Tone at the Top dalam ISO 37001:2025: Peran Direksi dan Manajemen Puncak Membangun Budaya Anti Penyuapan

Hampir semua perusahaan yang menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) memiliki kebijakan anti penyuapan yang ditandatangani direksi. Pertanyaannya: apakah karyawan di lapangan benar-benar percaya bahwa pimpinan serius? Di sinilah ISO 37001:2025 menaikkan taruhannya. Edisi kedua standar ini menjadikan budaya anti penyuapan sebagai persyaratan tersendiri, dan pusat gravitasinya adalah perilaku pimpinan.
Artikel ini membahas apa yang sebenarnya diminta standar dari dewan pengawas, direksi, dan manajemen puncak, serta bagaimana komitmen tersebut bisa ditunjukkan secara nyata, bukan sekadar tertulis.
Mengapa Pimpinan Menjadi Penentu Budaya
Budaya terbentuk dari apa yang dilihat karyawan setiap hari: keputusan apa yang diambil ketika target penjualan terancam, siapa yang dihargai, dan siapa yang ditegur. Kebijakan tertulis hanya menjadi kenyataan jika pimpinan konsisten menjalankannya. Sebaliknya, sedikit saja keraguan dari manajemen puncak dapat membuat sistem yang sudah bersertifikat internasional menyusut menjadi formalitas di atas kertas.
Apa yang Diminta ISO 37001:2025 dari Pimpinan
ISO 37001:2025 menambahkan klausul 5.1.3 tentang budaya anti penyuapan di bawah bab Kepemimpinan. Pokok tuntutannya, dalam bahasa sederhana:
- Organisasi harus mengembangkan, memelihara, dan mempromosikan budaya anti penyuapan di semua tingkatan, bukan hanya di level direksi atau fungsi kepatuhan.
- Badan pengatur (dewan/direksi), manajemen puncak, dan manajemen harus menunjukkan komitmen yang aktif, terlihat, konsisten, dan berkelanjutan terhadap standar perilaku yang sama di seluruh organisasi.
- Manajemen puncak mendorong perilaku yang mendukung kebijakan dan SMAP.
- Manajemen puncak mencegah dan tidak menoleransi perilaku yang merusak upaya anti penyuapan.
Pembahasan klausul ini dari sisi bukti audit sudah kami ulas di artikel Budaya Anti Penyuapan (Klausul 5.1.3 ISO 37001:2025). Di sini kita fokus pada peran masing-masing level pimpinan.
Empat Kata Sifat yang Perlu Diterjemahkan ke Tindakan
1. Aktif
Pimpinan terlibat langsung, bukan hanya menyetujui laporan. Contohnya: meminta penjelasan tentang risiko penyuapan pada proses perizinan, pengadaan, atau interaksi dengan pejabat publik, lalu menindaklanjuti temuannya.
2. Terlihat
Karyawan dapat menyaksikan komitmen tersebut. Misalnya direksi membuka sesi sosialisasi, menyebut contoh nyata dilema yang pernah dihadapi perusahaan, atau menolak peluang bisnis karena alasan anti penyuapan dan menyampaikannya secara internal sebagai teladan.
3. Konsisten
Pesan yang sama disampaikan dalam rapat rutin, penilaian kinerja, dan keputusan sehari-hari, bukan hanya pada acara tahunan. Konsistensi juga berarti aturan berlaku sama untuk tenaga penjualan berkinerja tinggi maupun staf baru.
4. Berkelanjutan
Komitmen bertahan melewati pergantian direksi, tekanan kompetisi, dan siklus bisnis. Praktik yang baik didokumentasikan dalam proses, bukan bergantung pada satu figur pemimpin.
Peran Tiap Level
Dewan Pengawas/Badan Pengatur
Bertanggung jawab melakukan pengawasan yang wajar atas penerapan SMAP oleh manajemen puncak dan efektivitasnya. Dewan menyetujui kebijakan anti penyuapan, menerima informasi tentang SMAP secara berkala, serta memastikan sumber daya memadai. Pengawasan yang hanya menerima dasbor “hijau” tanpa pertanyaan kritis berisiko dianggap pengawasan nominal.
