Sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Sertifikat ISO 37001:2016

Sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Suap

ISO 37001:2016 adalah standar internasional yang berkaitan dengan sistem manajemen anti suap. Standar ini menyediakan panduan dan persyaratan untuk membantu organisasi dalam mencegah, mendeteksi, dan menanggulangi suap. Suap dapat merugikan integritas dan keberlanjutan suatu organisasi, sehingga ISO 37001 bertujuan untuk membantu organisasi mengimplementasikan praktik-praktik yang dapat mengurangi risiko terkait dengan praktik suap.

Berikut adalah beberapa poin kunci terkait ISO 37001:2016:

Tujuan Utama:

ISO 37001:2016 bertujuan untuk memberikan panduan kepada organisasi dalam mengembangkan, menerapkan, memelihara, dan meningkatkan sistem manajemen anti suap.

Ruang Lingkup:

Standar ini dapat diterapkan pada berbagai jenis organisasi, termasuk bisnis, pemerintahan, dan organisasi non-profit, terlepas dari ukuran atau sektor industri. ISO 37001:2016 dapat disesuaikan dengan berbagai konteks organisasi.

Persyaratan Standar:

ISO 37001:2016 menguraikan persyaratan sistem manajemen anti suap yang mencakup kebijakan anti suap, tanggung jawab manajemen, pelibatan karyawan, evaluasi risiko, pelatihan, komunikasi, dan pemantauan serta peninjauan.

Adopsi Prinsip-prinsip Hukum dan Etika:

Standar ini mempromosikan adopsi prinsip-prinsip hukum dan etika dalam mencegah dan menangani suap. Hal ini mencakup kerja sama dengan pihak berkepentingan eksternal dan penerapan langkah-langkah yang proaktif dalam pencegahan suap.
Audit dan Peningkatan Berkelanjutan:

ISO 37001:2016 mendorong organisasi untuk melakukan audit internal dan eksternal untuk memastikan kepatuhan terhadap standar. Selain itu, standar ini mempromosikan siklus peningkatan berkelanjutan untuk memastikan efektivitas sistem manajemen anti suap.

Kesesuaian Hukum:

Standar ini dirancang untuk dapat beradaptasi dengan kerangka hukum dan regulasi anti suap yang berlaku di berbagai yurisdiksi. Ini memungkinkan organisasi untuk membangun sistem manajemen yang sesuai dengan kebutuhan hukum setempat dan internasional.

Hubungan dengan Sertifikasi:

Organisasi dapat memutuskan untuk mendapatkan sertifikasi ISO 37001:2016 untuk menunjukkan kepada pihak-pihak eksternal bahwa mereka telah mematuhi standar anti suap ini.
Sertifikasi ISO 37001:2016 dapat memberikan manfaat seperti meningkatkan reputasi organisasi, meningkatkan kepercayaan pelanggan dan mitra bisnis, serta mengurangi risiko hukum dan finansial terkait suap. Implementasi standar ini juga dapat membantu organisasi dalam menciptakan budaya etika dan integritas yang kuat.

Sertifikat ISO 37001:2016, Apa Manfaatnya?

Sertifikat IS0 37001:2016 , yang berkaitan dengan sistem manajemen anti suap, dapat memberikan sejumlah manfaat bagi organisasi. Berikut adalah beberapa manfaat utama dari memperoleh sertifikat ISO 37001:2016:

Peningkatan Reputasi:

Memiliki sertifikat ISO 37001:2016 menunjukkan bahwa organisasi telah mengadopsi standar internasional untuk mencegah suap. Hal ini dapat meningkatkan reputasi organisasi di mata pelanggan, mitra bisnis, pihak berkepentingan, dan masyarakat umum.
Kepercayaan Pihak Berkepentingan:

Sertifikasi ini dapat meningkatkan kepercayaan pihak berkepentingan, termasuk pelanggan, pemasok, investor, dan lembaga pemerintah. Pihak berkepentingan cenderung lebih percaya pada organisasi yang secara terbuka menyatakan komitmen mereka terhadap etika dan keberlanjutan.

Peningkatan Keamanan Hukum dan Keuangan:

ISO 37001:2016 membantu organisasi mengelola risiko hukum dan keuangan yang terkait dengan suap. Mematuhi standar ini dapat mengurangi kemungkinan sanksi hukum, denda, dan kerugian finansial akibat praktik suap.
Keunggulan Kompetitif:

Organisasi yang memiliki sertifikat ISO 37001:2016 dapat mendapatkan keunggulan kompetitif, terutama dalam proses tender dan pemilihan pemasok. Banyak organisasi dan pemerintah memprioritaskan mitra bisnis yang telah mengadopsi standar anti suap.
Perbaikan Proses Bisnis:

Implementasi sistem manajemen anti suap sesuai dengan ISO 37001 dapat memaksa organisasi untuk mengevaluasi dan meningkatkan proses bisnis mereka. Ini dapat mencakup identifikasi risiko suap, pelatihan karyawan, dan peningkatan kontrol keamanan.

Meningkatkan Kepatuhan Hukum:

Sertifikasi ini membantu organisasi untuk memenuhi persyaratan hukum terkait pencegahan suap di berbagai yurisdiksi. Hal ini dapat membantu organisasi menghindari konsekuensi hukum yang serius dan memperkuat reputasi mereka dalam konteks kepatuhan.

