing System

Whistleblowing system menawarkan beberapa manfaat yang signifikan. Mereka berfungsi sebagai sistem peringatan dini, memungkinkan organisasi untuk mendeteksi dan menangani praktik tidak etis sebelum meningkat. Whistleblower juga membantu melindungi karyawan dari pembalasan dan menciptakan budaya kepercayaan dan akuntabilitas. Selain itu, whistleblowing memainkan peran penting dalam mengungkap korupsi, mempromosikan transparansi, dan menjaga integritas organisasi dan lembaga publik.

ISO 37001:2016 dan Whistleblowing System

ISO 37001:2016 adalah standar yang diakui secara global yang memberikan pedoman bagi organisasi untuk mencegah, mendeteksi, dan menanggapi penyuapan. Ini mencakup ketentuan khusus untuk membangun mekanisme pelaporan pelanggaran yang efektif. Ketentuan ini mencakup berbagai elemen, seperti kerahasiaan, aksesibilitas, perlindungan terhadap pembalasan, dan investigasi laporan yang tepat. ISO 37001:2016 menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang mendukung yang mendorong karyawan dan pemangku kepentingan untuk memberikan informasi yang kredibel.

Elemen Kunci Sistem Whistleblowing ISO 37001:2016

4.1 Kerahasiaan: Identitas pelapor dan informasi yang mereka berikan harus dirahasiakan untuk melindungi mereka dari pembalasan.
4.2 Aksesibilitas: Mekanisme pelaporan pelanggaran harus mudah diakses oleh karyawan, pemasok, pelanggan, dan pemangku kepentingan lainnya melalui berbagai saluran.
4.3 Tidak ada Pembalasan: Organisasi harus menetapkan kebijakan dan prosedur untuk melindungi pelapor dari pembalasan, memastikan hak dan kesejahteraan mereka.
4.4 Pelaporan dan Investigasi: Laporan yang diterima melalui sistem whistleblowing harus segera diselidiki secara imparsial untuk menentukan kebenaran tuduhan dan mengambil tindakan yang tepat.
4.5 Tindak Lanjut dan Umpan Balik: Whistleblower harus menerima pembaruan tentang status dan hasil laporan mereka, mempromosikan transparansi dan akuntabilitas dalam organisasi.

Manfaat Menerapkan Sistem Whistleblowing ISO 37001:2016

Dengan mengadopsi ISO 37001:2016 dan membangun sistem whistleblowing yang efektif, organisasi dapat memperoleh banyak manfaat. Ini termasuk peningkatan reputasi, peningkatan manajemen risiko, peningkatan kepercayaan pemangku kepentingan, dan kepatuhan terhadap persyaratan hukum dan peraturan. ISO 37001:2016 juga memungkinkan organisasi untuk menunjukkan komitmen mereka terhadap etika dan praktik antikorupsi, menarik mitra bisnis yang mengutamakan integritas.

Tantangan dan Pertimbangan

Menerapkan sistem whistleblowing sesuai dengan ISO 37001:2016 dapat menimbulkan tantangan bagi organisasi. Ini termasuk hambatan budaya, ketakutan akan pembalasan, kurangnya kesadaran, dan kendala sumber daya. Organisasi perlu mengatasi tantangan ini dengan mengembangkan budaya keterbukaan, menyediakan program pelatihan dan kesadaran, dan mengalokasikan sumber daya yang memadai untuk berfungsinya sistem secara efektif.

Kesimpulan

Sistem whistleblowing adalah alat penting bagi organisasi untuk mencegah dan mendeteksi korupsi. ISO 37001:2016 menyediakan kerangka kerja yang kuat untuk menerapkan mekanisme whistleblowing yang efektif sebagai bagian dari keseluruhan sistem manajemen anti-penyuapan. Dengan merangkul prinsip-prinsip ISO 37001:2016, organisasi dapat menciptakan lingkungan yang mendorong karyawan dan pemangku kepentingan untuk melaporkan kesalahan dengan percaya diri, mendorong integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam operasinya.