Direksi/Manajemen Puncak
Memastikan SMAP terintegrasi ke dalam proses bisnis, menyediakan sumber daya, mengomunikasikan kebijakan, mendorong penggunaan saluran pelaporan, dan memastikan tidak ada personel yang mengalami pembalasan karena melapor atau menolak melakukan penyuapan.
Manajer di Semua Tingkat
Standar menegaskan manajer bertanggung jawab memastikan persyaratan SMAP diterapkan di departemen atau fungsinya. Di sinilah budaya benar-benar diuji, karena manajer lini yang memutuskan hal-hal sehari-hari seperti pemilihan vendor, pemberian hospitality, atau persetujuan pembayaran.
Fungsi Anti Penyuapan
Fungsi ini perlu memiliki akses langsung dan cepat ke dewan maupun manajemen puncak, sehingga masalah tidak tersaring di tengah jalan. Perubahan istilah dan perannya di edisi 2025 dapat Anda baca di artikel tentang Fungsi Anti Penyuapan.
Pertanyaan Uji untuk Direksi dan Komisaris
- Dapatkah kami menyebut tiga risiko penyuapan terbesar perusahaan, berdasarkan kondisi operasional, bukan hanya laporan manajemen?
- Pernahkah kami meminta verifikasi independen atas efektivitas SMAP, misalnya survei budaya atau telaah eksternal?
- Apakah kami tahu apa yang terjadi, siapa yang menyelidiki, dan siapa yang diberi tahu bila ada dugaan penyuapan serius?
- Apakah target penjualan dan insentif yang kami tetapkan justru mendorong orang mengambil jalan pintas?
- Pernahkah ada anggota dewan berbicara langsung dengan personel operasional tentang bagaimana kebijakan ini dirasakan?
Konteks Indonesia
Di Indonesia, dorongan menerapkan SMAP datang dari berbagai arah. Kementerian BUMN pernah mengarahkan perusahaan BUMN untuk menerapkan SMAP berbasis SNI ISO 37001:2016, OJK mendorong pelaku jasa keuangan, dan KPK menganjurkan pelaku usaha menerapkan sistem manajemen antisuap berprinsip ISO 37001. Dorongan regulator memang membantu, tetapi risikonya adalah sertifikasi dikejar demi kewajiban. Budaya yang sehat justru dimulai ketika pimpinan menganggap SMAP sebagai alat melindungi organisasi, bukan sekadar syarat administrasi.
Langkah Praktis bagi Pimpinan
- Tetapkan agenda tetap — masukkan anti penyuapan sebagai topik rutin dalam rapat direksi dan rapat manajemen, dengan notulen yang mencatat diskusi substantif.
- Komunikasikan dengan contoh nyata — ceritakan keputusan sulit yang diambil demi integritas.
- Tinjau insentif — pastikan sistem bonus dan target tidak mendorong perilaku berisiko.
- Beri wewenang pada Fungsi Anti Penyuapan — akses langsung ke direksi dan dewan, tanpa tekanan.
- Tegakkan konsekuensi secara konsisten — pelanggaran ditangani sama, siapa pun pelakunya.
- Dokumentasikan — simpan bukti keterlibatan pimpinan sebagai rekaman SMAP.
Perlu diingat, sertifikat ISO 37001:2016 memiliki tenggat transisi hingga 28 Februari 2027. Rincian linimasa ada di artikel Tenggat 28 Februari 2027.
Butuh Bantuan Konsultan untuk Budaya Anti Penyuapan?
Konsultan ISO – sertifikat-iso.com membantu organisasi menerjemahkan persyaratan ISO 37001:2025 menjadi praktik nyata, mulai dari gap analysis, pendampingan pimpinan, hingga persiapan audit. Pelajari layanan kami di Jasa Konsultasi ISO 37001:2025 atau hubungi kami untuk diskusi awal.
Catatan: artikel ini disusun berdasarkan publikasi dan informasi terbaru dari berbagai sumber industri. Untuk kepastian resmi, selalu rujuk teks resmi ISO 37001:2025 dan ketentuan lembaga sertifikasi Anda.