Ciptakan Budaya Organisasi yang Etis:

ISO 37001:2016 mendorong pembentukan budaya organisasi yang menghargai etika dan integritas. Ini dapat membangun lingkungan kerja di mana karyawan melihat suap sebagai tindakan tidak etis dan berkomitmen untuk melaporkan pelanggaran.
Sertifikasi Internasional:

Sertifikat ISO 37001:2016 memberikan pengakuan secara internasional bahwa organisasi telah memenuhi standar anti suap yang diakui secara global. Ini dapat mempermudah perluasan bisnis internasional dan kemitraan global.
Perlindungan terhadap Ancaman Reputasi:

ISO 37001 membantu melindungi reputasi organisasi dari risiko terkait suap. Keberadaan sistem manajemen anti suap yang efektif dapat mengurangi risiko terungkapnya skandal atau perilaku koruptif yang dapat merusak reputasi perusahaan.
Sertifikat ISO 37001:2016, oleh karena itu, bukan hanya tentang pematuhan standar, tetapi juga tentang menciptakan nilai tambah bagi organisasi melalui peningkatan kepercayaan, efisiensi, dan keberlanjutan jangka panjang.

Bagaimana proses sertifikasi ISO 37001:2016

Proses sertifikasi ISO 37001:2016 melibatkan serangkaian langkah-langkah yang harus diikuti oleh organisasi untuk memastikan bahwa sistem manajemen anti suap mereka memenuhi persyaratan standar ini. Berikut adalah langkah-langkah umum dalam proses sertifikasi ISO 37001:2016:

Persiapan Awal:

Organisasi harus memahami persyaratan ISO 37001:2016 dan menilai sejauh mana sistem manajemen anti suap mereka memenuhi standar tersebut. Ini bisa melibatkan pemeriksaan terhadap proses bisnis, kebijakan, dan praktik yang terkait dengan pencegahan suap.

Pelatihan dan Kesadaran:

Karyawan di semua tingkatan perlu mendapatkan pelatihan tentang standar ISO 37001:2016 dan pentingnya pencegahan suap. Kesadaran yang baik di kalangan karyawan akan membantu mendukung implementasi dan pemeliharaan sistem manajemen anti suap.

Sertifikat ISO 37001:2016 – Peninjauan Awal:

Sebelum proses sertifikasi, organisasi dapat memilih untuk melakukan peninjauan awal internal atau menggunakan auditor eksternal untuk menilai sejauh mana persiapan mereka terhadap sertifikasi ISO 37001:2016.

Pengembangan Dokumentasi:

Organisasi perlu mengembangkan dokumentasi yang mencakup kebijakan anti suap, prosedur operasional, dan catatan lain yang mendukung implementasi sistem manajemen anti suap. Dokumentasi ini harus memenuhi persyaratan ISO 37001:2016.
Implementasi Sistem Manajemen Anti Suap:

Organisasi mulai menerapkan sistem manajemen anti suap berdasarkan kebijakan dan prosedur yang telah dikembangkan. Ini melibatkan pengenalan perubahan pada proses bisnis, pelatihan karyawan, dan implementasi kontrol yang diperlukan.

Sertifikat ISO 37001:2016 – Audit Internal:

Organisasi harus melakukan audit internal untuk mengevaluasi efektivitas sistem manajemen anti suap mereka. Audit ini membantu dalam mengidentifikasi area-area yang perlu ditingkatkan sebelum proses sertifikasi.

Pemantauan dan Peningkatan Berkelanjutan:

Organisasi perlu memantau kinerja sistem manajemen anti suap secara terus-menerus dan melakukan tindakan perbaikan yang diperlukan. Pemantauan dan peningkatan berkelanjutan adalah elemen kunci dari pendekatan berbasis risiko yang dianut oleh standar ISO 37001:2016.

Seleksi Lembaga Sertifikasi:

Organisasi perlu memilih lembaga sertifikasi yang diakui dan memiliki keahlian dalam ISO 37001:2016. Lembaga sertifikasi ini akan mengkonfirmasi bahwa organisasi memenuhi persyaratan standar dan menerapkan proses sertifikasi yang independen.

Audit Eksternal:

Lembaga sertifikasi akan melakukan audit eksternal untuk menilai kepatuhan organisasi terhadap ISO 37001:2016. Auditor akan mengevaluasi implementasi sistem manajemen anti suap dan memberikan rekomendasi atau temuan jika diperlukan.

Penerbitan Sertifikat:

Jika organisasi dinyatakan memenuhi persyaratan ISO 37001:2016 setelah audit eksternal, lembaga sertifikasi akan menerbitkan sertifikat yang menunjukkan bahwa organisasi tersebut telah mendapatkan sertifikasi untuk sistem manajemen anti suap mereka.

Pemeliharaan Sertifikasi:

Organisasi harus mempertahankan dan memperbarui sistem manajemen anti suap mereka secara terus-menerus untuk memastikan kepatuhan dengan ISO 37001:2016. Ini melibatkan pemantauan, audit internal, dan peningkatan berkelanjutan.
Proses sertifikasi ISO 37001:2016 adalah suatu rangkaian langkah yang sistematis dan melibatkan komitmen penuh dari seluruh organisasi untuk menerapkan praktik-praktik pencegahan suap yang efektif dan berkelanjutan.

Training Online Pemahaman ISO 37001:2016 oleh Asuransi Sinar Mas Group

Training Online Pemahaman ISO 37001:2016, Jakarta, 12 Juni 2023 – Asuransi Sinar Mas Group, salah satu perusahaan asuransi terkemuka di Indonesia, melaksanakan pelatihan online yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan standar ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Pelatihan tersebut diadakan sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menerapkan praktik bisnis yang etis dan memenuhi standar internasional.