Training, Konsultasi Sertifikasi ISO 37001:2016 hubungi kami sekarang HP/WA 0812 10 9 10 329

 

Konteks Organisasi ISO 21001:2018

Konteks Organisasi ISO 21001:2018

 

4. Konteks organisasi

4.1 Memahami organisasi dan konteksnya

Klausul 4.1 ini bertujuan agar organisasi memahami dan menentukan isu-isu atau masalah eksternal dan internal yang dapat berpengaruh, baik itu pengaruh positif maupun negatif terhadap organisasi pendidikan dalam menjalankan layanannya terutama dalam mencapai sasaranya.

Isu eksternal merupakan isu atau permasalahan yang berasal dari luar organisasi, sedangkan isu internal merupakan masalah yang berasal dari dalam organisasi itu sendiri. Informasi tentang isu internal dan eksternal dapat ditemukan dari berbagai sumber, seperti melalui pertemuan internal, media massa, situs web, publikasi dari kantor statistik nasional dan lembaga pemerintah lainnya, pertemuan dengan pembelajar, wali murid, staf dan pihak yang berkepentingan terkait, dan sebagainya.

Contoh masalah eksternal dan internal diantaranya adalah sebagai berikut:

No Bidang Isu Isu Eksternal
1 Ekonomi – Daya beli masyarakat, bantuan ekonomi untuk Pendidikan, beasiswa, dsb
2 Sosial budaya – Kesenjangan social masyarakat , Minat jurusan , Pertukaran pelajar
3 Teknologi – Perkembangan teknologi Pendidikan ( Web, Online, Software, Pengolahan materi, alat pembelajaran, dsb)
4 Politik – Kebijakan pemerintah mengenai pendidikan
5 Pasar – Kompetitor organisasi Pendidikan, Market bagi pembelajar, market program yang ditawarkan.
6 Regulasi – Legalitas, akreditasi, dll

No Bidang Isu Isu Internal

7. kinerja organisasi – kualitas pelayanan, target & pencapaian organisasi,
2 Sumber daya – Sarana dan prasarana pembelajaran
3 Sumber daya manusia – Kompetensi dan sertifikasi Staff Pendidik
4 Operasional – Proses Pembelajaran , Standard dan prosedur pembelajaran
5 Tata Kelola organisasi – Nilai dan budaya organisasi

Dari seluruh masalah internal dan eksternal yang telah teridentifikasi tersebut, organisasi kemudian dapat memilah mana yang relevan dan berpengaruh terhadap pencapaian sasaran, tanggung jawab sosial dan arahan stratejik serta berpengaruh terhadap kemampuan organisasi dalam pencapaian hasil yang diharapkan.
Arahan stratejik dapat dinyatakan dalam bentuk seperti pernyataan visi dan misi organisasi.

Masalah internal dan eksternal tersebut dapat berubah setiap waktu, oleh karena itu organisasi perlu meninjau masalah tersebut secara berkala, salah satu caranya dengan membahas perubahan isu internal dan eksternal ini dalam rapat tinjauan manajemen.
Bentuk pernyataan konteks organisasi dapat dinyatakan dalam daftar konteks organisasi

4.2 Memahami kebutuhan dan harapan pihak berkepentingan

Karena pihak berkepentingan mempunyai pengaruh potensial pada kemampuan organisasi pendidikan untuk secara konsisten menyediakan produk dan layanan yang memenuhi persyaratan pembelajar, staf dan penerima manfaat lain serta regulasi, organisasi pendidikan harus menentukan:
a) pihak berkepentingan yang relevan dengan SMOP
b) kebutuhan, persyaratan dan harapan pihak berkepentingan yang relevan dengan sistem manajemen organisasi pendidikan.

Pihak berkepentingan harus termasuk pembelajar, penerima manfaat lainnya dan Staf (pegawai) yang bekerja pada organisasi pendidikan.
Dalam klausul 4.2 ini organisasi pendidikan diminta untuk memperhatikan persyaratan apa saja yang sesuai bukan hanya persyaratan pembelajar saja namun juga persyaratan pihak yang berkepentingan lainnya.
Kebutuhan dan harapan pihak berkepentingan dapat berbeda-berbeda untuk berbagai kegiatan usaha yang berbeda, dan dapat berubah karena keadaan yang tidak terduga atau reaksi terhadap pasar atau peraturan baru. Oleh karena itu, organisasi pendidikan harus memantau dan meninjaunya secara berkala.

