Training/ Pelatihan ISO 37001 2016 Sistem Manajemen Anti Suap Online dan Offline

Training/ Pelatihan ISO 37001 2016

Training/Pelatihan ISO 37001 2016

Training ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Suap

 

Apa itu ISO 37001: 2016

ISO 37001 : 2016 adalah standar Sistem Manajemen Anti-Suap yang diterbitkan pada Oktober 2016 oleh International Organization for Standardization (ISO).
Ini adalah standard/ persyaratan untuk membangun, menerapkan, memelihara, meninjau dan meningkatkan sistem manajemen anti-penyuapan.
Standar ini dirancang untuk semua jenis organisasi, semua jenis sektor, dan segala jenis risiko penyuapan yang dihadapinya

Latar Belakang Penerapan Sistem Manajemen Anti Suap

 

1. Suap secara luas diakui sebagai risiko bisnis yang signifikan di banyak negara dan sektor.
2. Sebelumnya, penyuapan dalam banyak kasus telah ditoleransi sebagai Bagian “penting” dalam berbisnis.
3. Sekarang, meningkatkan kesadaran akan kerusakan yang disebabkan oleh penyuapan kepada negara, organisasi, dan individu telah menghasilkan seruan di tingkat internasional dan nasional untuk mengambil tindakan efektif guna mencegah penyuapan.

Manfaat Penerapan Sistem Manajemen Anti Suap ISO 37001:2016

1. meminimalkan Kerugian Financial Memaksimalkan financial gains dan dengan menciptakan prosedur terkendali dan proses untuk mengatasi penyuapan dan korupsi
2. Menciptakan budaya anti penyuapan bagi organisasi
3. Menciptakan keunggulan yang membedakan dengan kompetitor lain
4. Meningkatkan reputasi, memberikan prestise dan kepercayaan yang lebih besar entitas publik, klien maupun investor
5. Penguatan program kepatuhan secara Nasional & internasional ke anak perusahaan dan pihak ketiga lainnya
6. Memberikan metodologi untuk mendapatkan bukti dan dokumentasi yang tepat selama penyelidikan internal

Outline / Materi Training ISO 37001:2016

1. Pengenalan ISO 37001:2016
1.1 Apa Itu ISO 37001
1.2 Latar Belakang ISO 37001
2. Struktur ISO 37001:2016
2.1 High Level Structure ISO 37001
3. Perencanaan
Perencanaan dan Perancangan SMAP ISO 37001
4 Konteks organisasi
5 Kepemimpinan
5.1 Kebijakan Anti Penyuapan
5.2 Kode Etik Anti Penyuapan
5.3 Fungsi Kepatuhan (SK/ Struktur Org)
5.3 Fungsi Sangsi dan Penghargaan Kepatuhan
5.3 Peran, tanggung jawab dan wewenang organisasi (termasuk untuk Follow Up Audit)
dan Fungsi Pelatihan SMAP

6 Perencanaan
6.1 Tindakan yang ditujukan pada risiko dan peluang
6.2 Sasaran anti penyuapan dan perencanaan untuk mencapainya
7 Dukungan
7.1 Sumber daya
7.2 Kompetensi
7.2.2 Proses mempekerjakan
7.3 Kepedulian dan pelatihan
7.4 Komunikasi
7.5 Informasi terdokumentasi
8 Operasi
8.1 Perencanaan dan pengendalian operasi
8.2 Uji kelayakan
8.3 Pengendalian keuangan
8.4 Pengendalian non keuangan
8.5 Penerapan pengendalian anti penyuapan yang dikendalikan organisasi dan rekan bisnisnya
8.6 Komitmen anti penyuapan
8.7 Hadiah, kemurahan hati, sumbangan dan keuntungan serupa
8.8 Mengelola ketidakcukupan pengendalian anti penyuapan
8.9 Meningkatkan kepedulian
8.10 Investigasi dan penanganan penyuapan
9 Evaluasi kinerja
9.1 Pemantauan, pengukuran, analisis dan evaluasi
9.2 Audit internal ISO 37001 2016 Training
9.3 Tinjauan manajemen
9.3.1 Tinjauan manajemen puncak
9.3.2 Tinjauan dewan pengarah
9.4 Tinjauan fungsi kepatuhan anti penyuapan
10 Peningkatan
10.1 Ketidaksesuaian dan tindakan korektif
10.2 Peningkatan berkelanjutan

Durasi Pelatihan

 

2 Hari dari jam 09.00 – 16.00

Pelaksanaan Pelatihan

In house Training ISO 37001 2016 dan Public Training ISO 37001 2016 ( Offline maupun Online)

Bagi anda yang akan menyelenggarkan Training/ Pelatihan ISO 37001:2016 Awareness/ Internal Audit Silahkan Menghubungi kami email : budiwibowo.gmci@gmail.com  HP/WA 0812 10 9 10 329