 

Training Online ISO 37001 2016 Asuransi sinar Mas

ISO 37001:2016 adalah standar internasional yang berfokus pada pencegahan penyuapan dan pembentukan sistem manajemen anti penyuapan yang efektif. Standar ini memberikan panduan dan kerangka kerja untuk mengidentifikasi, mencegah, dan menangani risiko penyuapan dalam berbagai aspek operasional perusahaan.

Dalam rangka memastikan keberhasilan implementasi ISO 37001:2016, Asuransi Sinar Mas Group menyadari pentingnya memperkuat pemahaman dan pengetahuan karyawan tentang standar tersebut. Oleh karena itu, perusahaan memutuskan untuk melaksanakan pelatihan secara online yang mencakup berbagai modul penting terkait pemahaman ISO 37001:2016.

Pelatihan tersebut diikuti oleh sejumlah karyawan dari berbagai departemen perusahaan, termasuk manajemen tingkat atas, departemen keuangan, sumber daya manusia, dan unit bisnis lainnya. Peserta diberikan pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip ISO 37001:2016, proses implementasi, dan langkah-langkah yang harus diambil untuk menerapkan sistem manajemen anti penyuapan yang efektif.

Metode pelatihan online dipilih untuk memastikan kelancaran dan fleksibilitas bagi peserta, terutama dalam menghadapi situasi pandemi COVID-19 yang masih berlangsung. Melalui platform digital, peserta dapat mengikuti modul pelatihan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, serta berinteraksi dengan instruktur untuk mendapatkan penjelasan dan klarifikasi yang diperlukan.

Selama pelatihan, partisipan diajak untuk menerapkan pengetahuan yang mereka peroleh dalam konteks pekerjaan mereka sehari-hari. Diskusi dan studi kasus diberikan untuk membantu mereka memahami situasi nyata yang berhubungan dengan penyuapan dan bagaimana menerapkan strategi pencegahan yang tepat.

Dalam sambutannya, Direktur Utama Asuransi Sinar Mas Group, menyampaikan, “Kami sangat menghargai pentingnya memiliki sistem manajemen anti penyuapan yang kuat dan efektif. Dengan melaksanakan pelatihan ini, kami berharap karyawan kami dapat memahami prinsip-prinsip ISO 37001:2016 dan mempraktikkannya dalam setiap aspek pekerjaan mereka. Hal ini akan membantu membangun kepercayaan, integritas, dan reputasi yang baik bagi Asuransi Sinar Mas Group.”

Pelaksanaan pelatihan Pemahaman ISO 37001:2016 secara online oleh Global Management Consulting Indonesia

Whistleblowing System dan ISO 37001:2016

Whistleblowing System dan ISO 37001:2016

Whistleblowing System dan ISO 37001:2016

Whistleblowing System dan ISO 37001:2016, Sistem whistleblowing memainkan peran penting dalam mempromosikan perilaku etis dan memerangi korupsi dalam organisasi. ISO 37001:2016, standar internasional untuk sistem manajemen anti-penyuapan, memberikan pedoman untuk menerapkan mekanisme pelaporan pelanggaran yang efektif. Makalah ini mengeksplorasi konsep whistleblowing, pentingnya memerangi korupsi, dan elemen kunci dari ISO 37001:2016 terkait dengan sistem whistleblowing. Ini juga membahas manfaat penerapan ISO 37001:2016 dan tantangan yang mungkin dihadapi organisasi selama implementasi. Dengan menerapkan sistem whistleblowing dan mematuhi ISO 37001:2016, organisasi dapat mendorong transparansi, integritas, dan akuntabilitas dalam operasinya.

Pemahaman

Whistleblowing adalah tindakan melaporkan kegiatan yang tidak etis atau ilegal dalam suatu organisasi kepada pihak yang berwenang. Whistleblower memainkan peran penting dalam mengungkap korupsi, penipuan, dan pelanggaran lainnya, sehingga melindungi kepentingan pemangku kepentingan dan masyarakat luas. ISO 37001:2016 menyediakan kerangka kerja komprehensif bagi organisasi untuk membangun sistem manajemen anti-penyuapan yang kuat, termasuk mekanisme pelaporan pelanggaran yang efektif.

Pentingnya Whistleblowing System

Whistleblowing system menawarkan beberapa manfaat yang signifikan. Mereka berfungsi sebagai sistem peringatan dini, memungkinkan organisasi untuk mendeteksi dan menangani praktik tidak etis sebelum meningkat. Whistleblower juga membantu melindungi karyawan dari pembalasan dan menciptakan budaya kepercayaan dan akuntabilitas. Selain itu, whistleblowing memainkan peran penting dalam mengungkap korupsi, mempromosikan transparansi, dan menjaga integritas organisasi dan lembaga publik.

ISO 37001:2016 dan Whistleblowing System

ISO 37001:2016 adalah standar yang diakui secara global yang memberikan pedoman bagi organisasi untuk mencegah, mendeteksi, dan menanggapi penyuapan. Ini mencakup ketentuan khusus untuk membangun mekanisme pelaporan pelanggaran yang efektif. Ketentuan ini mencakup berbagai elemen, seperti kerahasiaan, aksesibilitas, perlindungan terhadap pembalasan, dan investigasi laporan yang tepat. ISO 37001:2016 menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang mendukung yang mendorong karyawan dan pemangku kepentingan untuk memberikan informasi yang kredibel.

