ISO 21001:2018 Awareness Training

ISO 21001:2018 Awareness Training

ISO 21001:2018 Awareness Training

ISO 21001:2018 Awareness Training, ISO 21001:2018https://iso.org adalah standar internasional untuk Sistem Manajemen Organisasi   Pendidikan (SMOP). Ini memberikan kerangka bagi lembaga pendidikan untuk membangun, menerapkan, memelihara, dan meningkatkan sistem manajemen mereka untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kepuasan peserta didik.

Pentingnya Awareness Training

Awareness Training adalah bagian penting dari penerapan ISO 21001:2018 dalam organisasi pendidikan. Ini bertujuan untuk mendidik staf, pemangku kepentingan, dan personel terkait tentang persyaratan dan manfaat standar. Pelatihan ini membantu menciptakan kesadaran tentang pentingnya sistem manajemen yang efektif dalam menyediakan pendidikan berkualitas dan memenuhi kebutuhan peserta didik.

Berikut adalah beberapa poin penting yang dapat dicakup selama pelatihan kesadaran ISO 21001:2018:

Pengantar ISO 21001:2018: Pelatihan ini akan memberikan gambaran tentang standar, cakupannya, dan tujuannya. Peserta akan belajar tentang konsep kunci, prinsip, dan persyaratan ISO 21001.

Memahami konteks organisasi: Bagian ini berfokus pada pemahaman faktor internal dan eksternal yang dapat memengaruhi organisasi pendidikan. Ini mencakup aspek-aspek seperti misi organisasi, visi, pemangku kepentingan, dan persyaratan hukum.

Kepemimpinan dan komitmen: Pelatihan ini akan menekankan peran kepemimpinan dalam membangun budaya kualitas dan peningkatan berkelanjutan. Peserta akan belajar tentang pentingnya komitmen, pengembangan kebijakan, dan alokasi sumber daya untuk implementasi ISO 21001 yang efektif.

Perencanaan dan dukungan: Bagian ini mencakup topik yang berkaitan dengan perencanaan strategis, manajemen risiko, manajemen sumber daya, dan proses dukungan. Peserta akan memahami bagaimana mengidentifikasi risiko dan peluang, mengalokasikan sumber daya, dan memberikan dukungan untuk meningkatkan kinerja organisasi pendidikan.

Operasi dan evaluasi kinerja: Pelatihan akan mencakup proses operasional yang terlibat dalam menyampaikan pendidikan, memantau kemajuan pelajar, dan mengevaluasi kinerja. Peserta akan belajar tentang pentingnya analisis data, evaluasi, dan perbaikan berkelanjutan.

Kepatuhan dan peningkatan berkelanjutan: Bagian ini berfokus untuk memastikan kepatuhan terhadap persyaratan hukum dan peraturan yang relevan. Ini juga menekankan perlunya perbaikan berkelanjutan melalui penetapan tujuan, pelaksanaan audit, dan penerapan tindakan korektif.

Manfaat ISO 21001: Peserta akan disadarkan akan manfaat potensial penerapan ISO 21001, seperti peningkatan kepuasan pelajar, peningkatan reputasi, dan pengelolaan sumber daya yang lebih baik. Pelatihan ini akan menyoroti bagaimana ISO 21001 dapat membantu organisasi pendidikan memenuhi kebutuhan peserta didik dan pemangku kepentingan yang terus berkembang.

Durasi Pelatihan ISO 21001

Ingatlah bahwa konten spesifik dan durasi pelatihan kesadaran ISO 21001:2018 dapat bervariasi tergantung pada penyedia pelatihan, kebutuhan organisasi pendidikan, dan audiens target. Dianjurkan untuk berkonsultasi dengan profesional atau penyedia pelatihan ISO 21001 yang berkualifikasi untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terkini mengenai pelatihan kesadaran.

Anda Membutuhkan Pelatihan ISO 21001:2018 ? hubungi kami HP/WA 0812 10 9 10 329

Konteks Organisasi ISO 21001:2018

Konteks Organisasi ISO 21001:2018

 

4. Konteks organisasi

4.1 Memahami organisasi dan konteksnya

Klausul 4.1 ini bertujuan agar organisasi memahami dan menentukan isu-isu atau masalah eksternal dan internal yang dapat berpengaruh, baik itu pengaruh positif maupun negatif terhadap organisasi pendidikan dalam menjalankan layanannya terutama dalam mencapai sasaranya.