Contoh Pihak berkepentingan, kebutuhan dan harapannya

Pihak yang berkepentingan Kebutuhan dan Harapan
Pembelajar harapan terhadap organisasi : Legalitas lengkap, fasilitas nyaman, dapat diserap oleh pengguna, diakui, terakreditasi, pengajar yg kredibel
Pegawai harapan terhadap organisasi kejelasan pekerjaan, kepastian karir, jaminan dan bonus
Alumni harapan terhadap organisasi : Jaringan Alumni, informasi lowongan kerja, jaminan kerja/ terserap
Pemberi kerja harapan terhadap organisasi Kompetensi lulusan sesuai dan siap kerja
Pemerintah harapan terhadap organisasi mematuhi peraturan yang berlaku

Untuk memahami kebutuhan dan harapan dari pihak berkepentingan terkait, beberapa kegiatan dan metode dapat dilakukan seperti contoh dibawah ini,:

a) Melakukan kajian kebutuhan pasar
b) mengkaji ketentuan perundang-undangan dan regulasi
c) melakukan lobi dan membangun jaringan;
d) berpartisipasi dalam asosiasi yang relevan;
e) pembandingan (benchmarking);
f) pengawasan pasar;
g) meninjau hubungan rantai pasokan;
h) melakukan survei pelanggan;
i) memonitor kebutuhan pelanggan, harapan dan kepuasan mereka.

Membuat dan memahami konteks organisasi serta harapan pihak yang berkepentingan adalah hal yg krusial bagi organisasi, mengingat Tujuan organisasi Pendidikan yang sudah dibuat dalam visi, misi dan rencana bisnis organisasi Pendidikan bisa saja terganggu apabila organisasi tidak memperhatikan konteks dan kepentingan pihak berkepentingan.

Misalnya saja Ketika salah satu konteks organisasi luput dari pengamatan organisasi yaitu, contoh akreditasi dan atau legalitas organisasi hal ini tentu saja akan berdampak fatal bagi organisasi Pendidikan itu sendiri. Apabila tiba tiba tidak dapat beroperasional lagi, sebaliknya apabila ini dapat dipenuhi akan bisa berubah menjadi sebuah opportunity / kesempatan untuk dapat bersaing yang mungkin malah belum memenuhi aspek legal maupun akreditasinya. Tinggal bagaimana organisasi Pendidikan bisa memaksimalkan ini.

Manfaat penerapan konteks organisasi dan pemahaman pihak berkepentingan dalam organisasi Pendidikan diantaranya :

1. Melihat berbagai aspek yang mungkin dapat berpengarus dalam pencapaian tujuan organisasi
2. Melihat kekuatan dan kelemahan organisasi
3. Membuat keputusan secepatnya untuk hal hal yang mungkin sulit dihindari di masa yang akan datang
4. Pencegahan terhadap persayaratan/ aturan yang belum lengkap
5. Meningkatkan kesempatan untuk proyek improvement sedini mungkin
6. Pengaturan sarana, prasana dan SDM untuk memaksimalkan hasil yang diinginkan
7. Memudahkan focus terhadap penyususunan KPI tiap departeman / fungsi
8. Dll

Training konsultasi Konsteks organisasi Pendidikan / ISO 21001:2018 dapat menghubungi HP/WA 0812 10 9 10 329

ISO 21001:2018 Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan

ISO 21001:2018 Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan

 

ISO 21001:2018

 

ISO 21001:2018 menetapkan persyaratan (Requirement) untuk sistem Management untuk organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) Pendidikan (pengajaran) (SPOM) ketika organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) tersebut:

a) harus menunjukkan kemampuan organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) untuk mendukung, perolehan dan pengembangan kompetensi lewat pengajaran, pembelajaran / penelitian;

b) bertujuan untuk meningkatkan kepuasan pelajar, penerima manfaat lain, dan staf lewat penerapan SPOM yang efektif, termasuk proses perbaikan sistem dan jaminan kesesuaian dengan persyaratan (Requirement) pelajar dan penerima manfaat lainnya.

Semua persyaratan (Requirement) ISO 21001:2018 bersifat generik dan dimaksudkan untuk diterapkan pada perusahaan/ organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) mana pun yang menggunakan kurikulum belajar untuk mendukung pengembangan kompetensi lewat pengajaran, pembelajaran, / penelitian, terlepas dari jenis, ukuran, / metode penyampaiannya.