Elemen Kunci Sistem Whistleblowing ISO 37001:2016

4.1 Kerahasiaan: Identitas pelapor dan informasi yang mereka berikan harus dirahasiakan untuk melindungi mereka dari pembalasan.
4.2 Aksesibilitas: Mekanisme pelaporan pelanggaran harus mudah diakses oleh karyawan, pemasok, pelanggan, dan pemangku kepentingan lainnya melalui berbagai saluran.
4.3 Tidak ada Pembalasan: Organisasi harus menetapkan kebijakan dan prosedur untuk melindungi pelapor dari pembalasan, memastikan hak dan kesejahteraan mereka.
4.4 Pelaporan dan Investigasi: Laporan yang diterima melalui sistem whistleblowing harus segera diselidiki secara imparsial untuk menentukan kebenaran tuduhan dan mengambil tindakan yang tepat.
4.5 Tindak Lanjut dan Umpan Balik: Whistleblower harus menerima pembaruan tentang status dan hasil laporan mereka, mempromosikan transparansi dan akuntabilitas dalam organisasi.

Manfaat Menerapkan Sistem Whistleblowing ISO 37001:2016

Dengan mengadopsi ISO 37001:2016 dan membangun sistem whistleblowing yang efektif, organisasi dapat memperoleh banyak manfaat. Ini termasuk peningkatan reputasi, peningkatan manajemen risiko, peningkatan kepercayaan pemangku kepentingan, dan kepatuhan terhadap persyaratan hukum dan peraturan. ISO 37001:2016 juga memungkinkan organisasi untuk menunjukkan komitmen mereka terhadap etika dan praktik antikorupsi, menarik mitra bisnis yang mengutamakan integritas.

Tantangan dan Pertimbangan

Menerapkan sistem whistleblowing sesuai dengan ISO 37001:2016 dapat menimbulkan tantangan bagi organisasi. Ini termasuk hambatan budaya, ketakutan akan pembalasan, kurangnya kesadaran, dan kendala sumber daya. Organisasi perlu mengatasi tantangan ini dengan mengembangkan budaya keterbukaan, menyediakan program pelatihan dan kesadaran, dan mengalokasikan sumber daya yang memadai untuk berfungsinya sistem secara efektif.

Kesimpulan

Sistem whistleblowing adalah alat penting bagi organisasi untuk mencegah dan mendeteksi korupsi. ISO 37001:2016 menyediakan kerangka kerja yang kuat untuk menerapkan mekanisme whistleblowing yang efektif sebagai bagian dari keseluruhan sistem manajemen anti-penyuapan. Dengan merangkul prinsip-prinsip ISO 37001:2016, organisasi dapat menciptakan lingkungan yang mendorong karyawan dan pemangku kepentingan untuk melaporkan kesalahan dengan percaya diri, mendorong integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam operasinya.

Training, Konsultasi Sertifikasi ISO 37001:2016 hubungi kami sekarang HP/WA 0812 10 9 10 329

 

Konteks Organisasi ISO 21001:2018

Konteks Organisasi ISO 21001:2018

 

4. Konteks organisasi

4.1 Memahami organisasi dan konteksnya

Klausul 4.1 ini bertujuan agar organisasi memahami dan menentukan isu-isu atau masalah eksternal dan internal yang dapat berpengaruh, baik itu pengaruh positif maupun negatif terhadap organisasi pendidikan dalam menjalankan layanannya terutama dalam mencapai sasaranya.

Isu eksternal merupakan isu atau permasalahan yang berasal dari luar organisasi, sedangkan isu internal merupakan masalah yang berasal dari dalam organisasi itu sendiri. Informasi tentang isu internal dan eksternal dapat ditemukan dari berbagai sumber, seperti melalui pertemuan internal, media massa, situs web, publikasi dari kantor statistik nasional dan lembaga pemerintah lainnya, pertemuan dengan pembelajar, wali murid, staf dan pihak yang berkepentingan terkait, dan sebagainya.

Contoh masalah eksternal dan internal diantaranya adalah sebagai berikut:

No Bidang Isu Isu Eksternal
1 Ekonomi – Daya beli masyarakat, bantuan ekonomi untuk Pendidikan, beasiswa, dsb
2 Sosial budaya – Kesenjangan social masyarakat , Minat jurusan , Pertukaran pelajar
3 Teknologi – Perkembangan teknologi Pendidikan ( Web, Online, Software, Pengolahan materi, alat pembelajaran, dsb)
4 Politik – Kebijakan pemerintah mengenai pendidikan
5 Pasar – Kompetitor organisasi Pendidikan, Market bagi pembelajar, market program yang ditawarkan.
6 Regulasi – Legalitas, akreditasi, dll

No Bidang Isu Isu Internal

7. kinerja organisasi – kualitas pelayanan, target & pencapaian organisasi,
2 Sumber daya – Sarana dan prasarana pembelajaran
3 Sumber daya manusia – Kompetensi dan sertifikasi Staff Pendidik
4 Operasional – Proses Pembelajaran , Standard dan prosedur pembelajaran
5 Tata Kelola organisasi – Nilai dan budaya organisasi

Dari seluruh masalah internal dan eksternal yang telah teridentifikasi tersebut, organisasi kemudian dapat memilah mana yang relevan dan berpengaruh terhadap pencapaian sasaran, tanggung jawab sosial dan arahan stratejik serta berpengaruh terhadap kemampuan organisasi dalam pencapaian hasil yang diharapkan.
Arahan stratejik dapat dinyatakan dalam bentuk seperti pernyataan visi dan misi organisasi.