Isu eksternal merupakan isu atau permasalahan yang berasal dari luar organisasi, sedangkan isu internal merupakan masalah yang berasal dari dalam organisasi itu sendiri. Informasi tentang isu internal dan eksternal dapat ditemukan dari berbagai sumber, seperti melalui pertemuan internal, media massa, situs web, publikasi dari kantor statistik nasional dan lembaga pemerintah lainnya, pertemuan dengan pembelajar, wali murid, staf dan pihak yang berkepentingan terkait, dan sebagainya.

Contoh masalah eksternal dan internal diantaranya adalah sebagai berikut:

No Bidang Isu Isu Eksternal
1 Ekonomi – Daya beli masyarakat, bantuan ekonomi untuk Pendidikan, beasiswa, dsb
2 Sosial budaya – Kesenjangan social masyarakat , Minat jurusan , Pertukaran pelajar
3 Teknologi – Perkembangan teknologi Pendidikan ( Web, Online, Software, Pengolahan materi, alat pembelajaran, dsb)
4 Politik – Kebijakan pemerintah mengenai pendidikan
5 Pasar – Kompetitor organisasi Pendidikan, Market bagi pembelajar, market program yang ditawarkan.
6 Regulasi – Legalitas, akreditasi, dll

No Bidang Isu Isu Internal

7. kinerja organisasi – kualitas pelayanan, target & pencapaian organisasi,
2 Sumber daya – Sarana dan prasarana pembelajaran
3 Sumber daya manusia – Kompetensi dan sertifikasi Staff Pendidik
4 Operasional – Proses Pembelajaran , Standard dan prosedur pembelajaran
5 Tata Kelola organisasi – Nilai dan budaya organisasi

Dari seluruh masalah internal dan eksternal yang telah teridentifikasi tersebut, organisasi kemudian dapat memilah mana yang relevan dan berpengaruh terhadap pencapaian sasaran, tanggung jawab sosial dan arahan stratejik serta berpengaruh terhadap kemampuan organisasi dalam pencapaian hasil yang diharapkan.
Arahan stratejik dapat dinyatakan dalam bentuk seperti pernyataan visi dan misi organisasi.

Masalah internal dan eksternal tersebut dapat berubah setiap waktu, oleh karena itu organisasi perlu meninjau masalah tersebut secara berkala, salah satu caranya dengan membahas perubahan isu internal dan eksternal ini dalam rapat tinjauan manajemen.
Bentuk pernyataan konteks organisasi dapat dinyatakan dalam daftar konteks organisasi

4.2 Memahami kebutuhan dan harapan pihak berkepentingan

Karena pihak berkepentingan mempunyai pengaruh potensial pada kemampuan organisasi pendidikan untuk secara konsisten menyediakan produk dan layanan yang memenuhi persyaratan pembelajar, staf dan penerima manfaat lain serta regulasi, organisasi pendidikan harus menentukan:
a) pihak berkepentingan yang relevan dengan SMOP
b) kebutuhan, persyaratan dan harapan pihak berkepentingan yang relevan dengan sistem manajemen organisasi pendidikan.

Pihak berkepentingan harus termasuk pembelajar, penerima manfaat lainnya dan Staf (pegawai) yang bekerja pada organisasi pendidikan.
Dalam klausul 4.2 ini organisasi pendidikan diminta untuk memperhatikan persyaratan apa saja yang sesuai bukan hanya persyaratan pembelajar saja namun juga persyaratan pihak yang berkepentingan lainnya.
Kebutuhan dan harapan pihak berkepentingan dapat berbeda-berbeda untuk berbagai kegiatan usaha yang berbeda, dan dapat berubah karena keadaan yang tidak terduga atau reaksi terhadap pasar atau peraturan baru. Oleh karena itu, organisasi pendidikan harus memantau dan meninjaunya secara berkala.