ISO 21001:2018 bisa diterapkan pada perusahaan/ organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) Pendidikan (pengajaran) dalam sebuah perusahaan yang lebih besar yang bisnis intinya bukan Pendidikan (pengajaran), seperti departemen pelatihan yang profesional.

ISO 21001:2018 tidak berlaku untuk organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) yang hanya memproduksi / memproduksi produk Pendidikan (pengajaran).

Klausal ISO 21001 2018

1. Ruang Lingkup
2. Acuan normatif
3. Istilah dan definisi.
4. Konteks organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll).
4.1 Memahami organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) dan konteksnya
4.2 Memahami kebutuhan dan harapan pihak berkepentingan
4.3 Menentukan ruang lingkup SMOP
4.4 SMOP dan prosesnya
5. Kepemimpinan .
5.1 Kepemimpinan dan komitmen
5.2 Kebijakan
5.3 Peran, tanggung jawab dan wewenang organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll).
6. Perencanaan.
6.1 Tindakan ditujukan pada peluang dan risiko
6.2 Sasaran organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) Pendidikan (pengajaran) dan perencanaan untuk mencapainya.
6.3 Perubahan Perencanaan .
7. Dukungan.
7.1 Sumber daya
7.2 Kompetensi .
7.3 Kepedulian .
7.4 Komunikasi
7.5 Informasi terdokumentasi
8. Operasi
8.1 Perencanaan dan pengendalian operasi
8.2 Persyaratan (Requirement) produk dan Layanan Pendidikan (pengajaran)
8.3 Desain dan pengembangan produk dan layanan Pendidikan (pengajaran)
8.4 Pengendalian proses, produk dan jasa yang disediakan eksternal
8.5 Penyediaan produk dan layanan Pendidikan (pengajaran)
8.6 Pelepasan produk dan layanan Pendidikan (pengajaran)
8.7 Pengendalian ketidaksesuaian keluaran Pendidikan (pengajaran)
9. Evaluasi kinerja
9.1 Pemantauan, pengukuran, analisis dan evaluasi
9.2 Audit internal
9.3 Tinjauan Management
10. Peningkatan
10.1 Ketidaksesuaian dan tindakan korektif
10.2 Peningkatan berkelanjutan

KOSA KATA ISO 21001:2018

Pihak berkepentingan / pemangku kepentingan

ialah orang / organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) yang dapat mempengaruhi, dipengaruhi, / menganggap dirinya terpengaruh oleh suatu keputusan / aktifitas .

Persyaratan (Requirement)

ialah kebutuhan / harapan yang dinyatakan, umumnya tersirat (dapat merupakan kebiasaan / praktik umum bagi organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) Pendidikan (pengajaran) dan pihak berkepentingan) / pun bersifat wajib seperti Peraturan .

Sistem Management

ialah sekumpulan unsur organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) yang saling terkait / berhubungan untuk menetapkan kebijakan dan sasaran serta proses untuk mencapai

sasaran tersebut.

Unsur sistem meliputi struktur, peran dan tanggung jawab, perencanaan dan pengoperasian organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll).
Lingkup sistem Management dapat mencakup keseluruhan organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll), fungsi dan bagian spesifik yang teridentifikasi dari organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll), / satu / lebih fungsi antar grup organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll).

Management puncak

Orang / kelompok orang yang mengarahkan dan mengendalikan organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) pada tingkat tertinggi. Management puncak memiliki kekuasaan untuk mendelegasikan wewenang dan menyediakan sumber daya dalam organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll).

organisasi pengajaran

ialah organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) yang bisnis intinya ialah penyediaan produk Pendidikan (pengajaran) dan layanan Pendidikan (pengajaran)
Hal ini dapat mencakup organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) Pendidikan (pengajaran) dalam organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) yang lebih besar yang bisnis intinya bukan Pendidikan (pengajaran), seperti departemen pelatihan profesional dalam sebuah perusahaan.

Layanan Pendidikan (pengajaran)

ialah proses yang mendukung perolehan dan pengembangan kompetensi pembelajar lewat pengajaran, pembelajaran / penelitian.

