Menentukan Lingkup Penerapan dan Sertifikasi ISO 37001:2016 untuk Perusahaan Jasa dan Manufacture
Menentukan Lingkup Penerapan dan Sertifikasi ISO 37001:2016 untuk Perusahaan Jasa dan Manufacture
Salah satu langkah awal dalam membangun dan menerapkan standard ISO 37001:2016 adalah menentukan lingkup/ scope Sistem manaemen ini di dalam organisasi/ Perusahaan.
Standar ini merinci persyaratan dan menyediakan panduan untuk menetapkan Lingkup Penerapan dan Sertifikasi ISO 37001:2016
Standar ini merinci persyaratan dan menyediakan panduan untuk menetapkan, menerapkan, memelihara, meninjau dan meningkatkan sistem manajemen anti penyuapan. Sistem tersebut dapat berdiri sendiri atau dapat diintegrasikan dengan keseluruhan sistem manajemen. Standar ini ditujukan untuk hubungan dengan aktivitas organisasi berikut ini:
— penyuapan di sektor publik, swasta dan nirlaba;
— penyuapan oleh organisasi;
— penyuapan yang dilakukan oleh personel yang bertindak atas nama Pribadi atau organisasi atau untuk keuntungannya;
— penyuapan yang dilakukan oleh rekan bisnis sebuah organisasi untuk atas nama organisasi atau untuk keuntungannya;
- penyuapan oleh organisasi;
- penyuapan oleh personel organisasi sehubungan dengan aktivitas organisasi;
- penyuapan rekan bisnis organisasi sehubungan dengan aktivitas organisasi;
- penyuapan langsung dan tidak langsung (misal: menawarkan atau menerima suap melalui atau oleh pihak ketiga).
Standar ISO 37001:2016 ini berlaku hanya untuk penyuapan.
Standar ISO 37001:2016 ini berlaku hanya untuk penyuapan. Standar ini menentukan persyaratan dan menyediakan panduan sistem manajemen yang dirancang untuk membantu organisasi mencegah, mendeteksi dan menangani penyuapan serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang terkait dengan anti penyuapan dan komitmen sukarela yang sesuai dengan aktivitas tersebut.
Standar ISO 37001:2016 ini tidak secara spesifik ditujukan untuk penipuan, kartel dan anti perserikatan/pelanggaran kompetisi, pencucian uang atau aktivitas lain yang terkait dengan praktik korupsi, meskipun organisasi dapat memperluas lingkup dari suatu sistem manajemen untuk mencakup aktivitas tersebut.
Persyaratan dari standar ISO 37001:2016 bersifat generic
Persyaratan dari standar ini bersifat generik dan dimaksudkan untuk dapat digunakan bagi semua organisasi (atau bagian dari organisasi), tanpa memperhatikan jenis, ukuran dan sifat dari aktivitas, baik untuk sektor publik, swasta atau nirlaba. Jangkauan aplikasi persyaratan ini tergantung pada faktor yang ditentukan dalam bagian Konteks Organisasi
Contoh Pernyataan Ruang Lingkup Penerapan dan Sertifikasi ISO 37001:2016
Implementasi dana tau Sertifikasi ISO 37001:2016 berlaku untuk :
Jasa konstruksi Bangunan di PT. XXXXX
Alamat :
Kantor Pusat
JL. Kemuning No 9A bandung
Cabang Surabaya
JL. Burung Pipit No 16