Contoh Pihak berkepentingan, kebutuhan dan harapannya

Pihak yang berkepentingan Kebutuhan dan Harapan
Pembelajar harapan terhadap organisasi : Legalitas lengkap, fasilitas nyaman, dapat diserap oleh pengguna, diakui, terakreditasi, pengajar yg kredibel
Pegawai harapan terhadap organisasi kejelasan pekerjaan, kepastian karir, jaminan dan bonus
Alumni harapan terhadap organisasi : Jaringan Alumni, informasi lowongan kerja, jaminan kerja/ terserap
Pemberi kerja harapan terhadap organisasi Kompetensi lulusan sesuai dan siap kerja
Pemerintah harapan terhadap organisasi mematuhi peraturan yang berlaku

Untuk memahami kebutuhan dan harapan dari pihak berkepentingan terkait, beberapa kegiatan dan metode dapat dilakukan seperti contoh dibawah ini,:

a) Melakukan kajian kebutuhan pasar
b) mengkaji ketentuan perundang-undangan dan regulasi
c) melakukan lobi dan membangun jaringan;
d) berpartisipasi dalam asosiasi yang relevan;
e) pembandingan (benchmarking);
f) pengawasan pasar;
g) meninjau hubungan rantai pasokan;
h) melakukan survei pelanggan;
i) memonitor kebutuhan pelanggan, harapan dan kepuasan mereka.

Membuat dan memahami konteks organisasi serta harapan pihak yang berkepentingan adalah hal yg krusial bagi organisasi, mengingat Tujuan organisasi Pendidikan yang sudah dibuat dalam visi, misi dan rencana bisnis organisasi Pendidikan bisa saja terganggu apabila organisasi tidak memperhatikan konteks dan kepentingan pihak berkepentingan.

Misalnya saja Ketika salah satu konteks organisasi luput dari pengamatan organisasi yaitu, contoh akreditasi dan atau legalitas organisasi hal ini tentu saja akan berdampak fatal bagi organisasi Pendidikan itu sendiri. Apabila tiba tiba tidak dapat beroperasional lagi, sebaliknya apabila ini dapat dipenuhi akan bisa berubah menjadi sebuah opportunity / kesempatan untuk dapat bersaing yang mungkin malah belum memenuhi aspek legal maupun akreditasinya. Tinggal bagaimana organisasi Pendidikan bisa memaksimalkan ini.

Manfaat penerapan konteks organisasi dan pemahaman pihak berkepentingan dalam organisasi Pendidikan diantaranya :

1. Melihat berbagai aspek yang mungkin dapat berpengarus dalam pencapaian tujuan organisasi
2. Melihat kekuatan dan kelemahan organisasi
3. Membuat keputusan secepatnya untuk hal hal yang mungkin sulit dihindari di masa yang akan datang
4. Pencegahan terhadap persayaratan/ aturan yang belum lengkap
5. Meningkatkan kesempatan untuk proyek improvement sedini mungkin
6. Pengaturan sarana, prasana dan SDM untuk memaksimalkan hasil yang diinginkan
7. Memudahkan focus terhadap penyususunan KPI tiap departeman / fungsi
8. Dll

Training konsultasi Konsteks organisasi Pendidikan / ISO 21001:2018 dapat menghubungi HP/WA 0812 10 9 10 329

ISO 21001:2018 Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan

ISO 21001:2018 Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan

 

ISO 21001:2018

 

ISO 21001:2018 menetapkan persyaratan (Requirement) untuk sistem Management untuk organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) Pendidikan (pengajaran) (SPOM) ketika organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) tersebut:

a) harus menunjukkan kemampuan organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) untuk mendukung, perolehan dan pengembangan kompetensi lewat pengajaran, pembelajaran / penelitian;

b) bertujuan untuk meningkatkan kepuasan pelajar, penerima manfaat lain, dan staf lewat penerapan SPOM yang efektif, termasuk proses perbaikan sistem dan jaminan kesesuaian dengan persyaratan (Requirement) pelajar dan penerima manfaat lainnya.

Semua persyaratan (Requirement) ISO 21001:2018 bersifat generik dan dimaksudkan untuk diterapkan pada perusahaan/ organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) mana pun yang menggunakan kurikulum belajar untuk mendukung pengembangan kompetensi lewat pengajaran, pembelajaran, / penelitian, terlepas dari jenis, ukuran, / metode penyampaiannya.

ISO 21001:2018 bisa diterapkan pada perusahaan/ organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) Pendidikan (pengajaran) dalam sebuah perusahaan yang lebih besar yang bisnis intinya bukan Pendidikan (pengajaran), seperti departemen pelatihan yang profesional.

ISO 21001:2018 tidak berlaku untuk organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) yang hanya memproduksi / memproduksi produk Pendidikan (pengajaran).