Produk Pendidikan (pengajaran) / sumber pembelajaran

ialah barang berwujud / tidak berwujud yang digunakan dalam dukungan pedagogis dari layanan Pendidikan (pengajaran).
Produk Pendidikan (pengajaran) dapat berupa fisik / digital

pembelajar

ialah penerima manfaat, memperoleh dan mengembangkan kompetensi menggunakan layanan Pendidikan (pengajaran).

Penerima manfaat

ialah orang / sekelompok orang yang mendapat manfaat dari produk dan layanan organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) Pendidikan (pengajaran) dan organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) Pendidikan (pengajaran) berkewajiban untuk melayani mereka berdasarkan misinya.

Pengajar

ialah orang yang melakukan kegiatan mengajar.
Dalam konteks yang berbeda, pengajar kadang disebut juga sebagai guru, pelatih, coach, fasilitator, tutor, konsultan, instruktur, dosen / mentor.

Kurikulum

ialah informasi terdokumentasi tentang apa, mengapa, bagaimana dan seberapa baik pembelajar sebaiknya belajar dengan cara yang sistematis dan intens.
Kurikulum dapat mencakup tujuan / sasaran, konten, hasil , pengajaran dan metode, indikator kinerja, metode penilaian / rencana penelitian yang terkait. bisa juga disebut sebagai profil , referensi kompetensi, program study / rencana pengajaran.

Tanggung jawab sosial

ialah tanggung jawab organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) terhadap dampak keputusan dan kegiatannya bagi masyarakat dan lingkungan, lewat perilaku transparan dan etis yang:
-berkontribusi pada pengembangan berkelanjutan, termasuk kesehatan dan kesejahteraan masyarakat;
– memperhitungkan harapan pihak berkepentingan;
– mematuhi hukum yang berlaku dan konsisten dengan norma perilaku internasional; dan
– diintegrasikan ke seluruh organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) dan dipraktikkan dalam hubungannya. Hubungan mengacu pada kegiatan organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) dalam lingkup pengaruhnya.

Visi

ialah aspirasi organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) terhadap kondisi masa depan yang diinginkan dan selaras dengan misinya.

Misi

ialah alasan untuk menjadi, mandat dan ruang lingkup organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll), diterjemahkan ke dalam konteks organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) beroperasi.

Strategi

ialah rencana untuk menyelesaikan misi dan mencapai visi organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll).

Kursus (course)

ialah Seperangkat pengajaran dan aktifitas pembelajaran yang berbeda, didesain untuk memenuhi sasaran pembelajaran yang ditentukan / hasil pembelajaran. Kursus (course) kadang disebut sebagai unit kredit / subjek.

Program

ialah serangkaian kursus (course) yang konsisten didesain untuk memenuhi sasaran pembelajaran yang ditentukan / hasil pembelajaran, dan mengarah ke pengakuan.
Pengakuan dapat berupa gelar, sertifikasi kelulusan, partisipasi / pencapaian, lencana, diploma, dan bentuk lainnya.

Staf

ialah orang yang bekerja untuk dan dalam organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll)

Aksesibilitas

ialah kegunaan dari suatu produk, layanan, lingkungan, / fasilitas oleh orang,dalam jangkauan kemampuan terluas

Pengajaran

ialah bekerja dengan pembelajar untuk membantu dan mendukung mereka dengan pembelajaran.
Bekerja dengan pembelajar berarti mendesain, mengarahkan, dan menindaklanjuti kegiatan pembelajaran.
Pengajaran dapat menggabungkan peran yang berbeda: penyampaian konten, fasilitasi, pembimbingan, pembinaan komunitas dan, sampai batas tertentu, penasihat dan penyedia bimbingan akademik.

Pembelajaran seumur hidup

ialah penyediaan / penggunaan kesempatan belajar seumur hidup bagi orang untuk mendorong perkembangan berkelanjutan mereka.

Ketrampilan (skill)

ialah seperangkat pengetahuan yang memungkinkan orang untuk menguasai suatu aktifitas dan berhasil dalam menyelesaikan tugas. Ketrampilan (skill) dapat berupa kognitif, emosional, sosial / psikomotor.

Pengetahuan

ialah fakta, informasi, prinsip / pemahaman yang diperoleh lewat pengalaman, penelitian / Pendidikan (pengajaran).