Masalah internal dan eksternal tersebut dapat berubah setiap waktu, oleh karena itu organisasi perlu meninjau masalah tersebut secara berkala, salah satu caranya dengan membahas perubahan isu internal dan eksternal ini dalam rapat tinjauan manajemen.
Bentuk pernyataan konteks organisasi dapat dinyatakan dalam daftar konteks organisasi

4.2 Memahami kebutuhan dan harapan pihak berkepentingan

Karena pihak berkepentingan mempunyai pengaruh potensial pada kemampuan organisasi pendidikan untuk secara konsisten menyediakan produk dan layanan yang memenuhi persyaratan pembelajar, staf dan penerima manfaat lain serta regulasi, organisasi pendidikan harus menentukan:
a) pihak berkepentingan yang relevan dengan SMOP
b) kebutuhan, persyaratan dan harapan pihak berkepentingan yang relevan dengan sistem manajemen organisasi pendidikan.

Pihak berkepentingan harus termasuk pembelajar, penerima manfaat lainnya dan Staf (pegawai) yang bekerja pada organisasi pendidikan.
Dalam klausul 4.2 ini organisasi pendidikan diminta untuk memperhatikan persyaratan apa saja yang sesuai bukan hanya persyaratan pembelajar saja namun juga persyaratan pihak yang berkepentingan lainnya.
Kebutuhan dan harapan pihak berkepentingan dapat berbeda-berbeda untuk berbagai kegiatan usaha yang berbeda, dan dapat berubah karena keadaan yang tidak terduga atau reaksi terhadap pasar atau peraturan baru. Oleh karena itu, organisasi pendidikan harus memantau dan meninjaunya secara berkala.

Contoh Pihak berkepentingan, kebutuhan dan harapannya

Pihak yang berkepentingan Kebutuhan dan Harapan
Pembelajar harapan terhadap organisasi : Legalitas lengkap, fasilitas nyaman, dapat diserap oleh pengguna, diakui, terakreditasi, pengajar yg kredibel
Pegawai harapan terhadap organisasi kejelasan pekerjaan, kepastian karir, jaminan dan bonus
Alumni harapan terhadap organisasi : Jaringan Alumni, informasi lowongan kerja, jaminan kerja/ terserap
Pemberi kerja harapan terhadap organisasi Kompetensi lulusan sesuai dan siap kerja
Pemerintah harapan terhadap organisasi mematuhi peraturan yang berlaku

Untuk memahami kebutuhan dan harapan dari pihak berkepentingan terkait, beberapa kegiatan dan metode dapat dilakukan seperti contoh dibawah ini,:

a) Melakukan kajian kebutuhan pasar
b) mengkaji ketentuan perundang-undangan dan regulasi
c) melakukan lobi dan membangun jaringan;
d) berpartisipasi dalam asosiasi yang relevan;
e) pembandingan (benchmarking);
f) pengawasan pasar;
g) meninjau hubungan rantai pasokan;
h) melakukan survei pelanggan;
i) memonitor kebutuhan pelanggan, harapan dan kepuasan mereka.

Membuat dan memahami konteks organisasi serta harapan pihak yang berkepentingan adalah hal yg krusial bagi organisasi, mengingat Tujuan organisasi Pendidikan yang sudah dibuat dalam visi, misi dan rencana bisnis organisasi Pendidikan bisa saja terganggu apabila organisasi tidak memperhatikan konteks dan kepentingan pihak berkepentingan.

Misalnya saja Ketika salah satu konteks organisasi luput dari pengamatan organisasi yaitu, contoh akreditasi dan atau legalitas organisasi hal ini tentu saja akan berdampak fatal bagi organisasi Pendidikan itu sendiri. Apabila tiba tiba tidak dapat beroperasional lagi, sebaliknya apabila ini dapat dipenuhi akan bisa berubah menjadi sebuah opportunity / kesempatan untuk dapat bersaing yang mungkin malah belum memenuhi aspek legal maupun akreditasinya. Tinggal bagaimana organisasi Pendidikan bisa memaksimalkan ini.

Manfaat penerapan konteks organisasi dan pemahaman pihak berkepentingan dalam organisasi Pendidikan diantaranya :

1. Melihat berbagai aspek yang mungkin dapat berpengarus dalam pencapaian tujuan organisasi
2. Melihat kekuatan dan kelemahan organisasi
3. Membuat keputusan secepatnya untuk hal hal yang mungkin sulit dihindari di masa yang akan datang
4. Pencegahan terhadap persayaratan/ aturan yang belum lengkap
5. Meningkatkan kesempatan untuk proyek improvement sedini mungkin
6. Pengaturan sarana, prasana dan SDM untuk memaksimalkan hasil yang diinginkan
7. Memudahkan focus terhadap penyususunan KPI tiap departeman / fungsi
8. Dll

Training konsultasi Konsteks organisasi Pendidikan / ISO 21001:2018 dapat menghubungi HP/WA 0812 10 9 10 329

ISO 37002 LEAD IMPLEMENTER TRAINING

ISO 37002 2021 Lead Implementer training

ISO 37002 LEAD IMPLEMENTER TRAINING

ISO 37002 2021 Lead Implementer training

ISO 37002 Lead Implementer Pelatihan Lead Implementer dirancang untuk pemain kunci di organisasi yang terlibat dalam menetapkan, merevisi, menerapkan, dan memelihara program ISO 37002 :2021.
Sasaran