Klausal ISO 21001 2018

1. Ruang Lingkup
2. Acuan normatif
3. Istilah dan definisi.
4. Konteks organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll).
4.1 Memahami organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) dan konteksnya
4.2 Memahami kebutuhan dan harapan pihak berkepentingan
4.3 Menentukan ruang lingkup SMOP
4.4 SMOP dan prosesnya
5. Kepemimpinan .
5.1 Kepemimpinan dan komitmen
5.2 Kebijakan
5.3 Peran, tanggung jawab dan wewenang organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll).
6. Perencanaan.
6.1 Tindakan ditujukan pada peluang dan risiko
6.2 Sasaran organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) Pendidikan (pengajaran) dan perencanaan untuk mencapainya.
6.3 Perubahan Perencanaan .
7. Dukungan.
7.1 Sumber daya
7.2 Kompetensi .
7.3 Kepedulian .
7.4 Komunikasi
7.5 Informasi terdokumentasi
8. Operasi
8.1 Perencanaan dan pengendalian operasi
8.2 Persyaratan (Requirement) produk dan Layanan Pendidikan (pengajaran)
8.3 Desain dan pengembangan produk dan layanan Pendidikan (pengajaran)
8.4 Pengendalian proses, produk dan jasa yang disediakan eksternal
8.5 Penyediaan produk dan layanan Pendidikan (pengajaran)
8.6 Pelepasan produk dan layanan Pendidikan (pengajaran)
8.7 Pengendalian ketidaksesuaian keluaran Pendidikan (pengajaran)
9. Evaluasi kinerja
9.1 Pemantauan, pengukuran, analisis dan evaluasi
9.2 Audit internal
9.3 Tinjauan Management
10. Peningkatan
10.1 Ketidaksesuaian dan tindakan korektif
10.2 Peningkatan berkelanjutan

KOSA KATA ISO 21001:2018

Pihak berkepentingan / pemangku kepentingan

ialah orang / organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) yang dapat mempengaruhi, dipengaruhi, / menganggap dirinya terpengaruh oleh suatu keputusan / aktifitas .

Persyaratan (Requirement)

ialah kebutuhan / harapan yang dinyatakan, umumnya tersirat (dapat merupakan kebiasaan / praktik umum bagi organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) Pendidikan (pengajaran) dan pihak berkepentingan) / pun bersifat wajib seperti Peraturan .

Sistem Management

ialah sekumpulan unsur organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) yang saling terkait / berhubungan untuk menetapkan kebijakan dan sasaran serta proses untuk mencapai

sasaran tersebut.

Unsur sistem meliputi struktur, peran dan tanggung jawab, perencanaan dan pengoperasian organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll).
Lingkup sistem Management dapat mencakup keseluruhan organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll), fungsi dan bagian spesifik yang teridentifikasi dari organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll), / satu / lebih fungsi antar grup organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll).

Management puncak

Orang / kelompok orang yang mengarahkan dan mengendalikan organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) pada tingkat tertinggi. Management puncak memiliki kekuasaan untuk mendelegasikan wewenang dan menyediakan sumber daya dalam organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll).

organisasi pengajaran

ialah organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) yang bisnis intinya ialah penyediaan produk Pendidikan (pengajaran) dan layanan Pendidikan (pengajaran)
Hal ini dapat mencakup organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) Pendidikan (pengajaran) dalam organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) yang lebih besar yang bisnis intinya bukan Pendidikan (pengajaran), seperti departemen pelatihan profesional dalam sebuah perusahaan.

Layanan Pendidikan (pengajaran)

ialah proses yang mendukung perolehan dan pengembangan kompetensi pembelajar lewat pengajaran, pembelajaran / penelitian.

Produk Pendidikan (pengajaran) / sumber pembelajaran

ialah barang berwujud / tidak berwujud yang digunakan dalam dukungan pedagogis dari layanan Pendidikan (pengajaran).
Produk Pendidikan (pengajaran) dapat berupa fisik / digital

pembelajar

ialah penerima manfaat, memperoleh dan mengembangkan kompetensi menggunakan layanan Pendidikan (pengajaran).