Verifikasi

ialah konfirmasi lewat penyediaan bukti objektif yang menyatakan persyaratan (Requirement) telah dipenuhi

Validasi

ialah konfirmasi, lewat penyediaan bukti objektif, bahwa persyaratan (Requirement) penggunaan untuk maksud tertentu / aplikasi sudah dipenuhi

 

Training Konsultasi dan Sertifikasi ISO 21001:2018 silahkan menghubungi kami HP/WA 0812 10 9 10 329   email budiwibowo.gmci@gmail.com

 

 

ISO 37002 LEAD IMPLEMENTER TRAINING

ISO 37002 2021 Lead Implementer training

ISO 37002 LEAD IMPLEMENTER TRAINING

ISO 37002 2021 Lead Implementer training

ISO 37002 Lead Implementer Pelatihan Lead Implementer dirancang untuk pemain kunci di organisasi yang terlibat dalam menetapkan, merevisi, menerapkan, dan memelihara program ISO 37002 :2021.
Sasaran

• Memahami manfaat penerapan Sistem Manajemen Whistleblowing ISO 37002
• Mengetahui klausa kunci dan definisi yang diuraikan dalam ISO 37002
• mempelajari bagaimana penerapan ISO 37002 dapat melindungi pelapor
• Mampu menerapkan ISO 37002 secara efektif dalam suatu organisasi
• Memahami bagaimana meninjau dan terus meningkatkan sistem manajemen
• mempelajari cara menerima, menilai, menangani, dan menyimpulkan kasus pelaporan pelanggaran

Outline

Day 1
Ikhtisar klausa, struktur dan terminologi kunci yang digunakan dalam ISO 37002
Manfaat menerapkan ISO 37002
Analisis kesenjangan
Mengidentifikasi tujuan sistem manajemen pelaporan pelanggaran dan merencanakan untuk mencapainya
Membuat kebijakan pelaporan pelanggaran
Day 2
Mendefinisikan peran dan tanggung jawab
Mengatasi risiko dan peluang
Menerima, menilai, menangani dan menyimpulkan kasus whistleblowing
Meninjau keefektifan sistem manajemen
Ketidaksesuaian dan tindakan korektif
Evaluasi kinerja WMS
Peningkatan berkelanjutan

Siapa yang harus hadir
• Manajer, konsultan, dan petugas kepatuhan yang ingin diperkenalkan dan memahami pedoman ISO 37002 untuk WMS
• Individu yang ingin berkontribusi untuk menjaga integritas organisasi dengan mendukung budaya berbicara
• Manajer dan anggota tim tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan
• Tim kepatuhan, risiko, dan hukum mempertimbangkan penerapan ISO 37002 dalam organisasi
• Departemen kepatuhan dan integritas yang bertanggung jawab untuk menangani kasus-kasus pelanggaran

 

untuk training/ pelatihan ISO 37001 2021 Lead implementer dapat menghubungi kami HP/WA 0812 10 9 10 329  email : budiwibowo.gmci@gmail.com

ISO 37002:2021 Training

ISO 37002:2021 Training – FUNDAMENTAL (AWARENESS)

 

ISO-37002-2021-Training Fundamental-awareness

 

ISO 37002:2021 Training Fundamental (Awareness) memperkenalkan Anda pada konsep dasar program whistleblowing dan pedoman ISO 37002 untuk Sistem Manajemen Whistleblowing (WMS). Pelatihan ini akan menunjukkan pentingnya WMS dan manfaat yang dihasilkan dari implementasi WMS.

Sasaran
• Memahami manfaat penerapan Sistem Manajemen Whistleblowing ISO 37002
• Dapatkan pengetahuan tentang klausa kunci dan definisi yang diuraikan dalam ISO 37002
• Pelajari bagaimana penerapan ISO 37002 dapat melindungi pelapor (Whisleblower)

Outline ISO 37002:2021
Day 1

Pengenalan ISO 37002:2021

Terminologi
Annex SL
Siklus Plan, Do, Check, Act (PDCA)
Menentukan ruang lingkup ISO 37002:2021
Peran dan tanggung jawab
Risiko dan peluang
Day 2
Bagaimana laporan pelanggaran diterima dan dinilai
Mengatasi masalah dalam investigasi
Melindungi subjek
Kebijakan dan prosedur utama
Evaluasi kinerja WMS
Peningkatan berkelanjutan

untuk  Pelatihan  ISO 37002:2021  silahkan menghubungi kami sekarang juga email :budiwibowo.gmci@gmail.com