• Memahami manfaat penerapan Sistem Manajemen Whistleblowing ISO 37002
• Mengetahui klausa kunci dan definisi yang diuraikan dalam ISO 37002
• mempelajari bagaimana penerapan ISO 37002 dapat melindungi pelapor
• Mampu menerapkan ISO 37002 secara efektif dalam suatu organisasi
• Memahami bagaimana meninjau dan terus meningkatkan sistem manajemen
• mempelajari cara menerima, menilai, menangani, dan menyimpulkan kasus pelaporan pelanggaran

Outline

Day 1
Ikhtisar klausa, struktur dan terminologi kunci yang digunakan dalam ISO 37002
Manfaat menerapkan ISO 37002
Analisis kesenjangan
Mengidentifikasi tujuan sistem manajemen pelaporan pelanggaran dan merencanakan untuk mencapainya
Membuat kebijakan pelaporan pelanggaran
Day 2
Mendefinisikan peran dan tanggung jawab
Mengatasi risiko dan peluang
Menerima, menilai, menangani dan menyimpulkan kasus whistleblowing
Meninjau keefektifan sistem manajemen
Ketidaksesuaian dan tindakan korektif
Evaluasi kinerja WMS
Peningkatan berkelanjutan

Siapa yang harus hadir
• Manajer, konsultan, dan petugas kepatuhan yang ingin diperkenalkan dan memahami pedoman ISO 37002 untuk WMS
• Individu yang ingin berkontribusi untuk menjaga integritas organisasi dengan mendukung budaya berbicara
• Manajer dan anggota tim tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan
• Tim kepatuhan, risiko, dan hukum mempertimbangkan penerapan ISO 37002 dalam organisasi
• Departemen kepatuhan dan integritas yang bertanggung jawab untuk menangani kasus-kasus pelanggaran

 

untuk training/ pelatihan ISO 37001 2021 Lead implementer dapat menghubungi kami HP/WA 0812 10 9 10 329  email : budiwibowo.gmci@gmail.com

ISO 37002:2021 Training

ISO 37002:2021 Training – FUNDAMENTAL (AWARENESS)

 

ISO-37002-2021-Training Fundamental-awareness

 

ISO 37002:2021 Training Fundamental (Awareness) memperkenalkan Anda pada konsep dasar program whistleblowing dan pedoman ISO 37002 untuk Sistem Manajemen Whistleblowing (WMS). Pelatihan ini akan menunjukkan pentingnya WMS dan manfaat yang dihasilkan dari implementasi WMS.

Sasaran
• Memahami manfaat penerapan Sistem Manajemen Whistleblowing ISO 37002
• Dapatkan pengetahuan tentang klausa kunci dan definisi yang diuraikan dalam ISO 37002
• Pelajari bagaimana penerapan ISO 37002 dapat melindungi pelapor (Whisleblower)

Outline ISO 37002:2021
Day 1

Pengenalan ISO 37002:2021

Terminologi
Annex SL
Siklus Plan, Do, Check, Act (PDCA)
Menentukan ruang lingkup ISO 37002:2021
Peran dan tanggung jawab
Risiko dan peluang
Day 2
Bagaimana laporan pelanggaran diterima dan dinilai
Mengatasi masalah dalam investigasi
Melindungi subjek
Kebijakan dan prosedur utama
Evaluasi kinerja WMS
Peningkatan berkelanjutan

untuk  Pelatihan  ISO 37002:2021  silahkan menghubungi kami sekarang juga email :budiwibowo.gmci@gmail.com

HP/WA : 0812 10 9 10 329

 

Training/ Pelatihan ISO 37001 2016 Sistem Manajemen Anti Suap Online dan Offline

Training/ Pelatihan ISO 37001 2016

Training/Pelatihan ISO 37001 2016

Training ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Suap

 

Apa itu ISO 37001: 2016

ISO 37001 : 2016 adalah standar Sistem Manajemen Anti-Suap yang diterbitkan pada Oktober 2016 oleh International Organization for Standardization (ISO).
Ini adalah standard/ persyaratan untuk membangun, menerapkan, memelihara, meninjau dan meningkatkan sistem manajemen anti-penyuapan.
Standar ini dirancang untuk semua jenis organisasi, semua jenis sektor, dan segala jenis risiko penyuapan yang dihadapinya

Latar Belakang Penerapan Sistem Manajemen Anti Suap

 

1. Suap secara luas diakui sebagai risiko bisnis yang signifikan di banyak negara dan sektor.
2. Sebelumnya, penyuapan dalam banyak kasus telah ditoleransi sebagai Bagian “penting” dalam berbisnis.
3. Sekarang, meningkatkan kesadaran akan kerusakan yang disebabkan oleh penyuapan kepada negara, organisasi, dan individu telah menghasilkan seruan di tingkat internasional dan nasional untuk mengambil tindakan efektif guna mencegah penyuapan.

