Laporan Audit Sertifikasi SMK3 / Sistem Manajemen K3

Laporan audit SMK3

 

Laporan Audit SMK3

Audit SMK3 dilakukan oleh badan sertifikasi yang telah ditunjuk oleh depnaker untuk melakukan audit SMK3 dan memberikan rekomendasi/ penilaian terhadap perusahaan. keluaran dari audit ini adalah hasil audit SMK3/ Laporan audit SMK3, Seperti sistem manajemen yang lain, pada saat perusahaan kita sudah dilakukan audit oleh auditor dari badan sertifikasi yang mengeluarkan smk3, maka mereka akan mencatat ketidak sesuaian atau kekurangan terkait dengan sistem manajemen K3 atau SMK 3 yang sedang dibangun di dalam perusahaan. Laporan ini akan diberikan oleh auditor secara langsung untuk selanjutnya organisasi harus melakukan tindakan perbaikan.

Jenis Laporan / Ketidak sesuaian

Laporan ketidaksesuain audit akan memberikan gambaran kepada perusahaan, untuk mengetahui dimana kelemahan dan kekurangan dalam implementasi Sistem Manajemen Lingkungan dan sekaligus untuk melakukan perbaikan terhadap temuan auditor.

Untuk jenis ketidak sesuaian ada dua yaitu ada ketidak sesuaian major dan ketidak sesuaian minor.

Ketidak sesuaian Major: Yaitu apabila terjadi kekurangan dalam implementasi 1 elemen dari sistem manajemen k3 atau smk3, atau apabila terjadi pelanggaran yang bisa berakibat fatal terhadap keselamatan kerja karyawan.

Ketidak sesuaian Minor: Apabila terjadi ketidakkonsistenan terhadap pelaksanaan elemen dari sistem manajemen K3.

Tindakan Perbaikan : Setelah auditor memberikan laporan ketidak sesuaian, maka perusahaan harus mencari akar masalah dari ketidaksesuan, dan melakukan tindakan perbaikan, namun sebelumnya perusahaan harus mengisi apa rencana tindakan perbaikan yang akan dilakukan berikut target pelaksanaannya

Evaluasi Tindakan Perbaikan

Setelah tindakan perbaikan dilakukan perusahaan harus melakukan evaluasi terhadap tindakan perbaikan yang diambil, kemudian auditor akan memverifikasi apakah tindakan perbaikan yang diambil sudah bisa menghilangkan penyebab ketidak sesuaian. untuk ketidaksesuaian yang sudah selesai dilakukan tindakan perbaikan, bukti perbaikan bisa dilampirkan pada lembar laporan untuk mempermudah proes verivikasi laporan audit SMK3.

demikian sedikit penjelasan mengenai laporan audit sitem manajemen K3/ SMK3, semoga bermanfaat.

untuk anda yang membutuhkan training, konsultasi dan sertifikasi Sistem manajemen k3 atau SMK3, dapat menghubungi kami di HP/SMS/WA : 0812 10 9 10 329    atau email : budi_wibowo_bb@yahoo.com

kami dengan senang hati membantu anda.

Tanggung Jawab dan wewenang SMK3

Tanggung jawab dan wewenang SMK3

Tanggung Jawab dan wewenang SMK3

Direktur

  • Bertanggung jawab untuk memastikan bahwa sistem manajemen K3 telah berjalan dengan baik dengan memberikan komitmen dan menetapkan kebijakan termasuk memberikan sumber daya yang diperlukan.
  • Melakukan tinjauan manajemen secara berkala untuk melihat kinerja pelaksanaan SMK3 serta memberikan arahan dan peningkatan yang diperlukan secara berkesinambungan