HP/WA : 0812 10 9 10 329

 

Training/ Pelatihan ISO 37001 2016 Sistem Manajemen Anti Suap Online dan Offline

Training/ Pelatihan ISO 37001 2016

Training/Pelatihan ISO 37001 2016

Training ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Suap

 

Apa itu ISO 37001: 2016

ISO 37001 : 2016 adalah standar Sistem Manajemen Anti-Suap yang diterbitkan pada Oktober 2016 oleh International Organization for Standardization (ISO).
Ini adalah standard/ persyaratan untuk membangun, menerapkan, memelihara, meninjau dan meningkatkan sistem manajemen anti-penyuapan.
Standar ini dirancang untuk semua jenis organisasi, semua jenis sektor, dan segala jenis risiko penyuapan yang dihadapinya

Latar Belakang Penerapan Sistem Manajemen Anti Suap

 

1. Suap secara luas diakui sebagai risiko bisnis yang signifikan di banyak negara dan sektor.
2. Sebelumnya, penyuapan dalam banyak kasus telah ditoleransi sebagai Bagian “penting” dalam berbisnis.
3. Sekarang, meningkatkan kesadaran akan kerusakan yang disebabkan oleh penyuapan kepada negara, organisasi, dan individu telah menghasilkan seruan di tingkat internasional dan nasional untuk mengambil tindakan efektif guna mencegah penyuapan.

Manfaat Penerapan Sistem Manajemen Anti Suap ISO 37001:2016

1. meminimalkan Kerugian Financial Memaksimalkan financial gains dan dengan menciptakan prosedur terkendali dan proses untuk mengatasi penyuapan dan korupsi
2. Menciptakan budaya anti penyuapan bagi organisasi
3. Menciptakan keunggulan yang membedakan dengan kompetitor lain
4. Meningkatkan reputasi, memberikan prestise dan kepercayaan yang lebih besar entitas publik, klien maupun investor
5. Penguatan program kepatuhan secara Nasional & internasional ke anak perusahaan dan pihak ketiga lainnya
6. Memberikan metodologi untuk mendapatkan bukti dan dokumentasi yang tepat selama penyelidikan internal

Outline / Materi Training ISO 37001:2016

1. Pengenalan ISO 37001:2016
1.1 Apa Itu ISO 37001
1.2 Latar Belakang ISO 37001
2. Struktur ISO 37001:2016
2.1 High Level Structure ISO 37001
3. Perencanaan
Perencanaan dan Perancangan SMAP ISO 37001
4 Konteks organisasi
5 Kepemimpinan
5.1 Kebijakan Anti Penyuapan
5.2 Kode Etik Anti Penyuapan
5.3 Fungsi Kepatuhan (SK/ Struktur Org)
5.3 Fungsi Sangsi dan Penghargaan Kepatuhan
5.3 Peran, tanggung jawab dan wewenang organisasi (termasuk untuk Follow Up Audit)
dan Fungsi Pelatihan SMAP

6 Perencanaan
6.1 Tindakan yang ditujukan pada risiko dan peluang
6.2 Sasaran anti penyuapan dan perencanaan untuk mencapainya
7 Dukungan
7.1 Sumber daya
7.2 Kompetensi
7.2.2 Proses mempekerjakan
7.3 Kepedulian dan pelatihan
7.4 Komunikasi
7.5 Informasi terdokumentasi
8 Operasi
8.1 Perencanaan dan pengendalian operasi
8.2 Uji kelayakan
8.3 Pengendalian keuangan
8.4 Pengendalian non keuangan
8.5 Penerapan pengendalian anti penyuapan yang dikendalikan organisasi dan rekan bisnisnya
8.6 Komitmen anti penyuapan
8.7 Hadiah, kemurahan hati, sumbangan dan keuntungan serupa
8.8 Mengelola ketidakcukupan pengendalian anti penyuapan
8.9 Meningkatkan kepedulian
8.10 Investigasi dan penanganan penyuapan
9 Evaluasi kinerja
9.1 Pemantauan, pengukuran, analisis dan evaluasi
9.2 Audit internal ISO 37001 2016 Training
9.3 Tinjauan manajemen
9.3.1 Tinjauan manajemen puncak
9.3.2 Tinjauan dewan pengarah
9.4 Tinjauan fungsi kepatuhan anti penyuapan
10 Peningkatan
10.1 Ketidaksesuaian dan tindakan korektif
10.2 Peningkatan berkelanjutan

