ISO 21001:2018 Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan

ISO 21001:2018 Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan

 

ISO 21001:2018

 

ISO 21001:2018 menetapkan persyaratan (Requirement) untuk sistem Management untuk organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) Pendidikan (pengajaran) (SPOM) ketika organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) tersebut:

a) harus menunjukkan kemampuan organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) untuk mendukung, perolehan dan pengembangan kompetensi lewat pengajaran, pembelajaran / penelitian;

b) bertujuan untuk meningkatkan kepuasan pelajar, penerima manfaat lain, dan staf lewat penerapan SPOM yang efektif, termasuk proses perbaikan sistem dan jaminan kesesuaian dengan persyaratan (Requirement) pelajar dan penerima manfaat lainnya.

Semua persyaratan (Requirement) ISO 21001:2018 bersifat generik dan dimaksudkan untuk diterapkan pada perusahaan/ organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) mana pun yang menggunakan kurikulum belajar untuk mendukung pengembangan kompetensi lewat pengajaran, pembelajaran, / penelitian, terlepas dari jenis, ukuran, / metode penyampaiannya.

ISO 21001:2018 bisa diterapkan pada perusahaan/ organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) Pendidikan (pengajaran) dalam sebuah perusahaan yang lebih besar yang bisnis intinya bukan Pendidikan (pengajaran), seperti departemen pelatihan yang profesional.

ISO 21001:2018 tidak berlaku untuk organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) yang hanya memproduksi / memproduksi produk Pendidikan (pengajaran).

Klausal ISO 21001 2018

1. Ruang Lingkup
2. Acuan normatif
3. Istilah dan definisi.
4. Konteks organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll).
4.1 Memahami organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) dan konteksnya
4.2 Memahami kebutuhan dan harapan pihak berkepentingan
4.3 Menentukan ruang lingkup SMOP
4.4 SMOP dan prosesnya
5. Kepemimpinan .
5.1 Kepemimpinan dan komitmen
5.2 Kebijakan
5.3 Peran, tanggung jawab dan wewenang organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll).
6. Perencanaan.
6.1 Tindakan ditujukan pada peluang dan risiko
6.2 Sasaran organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) Pendidikan (pengajaran) dan perencanaan untuk mencapainya.
6.3 Perubahan Perencanaan .
7. Dukungan.
7.1 Sumber daya
7.2 Kompetensi .
7.3 Kepedulian .
7.4 Komunikasi
7.5 Informasi terdokumentasi
8. Operasi
8.1 Perencanaan dan pengendalian operasi
8.2 Persyaratan (Requirement) produk dan Layanan Pendidikan (pengajaran)
8.3 Desain dan pengembangan produk dan layanan Pendidikan (pengajaran)
8.4 Pengendalian proses, produk dan jasa yang disediakan eksternal
8.5 Penyediaan produk dan layanan Pendidikan (pengajaran)
8.6 Pelepasan produk dan layanan Pendidikan (pengajaran)
8.7 Pengendalian ketidaksesuaian keluaran Pendidikan (pengajaran)
9. Evaluasi kinerja
9.1 Pemantauan, pengukuran, analisis dan evaluasi
9.2 Audit internal
9.3 Tinjauan Management
10. Peningkatan
10.1 Ketidaksesuaian dan tindakan korektif
10.2 Peningkatan berkelanjutan

KOSA KATA ISO 21001:2018

Pihak berkepentingan / pemangku kepentingan

ialah orang / organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) yang dapat mempengaruhi, dipengaruhi, / menganggap dirinya terpengaruh oleh suatu keputusan / aktifitas .

Persyaratan (Requirement)

ialah kebutuhan / harapan yang dinyatakan, umumnya tersirat (dapat merupakan kebiasaan / praktik umum bagi organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) Pendidikan (pengajaran) dan pihak berkepentingan) / pun bersifat wajib seperti Peraturan .

Sistem Management

ialah sekumpulan unsur organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) yang saling terkait / berhubungan untuk menetapkan kebijakan dan sasaran serta proses untuk mencapai

sasaran tersebut.

Unsur sistem meliputi struktur, peran dan tanggung jawab, perencanaan dan pengoperasian organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll).
Lingkup sistem Management dapat mencakup keseluruhan organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll), fungsi dan bagian spesifik yang teridentifikasi dari organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll), / satu / lebih fungsi antar grup organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll).

Management puncak

Orang / kelompok orang yang mengarahkan dan mengendalikan organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) pada tingkat tertinggi. Management puncak memiliki kekuasaan untuk mendelegasikan wewenang dan menyediakan sumber daya dalam organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll).

organisasi pengajaran

ialah organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) yang bisnis intinya ialah penyediaan produk Pendidikan (pengajaran) dan layanan Pendidikan (pengajaran)
Hal ini dapat mencakup organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) Pendidikan (pengajaran) dalam organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) yang lebih besar yang bisnis intinya bukan Pendidikan (pengajaran), seperti departemen pelatihan profesional dalam sebuah perusahaan.