Management Representative  

  • Memastikan proses yang diperlukan untuk Sistem Manajemen K3 ditetapkan, diterapkan dan dipelihara.
  • Melaporkan kepada Direktur Utama / Top Management mengenai kinerja Sistem Manajemen K3L dan peluang untuk perbaikan.
  • Memastikan kesadaran dari seluruh karyawan mengenai pentingnya memenuhi persyaratan pelanggan.
  • Bertanggungjawab terhadap pemecahan masalah / kendala dalam pembangunan dan penerapan Sistem Manajemen K3 di semua unit kerja.
  • Memastikan penggunaan Standar Kerja/ Acuan Kerja terkini untuk masing-masing unit kerja.
  • Mewakili perusahaan untuk masalah Sistem Manajemen K3 terutama kepada Pihak Luar.
  • Merencanakan dan melaksanakan serta memantau Program Audit Internal serta Tinjauan Manajemen.
  • Mengontrol dokumen, seperti menerbitkan, perubahan, distribusi, penomoran dan pemusnahan.
  • Memelihara dokumen, seperti master dokumen Manual K3, Prosedur, K3 Plan, Form, Catatan K3, Laporan Audit dan hasil Rapat Sistem Manajemen K3.
  • Sebagai penghubung perusahaan dengan pihak luar yang berhubungan dengan Sistem Manajemen K3.

Manager

  • Bertanggung jawab terhadap keselamatan dan kesehatan dari seluruh pekerja, tamu dan masyarakat ketika berada di bidang kerjanya.
  • Bertanggung jawab menyediakan sumber daya untuk penerapan sistem manajemen K3 di lingkungannya masing-masing
  • Bertanggung jawab untuk memastikan bahwa peraturan perundangan dibidang K3 yang berlaku bagi perusahaan telah dipenuhi
  • Berwenang untuk menentukan suatu kegiatan dapat diteruskan atau harus dihentikan berdasarkan penilaian resiko
  • Berwenang untuk mengeluarkan Laporan ketidak sesuaian
  • Berwenang untuk mengambil tindakan tegas terhadap tindakan-tindakan yang dapat membahayakan K3
  • Berwenang untuk memberlakukan keadaan dalam darurat ( emergency )

Manager K3 (HSE):

  • Bertanggung jawab terjaganya dokumentasi sistem manajemen K3
  • Menerima tanggung jawab untuk memastikan sistem diterapkan diseluruh bagian/fungsi
  • Bertanggung jawab untuk memastikan sistem berjalan efektif dan tetap sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan
  • Bertanggung jawab mendapatkan informasi peraturan yang terbaru
  • Bertanggung jawab untuk mengaudit sistem dan melaporkan kepada managing director
  • Bertanggung jawab untuk melaksanakan komunikasi dengan eksternal
  • Bertanggung jawab mengevaluasi bahaya-bahaya dari proses yang ada atau yang baru dan untuk menekan resiko-resikonya
  • Bertanggung jawab menetapkan dan mengembangkan rencana tanggap darurat
  • Berwenang untuk mengeluarkan laporan kecelakaan, laporan ketidak sesuaian dan tindakan perbaikan

Seluruh Supervisor :

  • Bertanggung jawab untuk memastikan penerapan sistem manajemen K3 di tempat kerjanya dan memastikan bahwa seluruh resiko yang ada di areanya telah diidentifikasi, terdokumentasi, direkam dan dikendalikan
  • Memastikan bahwa program peningkatan K3 di area kerja mereka telah dijalankan dengan baik
  • Membina dan memastikan bahwa pekerja bawahannya termasuk pihak ketiga telah memahami dan mematuhi semua ketentuan keselamatan kerja yang berlaku.

Seluruh Karyawan:

  • Bertanggung jawab untuk memenuhi persyaratan sistem manajemen K3 setiap saat di dalam menjalankan pekerjaannya masing-masing.
  • Bertanggung jawab melaporkan kecelakaan atau insiden atau tindakan yang dapat mengarah pada insiden (unsafe condition) kepada atasannya dan merekamnya dalam buku kecelakaan dan insiden
  • Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan ketentuan keselamatan dan cara kerja aman yang berlaku untuk pekerjaannya masing-masing, termasuk penggunaan alat keselamatan yang sesuai.