Durasi Pelatihan

 

2 Hari dari jam 09.00 – 16.00

Pelaksanaan Pelatihan

In house Training ISO 37001 2016 dan Public Training ISO 37001 2016 ( Offline maupun Online)

Bagi anda yang akan menyelenggarkan Training/ Pelatihan ISO 37001:2016 Awareness/ Internal Audit Silahkan Menghubungi kami email : budiwibowo.gmci@gmail.com  HP/WA 0812 10 9 10 329

 

Menentukan Lingkup Penerapan dan Sertifikasi ISO 37001:2016 untuk Perusahaan Jasa dan Manufacture

Menentukan Lingkup Penerapan dan Sertifikasi ISO 37001:2016 untuk Perusahaan Jasa dan Manufacture

Lingkup Sertifikasi ISO 37001 2016

 

Salah satu langkah awal dalam membangun dan menerapkan standard ISO 37001:2016 adalah menentukan lingkup/ scope Sistem manaemen ini di dalam organisasi/ Perusahaan.

Standar ini merinci persyaratan dan menyediakan panduan untuk menetapkan Lingkup Penerapan dan Sertifikasi ISO 37001:2016

Standar ini merinci persyaratan dan menyediakan panduan untuk menetapkan, menerapkan, memelihara, meninjau dan meningkatkan sistem manajemen anti penyuapan. Sistem tersebut dapat berdiri sendiri atau dapat diintegrasikan dengan keseluruhan sistem manajemen. Standar ini ditujukan untuk hubungan dengan aktivitas organisasi berikut ini:

— penyuapan di sektor publik, swasta dan nirlaba;

— penyuapan oleh organisasi;

— penyuapan yang dilakukan oleh personel yang bertindak atas nama Pribadi atau organisasi atau untuk keuntungannya;

— penyuapan yang dilakukan oleh rekan bisnis sebuah organisasi untuk atas nama organisasi atau untuk keuntungannya;

  • penyuapan oleh organisasi;
  • penyuapan oleh personel organisasi sehubungan dengan aktivitas organisasi;
  • penyuapan rekan bisnis organisasi sehubungan dengan aktivitas organisasi;
  • penyuapan langsung dan tidak langsung (misal: menawarkan atau menerima suap melalui atau oleh pihak ketiga).

Standar ISO 37001:2016 ini berlaku hanya untuk penyuapan.

Standar ISO 37001:2016 ini berlaku hanya untuk penyuapan. Standar ini menentukan persyaratan dan menyediakan panduan sistem manajemen yang dirancang untuk membantu organisasi mencegah, mendeteksi dan menangani penyuapan serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang terkait dengan anti penyuapan dan komitmen sukarela yang sesuai dengan aktivitas tersebut.

Standar ISO 37001:2016 ini tidak secara spesifik ditujukan untuk penipuan, kartel dan anti perserikatan/pelanggaran kompetisi, pencucian uang atau aktivitas lain yang terkait dengan praktik korupsi, meskipun organisasi dapat memperluas lingkup dari suatu sistem manajemen untuk mencakup aktivitas tersebut.

Persyaratan dari standar ISO 37001:2016 bersifat generic

Persyaratan dari standar ini bersifat generik dan dimaksudkan untuk dapat digunakan bagi semua organisasi (atau bagian dari organisasi), tanpa memperhatikan jenis, ukuran dan sifat dari aktivitas, baik untuk sektor publik, swasta atau nirlaba. Jangkauan aplikasi persyaratan ini tergantung pada faktor yang ditentukan dalam bagian Konteks Organisasi

Contoh Pernyataan Ruang Lingkup Penerapan dan Sertifikasi ISO 37001:2016

Implementasi dana tau Sertifikasi ISO 37001:2016 berlaku untuk :

Jasa konstruksi Bangunan di PT. XXXXX
Alamat :

Kantor Pusat

JL. Kemuning No 9A bandung

Cabang Surabaya

JL. Burung Pipit No 16

1 2 3