Manfaat Penerapan Sistem Manajemen Anti Suap ISO 37001:2016

1. meminimalkan Kerugian Financial Memaksimalkan financial gains dan dengan menciptakan prosedur terkendali dan proses untuk mengatasi penyuapan dan korupsi
2. Menciptakan budaya anti penyuapan bagi organisasi
3. Menciptakan keunggulan yang membedakan dengan kompetitor lain
4. Meningkatkan reputasi, memberikan prestise dan kepercayaan yang lebih besar entitas publik, klien maupun investor
5. Penguatan program kepatuhan secara Nasional & internasional ke anak perusahaan dan pihak ketiga lainnya
6. Memberikan metodologi untuk mendapatkan bukti dan dokumentasi yang tepat selama penyelidikan internal

Outline / Materi Training ISO 37001:2016

1. Pengenalan ISO 37001:2016
1.1 Apa Itu ISO 37001
1.2 Latar Belakang ISO 37001
2. Struktur ISO 37001:2016
2.1 High Level Structure ISO 37001
3. Perencanaan
Perencanaan dan Perancangan SMAP ISO 37001
4 Konteks organisasi
5 Kepemimpinan
5.1 Kebijakan Anti Penyuapan
5.2 Kode Etik Anti Penyuapan
5.3 Fungsi Kepatuhan (SK/ Struktur Org)
5.3 Fungsi Sangsi dan Penghargaan Kepatuhan
5.3 Peran, tanggung jawab dan wewenang organisasi (termasuk untuk Follow Up Audit)
dan Fungsi Pelatihan SMAP

6 Perencanaan
6.1 Tindakan yang ditujukan pada risiko dan peluang
6.2 Sasaran anti penyuapan dan perencanaan untuk mencapainya
7 Dukungan
7.1 Sumber daya
7.2 Kompetensi
7.2.2 Proses mempekerjakan
7.3 Kepedulian dan pelatihan
7.4 Komunikasi
7.5 Informasi terdokumentasi
8 Operasi
8.1 Perencanaan dan pengendalian operasi
8.2 Uji kelayakan
8.3 Pengendalian keuangan
8.4 Pengendalian non keuangan
8.5 Penerapan pengendalian anti penyuapan yang dikendalikan organisasi dan rekan bisnisnya
8.6 Komitmen anti penyuapan
8.7 Hadiah, kemurahan hati, sumbangan dan keuntungan serupa
8.8 Mengelola ketidakcukupan pengendalian anti penyuapan
8.9 Meningkatkan kepedulian
8.10 Investigasi dan penanganan penyuapan
9 Evaluasi kinerja
9.1 Pemantauan, pengukuran, analisis dan evaluasi
9.2 Audit internal ISO 37001 2016 Training
9.3 Tinjauan manajemen
9.3.1 Tinjauan manajemen puncak
9.3.2 Tinjauan dewan pengarah
9.4 Tinjauan fungsi kepatuhan anti penyuapan
10 Peningkatan
10.1 Ketidaksesuaian dan tindakan korektif
10.2 Peningkatan berkelanjutan

Durasi Pelatihan

 

2 Hari dari jam 09.00 – 16.00

Pelaksanaan Pelatihan

In house Training ISO 37001 2016 dan Public Training ISO 37001 2016 ( Offline maupun Online)

Bagi anda yang akan menyelenggarkan Training/ Pelatihan ISO 37001:2016 Awareness/ Internal Audit Silahkan Menghubungi kami email : budiwibowo.gmci@gmail.com  HP/WA 0812 10 9 10 329

 

Menentukan Lingkup Penerapan dan Sertifikasi ISO 37001:2016 untuk Perusahaan Jasa dan Manufacture

Menentukan Lingkup Penerapan dan Sertifikasi ISO 37001:2016 untuk Perusahaan Jasa dan Manufacture

Lingkup Sertifikasi ISO 37001 2016

 

Salah satu langkah awal dalam membangun dan menerapkan standard ISO 37001:2016 adalah menentukan lingkup/ scope Sistem manaemen ini di dalam organisasi/ Perusahaan.

Standar ini merinci persyaratan dan menyediakan panduan untuk menetapkan Lingkup Penerapan dan Sertifikasi ISO 37001:2016

Standar ini merinci persyaratan dan menyediakan panduan untuk menetapkan, menerapkan, memelihara, meninjau dan meningkatkan sistem manajemen anti penyuapan. Sistem tersebut dapat berdiri sendiri atau dapat diintegrasikan dengan keseluruhan sistem manajemen. Standar ini ditujukan untuk hubungan dengan aktivitas organisasi berikut ini:

— penyuapan di sektor publik, swasta dan nirlaba;

— penyuapan oleh organisasi;

— penyuapan yang dilakukan oleh personel yang bertindak atas nama Pribadi atau organisasi atau untuk keuntungannya;

— penyuapan yang dilakukan oleh rekan bisnis sebuah organisasi untuk atas nama organisasi atau untuk keuntungannya;

  • penyuapan oleh organisasi;
  • penyuapan oleh personel organisasi sehubungan dengan aktivitas organisasi;
  • penyuapan rekan bisnis organisasi sehubungan dengan aktivitas organisasi;
  • penyuapan langsung dan tidak langsung (misal: menawarkan atau menerima suap melalui atau oleh pihak ketiga).

Standar ISO 37001:2016 ini berlaku hanya untuk penyuapan.

Standar ISO 37001:2016 ini berlaku hanya untuk penyuapan. Standar ini menentukan persyaratan dan menyediakan panduan sistem manajemen yang dirancang untuk membantu organisasi mencegah, mendeteksi dan menangani penyuapan serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang terkait dengan anti penyuapan dan komitmen sukarela yang sesuai dengan aktivitas tersebut.

Standar ISO 37001:2016 ini tidak secara spesifik ditujukan untuk penipuan, kartel dan anti perserikatan/pelanggaran kompetisi, pencucian uang atau aktivitas lain yang terkait dengan praktik korupsi, meskipun organisasi dapat memperluas lingkup dari suatu sistem manajemen untuk mencakup aktivitas tersebut.

