Identifikasi Bahaya dan Resiko (HIRA) kontraktor

HIRA atau Penilaian bahaya dan resiko adalah suatu kegiatan yang dilakukan untuk meregistrasi semua kondisi bahaya yang bisa ditimbulkan pada suatu pekerjaan, proses , tempat atau alat dimana pekerjaan itu dilakukan.

metode pengendalian resiko dan bahaya dapat menggunakan OHSAS 18001:2007 sebagai guidance dengan urutan pengendalian sesuai dengan klausal OHSAS 18001dengan urutan sbb:

1. Eliminasi
2. Subtitusi
3. Pengendalian Teknik
4. Pengendalian Administrasi
5. APD

Tujuan dari penilaian risiko, adalah untuk memahami faktor bahaya dan resiko pada proyek terkait dan mengembangkan metode untuk mengurangi dan bahkan menghilangkan bahaya dan resiko tersebut.

Penilaian ini harus secara tertulis dan termasuk pada kegiatan-kegiatan berikut:

– Pekerjaan konstruksi secara umum
– keselamatan pekerja dan karyawan
– keselamatan pihak ketiga
– akses masuk dan keluar
– Kendaraan, Mesin dan peralatan bahaya dalam site
– Lokasi Bongkar Muat Sementara
– Scafolding / Tangga
– Pekerjaan Galian, penimbunan , dsb
– Pekerjaan yang terkait dengan listrik
– Bahan Kimia Berbahaya
– Bahan Konstruksi
– Penyimpanan, penggunaan dan pembuangan zat-zat berbahaya bagi kesehatan
– Kebisingan
– Bekerja di ketinggian
– Penanganan Angkat/ angkut Manual
– Penggunaan alat-alat tangan portabel
– Prosedur darurat termasuk jalur evakuasi
– Pekerjaan terkait dengan Api (pengelasan, dsb
– Pekerjaan di tempat terbatas
– dll
.
penilain bahaya dan resiko ini dibuat sebelum dilakukan pekerjaan, dan selama proses pekerjaan berlangsung penilaian risiko harus dikaji ulang dan direvisi seperlunya untuk mengakomodasi perubahan dalam metode kerja, pabrik, peralatan, material dan / atau pengembangan site, hasil dari penilaian resiko dan bahaya ini harus disosialisasikan pada karyawan/ pekerja, supplier, sub kontraktor, dan pihak-pihak lain yang punya akses ke site/ proyek

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.