Layanan Pendidikan (pengajaran)

ialah proses yang mendukung perolehan dan pengembangan kompetensi pembelajar lewat pengajaran, pembelajaran / penelitian.

Produk Pendidikan (pengajaran) / sumber pembelajaran

ialah barang berwujud / tidak berwujud yang digunakan dalam dukungan pedagogis dari layanan Pendidikan (pengajaran).
Produk Pendidikan (pengajaran) dapat berupa fisik / digital

pembelajar

ialah penerima manfaat, memperoleh dan mengembangkan kompetensi menggunakan layanan Pendidikan (pengajaran).

Penerima manfaat

ialah orang / sekelompok orang yang mendapat manfaat dari produk dan layanan organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) Pendidikan (pengajaran) dan organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) Pendidikan (pengajaran) berkewajiban untuk melayani mereka berdasarkan misinya.

Pengajar

ialah orang yang melakukan kegiatan mengajar.
Dalam konteks yang berbeda, pengajar kadang disebut juga sebagai guru, pelatih, coach, fasilitator, tutor, konsultan, instruktur, dosen / mentor.

Kurikulum

ialah informasi terdokumentasi tentang apa, mengapa, bagaimana dan seberapa baik pembelajar sebaiknya belajar dengan cara yang sistematis dan intens.
Kurikulum dapat mencakup tujuan / sasaran, konten, hasil , pengajaran dan metode, indikator kinerja, metode penilaian / rencana penelitian yang terkait. bisa juga disebut sebagai profil , referensi kompetensi, program study / rencana pengajaran.

Tanggung jawab sosial

ialah tanggung jawab organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) terhadap dampak keputusan dan kegiatannya bagi masyarakat dan lingkungan, lewat perilaku transparan dan etis yang:
-berkontribusi pada pengembangan berkelanjutan, termasuk kesehatan dan kesejahteraan masyarakat;
– memperhitungkan harapan pihak berkepentingan;
– mematuhi hukum yang berlaku dan konsisten dengan norma perilaku internasional; dan
– diintegrasikan ke seluruh organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) dan dipraktikkan dalam hubungannya. Hubungan mengacu pada kegiatan organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) dalam lingkup pengaruhnya.

Visi

ialah aspirasi organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) terhadap kondisi masa depan yang diinginkan dan selaras dengan misinya.

Misi

ialah alasan untuk menjadi, mandat dan ruang lingkup organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll), diterjemahkan ke dalam konteks organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) beroperasi.

Strategi

ialah rencana untuk menyelesaikan misi dan mencapai visi organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll).

Kursus (course)

ialah Seperangkat pengajaran dan aktifitas pembelajaran yang berbeda, didesain untuk memenuhi sasaran pembelajaran yang ditentukan / hasil pembelajaran. Kursus (course) kadang disebut sebagai unit kredit / subjek.

Program

ialah serangkaian kursus (course) yang konsisten didesain untuk memenuhi sasaran pembelajaran yang ditentukan / hasil pembelajaran, dan mengarah ke pengakuan.
Pengakuan dapat berupa gelar, sertifikasi kelulusan, partisipasi / pencapaian, lencana, diploma, dan bentuk lainnya.

Staf

ialah orang yang bekerja untuk dan dalam organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll)

Aksesibilitas

ialah kegunaan dari suatu produk, layanan, lingkungan, / fasilitas oleh orang,dalam jangkauan kemampuan terluas

Pengajaran

ialah bekerja dengan pembelajar untuk membantu dan mendukung mereka dengan pembelajaran.
Bekerja dengan pembelajar berarti mendesain, mengarahkan, dan menindaklanjuti kegiatan pembelajaran.
Pengajaran dapat menggabungkan peran yang berbeda: penyampaian konten, fasilitasi, pembimbingan, pembinaan komunitas dan, sampai batas tertentu, penasihat dan penyedia bimbingan akademik.

Pembelajaran seumur hidup

ialah penyediaan / penggunaan kesempatan belajar seumur hidup bagi orang untuk mendorong perkembangan berkelanjutan mereka.

Ketrampilan (skill)

ialah seperangkat pengetahuan yang memungkinkan orang untuk menguasai suatu aktifitas dan berhasil dalam menyelesaikan tugas. Ketrampilan (skill) dapat berupa kognitif, emosional, sosial / psikomotor.

Pengetahuan

ialah fakta, informasi, prinsip / pemahaman yang diperoleh lewat pengalaman, penelitian / Pendidikan (pengajaran).

Verifikasi

ialah konfirmasi lewat penyediaan bukti objektif yang menyatakan persyaratan (Requirement) telah dipenuhi

Validasi

ialah konfirmasi, lewat penyediaan bukti objektif, bahwa persyaratan (Requirement) penggunaan untuk maksud tertentu / aplikasi sudah dipenuhi

 

Training Konsultasi dan Sertifikasi ISO 21001:2018 silahkan menghubungi kami HP/WA 0812 10 9 10 329   email budiwibowo.gmci@gmail.com

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.