Penerima manfaat

ialah orang / sekelompok orang yang mendapat manfaat dari produk dan layanan organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) Pendidikan (pengajaran) dan organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) Pendidikan (pengajaran) berkewajiban untuk melayani mereka berdasarkan misinya.

Pengajar

ialah orang yang melakukan kegiatan mengajar.
Dalam konteks yang berbeda, pengajar kadang disebut juga sebagai guru, pelatih, coach, fasilitator, tutor, konsultan, instruktur, dosen / mentor.

Kurikulum

ialah informasi terdokumentasi tentang apa, mengapa, bagaimana dan seberapa baik pembelajar sebaiknya belajar dengan cara yang sistematis dan intens.
Kurikulum dapat mencakup tujuan / sasaran, konten, hasil , pengajaran dan metode, indikator kinerja, metode penilaian / rencana penelitian yang terkait. bisa juga disebut sebagai profil , referensi kompetensi, program study / rencana pengajaran.

Tanggung jawab sosial

ialah tanggung jawab organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) terhadap dampak keputusan dan kegiatannya bagi masyarakat dan lingkungan, lewat perilaku transparan dan etis yang:
-berkontribusi pada pengembangan berkelanjutan, termasuk kesehatan dan kesejahteraan masyarakat;
– memperhitungkan harapan pihak berkepentingan;
– mematuhi hukum yang berlaku dan konsisten dengan norma perilaku internasional; dan
– diintegrasikan ke seluruh organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) dan dipraktikkan dalam hubungannya. Hubungan mengacu pada kegiatan organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) dalam lingkup pengaruhnya.

Visi

ialah aspirasi organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) terhadap kondisi masa depan yang diinginkan dan selaras dengan misinya.

Misi

ialah alasan untuk menjadi, mandat dan ruang lingkup organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll), diterjemahkan ke dalam konteks organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) beroperasi.

Strategi

ialah rencana untuk menyelesaikan misi dan mencapai visi organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll).

Kursus (course)

ialah Seperangkat pengajaran dan aktifitas pembelajaran yang berbeda, didesain untuk memenuhi sasaran pembelajaran yang ditentukan / hasil pembelajaran. Kursus (course) kadang disebut sebagai unit kredit / subjek.

Program

ialah serangkaian kursus (course) yang konsisten didesain untuk memenuhi sasaran pembelajaran yang ditentukan / hasil pembelajaran, dan mengarah ke pengakuan.
Pengakuan dapat berupa gelar, sertifikasi kelulusan, partisipasi / pencapaian, lencana, diploma, dan bentuk lainnya.

Staf

ialah orang yang bekerja untuk dan dalam organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll)

Aksesibilitas

ialah kegunaan dari suatu produk, layanan, lingkungan, / fasilitas oleh orang,dalam jangkauan kemampuan terluas

Pengajaran

ialah bekerja dengan pembelajar untuk membantu dan mendukung mereka dengan pembelajaran.
Bekerja dengan pembelajar berarti mendesain, mengarahkan, dan menindaklanjuti kegiatan pembelajaran.
Pengajaran dapat menggabungkan peran yang berbeda: penyampaian konten, fasilitasi, pembimbingan, pembinaan komunitas dan, sampai batas tertentu, penasihat dan penyedia bimbingan akademik.

Pembelajaran seumur hidup

ialah penyediaan / penggunaan kesempatan belajar seumur hidup bagi orang untuk mendorong perkembangan berkelanjutan mereka.

Ketrampilan (skill)

ialah seperangkat pengetahuan yang memungkinkan orang untuk menguasai suatu aktifitas dan berhasil dalam menyelesaikan tugas. Ketrampilan (skill) dapat berupa kognitif, emosional, sosial / psikomotor.

Pengetahuan

ialah fakta, informasi, prinsip / pemahaman yang diperoleh lewat pengalaman, penelitian / Pendidikan (pengajaran).

Verifikasi

ialah konfirmasi lewat penyediaan bukti objektif yang menyatakan persyaratan (Requirement) telah dipenuhi

Validasi

ialah konfirmasi, lewat penyediaan bukti objektif, bahwa persyaratan (Requirement) penggunaan untuk maksud tertentu / aplikasi sudah dipenuhi

 

Training Konsultasi dan Sertifikasi ISO 21001:2018 silahkan menghubungi kami HP/WA 0812 10 9 10 329   email budiwibowo.gmci@gmail.com