Persyaratan dari standar ISO 37001:2016 bersifat generic

Persyaratan dari standar ini bersifat generik dan dimaksudkan untuk dapat digunakan bagi semua organisasi (atau bagian dari organisasi), tanpa memperhatikan jenis, ukuran dan sifat dari aktivitas, baik untuk sektor publik, swasta atau nirlaba. Jangkauan aplikasi persyaratan ini tergantung pada faktor yang ditentukan dalam bagian Konteks Organisasi

Contoh Pernyataan Ruang Lingkup Penerapan dan Sertifikasi ISO 37001:2016

Implementasi dana tau Sertifikasi ISO 37001:2016 berlaku untuk :

Jasa konstruksi Bangunan di PT. XXXXX
Alamat :

Kantor Pusat

JL. Kemuning No 9A bandung

Cabang Surabaya

JL. Burung Pipit No 16

Pemahaman ISO 37001:2016 Sistem Manajemen anti Suap

Pemahaman ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Suap

Pemahaman ISO 37001:2016

Penyuapan merupakan fenomena yang luas

Pemahaman ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan| Penyuapan merupakan fenomena yang luas. Hal ini menimbulkan dampak yang sangat serius dalam berbagai hal seperti: sosial, ekonomi, moral, dan politik,dan budaya serta mengacaukan tata  kelola  pemerintah/ organisasi  yang baik, serta mengurangi pengembangan dan bahkan dapat mendistorsi kompetisi.  ini akan dapat mengikis keadilan, merusak hak  asasi  manusia dan menghambat pengentasan kemiskinan. Hal ini   juga   meningkatkan   biaya   melakukan bisnis, menimbulkan ketidakpastian pada transaksi komersial, meningkatkan biaya barang dan jasa, mengurangi mutu produk dan jasa, yang mengarah pada kehilangan nyawa dan harta, merusak kepercayaan institusi dan mengganggu keadilan serta efisiensi operasi pasar.

Apa yang sudah dilakukan Pemerintah ?

Pemerintah telah membuat kemajuan dalam mengatasi penyuapan melalui persetujuan internasional seperti organisasi untuk Economic Co-operation and Development Convention on Combating Bribery of Foreign Public Officials in International Business Transactions[15]  dan the United Nations Convention against Corruption[14] dan melalui peraturan perundang-undangan masing-masing negara. Dalam banyak yurisdiksi, penyuapan merupakan pelanggaran bagi individu yang terlibat dan terdapat kecenderungan peningkatan yang membuat  organisasi  dan  individu bertanggung jawab dalam penyuapan.

Hukum itu sendiri belum Cukup untuk menyelesaiakan Masalah Penyuapan

Namun, hukum itu sendiri tidak cukup untuk menyelesaikan masalah. Oleh karena itu, organisasi mempunyai tanggung jawab secara proaktif untuk berkontribusi melawan penyuapan. Hal ini dapat dicapai melalui sistem manajemen anti penyuapan yang dimaksudkan oleh  standar ini,  dan  melalui komitmen kepemimpinan untuk menetapkan budaya kejujuran, transparansi, keterbukaan dan kepatuhan. Sifat dari budaya organisasi adalah hal yang kritis terhadap kesuksesan atau kegagalan sistem manajemen anti penyuapan

Kepatuhan Anti Suap di Dalam Organisasi/ Perusahaan

Organisasi yang dikelola dengan baik diharapkan mempunyai kebijakan kepatuhan yang didukung sistem manajemen yang sesuai untuk membantu pemenuhan kepatuhan hukum dan komitmen terhadap integritas. Kebijakan anti penyuapan merupakan komponen dari kebijakan kepatuhan  secara  keseluruhan.  Kebijakan anti penyuapan dan sistem manajemen pendukung membantu organisasi untuk menghindari atau  mengurangi biaya,  risiko dan kerugian yang disebabkan penyuapan, mempromosikan  kepercayaan  dan keyakinan dalam penanganan bisnis, dan meningkatkan reputasi organisasi tersebut.

Apa yang dikandung dalam ISO 37001:2016 ?

Standar ISO 37001:2016 ini merefleksikan tata kelola internasional yang baik dan dapat digunakan dalam semua yurisdiksi. Berlaku untuk organisasi kecil, medium dan besar pada semua   sektor,   termasuk   sektor   publik, swasta dan nirlaba. Risiko penyuapan dalam satu organisasi tergantung dari berbagai faktor seperti ukuran organisasi, lokasi dan sektor dimana organisasi tersebut beroperasi serta sifat, skala dan kompleksitas aktivitas organisasi. Standar ini menentukan penerapan kebijakan, prosedur dan pengendalian organisasi yang wajar dan proporsional  sesuai  dengan  risiko penyuapan yang dihadapi organisasi. ISO 37001:2016 menyediakan panduan untuk penerapan persyaratan dari standar ini

Manfaat Penerapan / Keseuaian Standard ISO 37001:2016 Bagi Organisasi/ Perusahaan

Kesesuaian dengan standar ini tidak menjamin penyuapan tidak akan terjadi atau akan terjadi yang berkaitan dengan organisasi, karena risiko penyuapan tidak mungkin dihilangkan secara total. Bagaimanapun, standar ini dapat membantu

  1. organisasi   menerapkan   rancangan   yang wajar dan proporsional untuk mencegah, mendeteksi dan menanggapi penyuapan
  2. Meningkatkan Budaya Anti Suap dalam Organisasi
  3. Memenuhi Peraturan / Perundangan terkait Tindak Pidana Penyuapan.