 

Pemahaman ISO 37001:2016 Sistem Manajemen anti Suap

Pemahaman ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Suap

Pemahaman ISO 37001:2016

Penyuapan merupakan fenomena yang luas

Pemahaman ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan| Penyuapan merupakan fenomena yang luas. Hal ini menimbulkan dampak yang sangat serius dalam berbagai hal seperti: sosial, ekonomi, moral, dan politik,dan budaya serta mengacaukan tata  kelola  pemerintah/ organisasi  yang baik, serta mengurangi pengembangan dan bahkan dapat mendistorsi kompetisi.  ini akan dapat mengikis keadilan, merusak hak  asasi  manusia dan menghambat pengentasan kemiskinan. Hal ini   juga   meningkatkan   biaya   melakukan bisnis, menimbulkan ketidakpastian pada transaksi komersial, meningkatkan biaya barang dan jasa, mengurangi mutu produk dan jasa, yang mengarah pada kehilangan nyawa dan harta, merusak kepercayaan institusi dan mengganggu keadilan serta efisiensi operasi pasar.

Apa yang sudah dilakukan Pemerintah ?

Pemerintah telah membuat kemajuan dalam mengatasi penyuapan melalui persetujuan internasional seperti organisasi untuk Economic Co-operation and Development Convention on Combating Bribery of Foreign Public Officials in International Business Transactions[15]  dan the United Nations Convention against Corruption[14] dan melalui peraturan perundang-undangan masing-masing negara. Dalam banyak yurisdiksi, penyuapan merupakan pelanggaran bagi individu yang terlibat dan terdapat kecenderungan peningkatan yang membuat  organisasi  dan  individu bertanggung jawab dalam penyuapan.

Hukum itu sendiri belum Cukup untuk menyelesaiakan Masalah Penyuapan

Namun, hukum itu sendiri tidak cukup untuk menyelesaikan masalah. Oleh karena itu, organisasi mempunyai tanggung jawab secara proaktif untuk berkontribusi melawan penyuapan. Hal ini dapat dicapai melalui sistem manajemen anti penyuapan yang dimaksudkan oleh  standar ini,  dan  melalui komitmen kepemimpinan untuk menetapkan budaya kejujuran, transparansi, keterbukaan dan kepatuhan. Sifat dari budaya organisasi adalah hal yang kritis terhadap kesuksesan atau kegagalan sistem manajemen anti penyuapan

Kepatuhan Anti Suap di Dalam Organisasi/ Perusahaan

Organisasi yang dikelola dengan baik diharapkan mempunyai kebijakan kepatuhan yang didukung sistem manajemen yang sesuai untuk membantu pemenuhan kepatuhan hukum dan komitmen terhadap integritas. Kebijakan anti penyuapan merupakan komponen dari kebijakan kepatuhan  secara  keseluruhan.  Kebijakan anti penyuapan dan sistem manajemen pendukung membantu organisasi untuk menghindari atau  mengurangi biaya,  risiko dan kerugian yang disebabkan penyuapan, mempromosikan  kepercayaan  dan keyakinan dalam penanganan bisnis, dan meningkatkan reputasi organisasi tersebut.

Apa yang dikandung dalam ISO 37001:2016 ?

Standar ISO 37001:2016 ini merefleksikan tata kelola internasional yang baik dan dapat digunakan dalam semua yurisdiksi. Berlaku untuk organisasi kecil, medium dan besar pada semua   sektor,   termasuk   sektor   publik, swasta dan nirlaba. Risiko penyuapan dalam satu organisasi tergantung dari berbagai faktor seperti ukuran organisasi, lokasi dan sektor dimana organisasi tersebut beroperasi serta sifat, skala dan kompleksitas aktivitas organisasi. Standar ini menentukan penerapan kebijakan, prosedur dan pengendalian organisasi yang wajar dan proporsional  sesuai  dengan  risiko penyuapan yang dihadapi organisasi. ISO 37001:2016 menyediakan panduan untuk penerapan persyaratan dari standar ini

Manfaat Penerapan / Keseuaian Standard ISO 37001:2016 Bagi Organisasi/ Perusahaan

Kesesuaian dengan standar ini tidak menjamin penyuapan tidak akan terjadi atau akan terjadi yang berkaitan dengan organisasi, karena risiko penyuapan tidak mungkin dihilangkan secara total. Bagaimanapun, standar ini dapat membantu

  1. organisasi   menerapkan   rancangan   yang wajar dan proporsional untuk mencegah, mendeteksi dan menanggapi penyuapan
  2. Meningkatkan Budaya Anti Suap dalam Organisasi
  3. Memenuhi Peraturan / Perundangan terkait Tindak Pidana Penyuapan.