Training Internal Audit ISO 37001:2016 – Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Checklist audit internal sistem manajemen ISO

Checklist audit internal sistem manajemen ISO

Training Internal Audit ISO 37001:2016 membekali peserta dengan kompetensi menjadi auditor internal yang mampu merencanakan, melaksanakan, dan melaporkan audit sistem manajemen sesuai sistem Manajemen Anti Penyuapan (Anti-Bribery Management System (ABMS)), mengacu pada panduan audit ISO 19011:2018.

Tentang ISO 37001:2016 — Sistem Manajemen Anti Penyuapan

ISO 37001:2016 adalah standar internasional untuk sistem manajemen anti penyuapan yang membantu organisasi mencegah, mendeteksi, dan menangani risiko penyuapan.

Tujuan Training

  • Memahami prinsip dan teknik audit sesuai ISO 19011:2018
  • Mampu menyusun program dan checklist audit internal ISO 37001:2016
  • Mampu melaksanakan audit, mengidentifikasi temuan, dan menuliskan laporan audit
  • Memahami tindak lanjut ketidaksesuaian (non-conformity) hasil audit

Materi yang Dibahas

  • Kebijakan dan komitmen anti penyuapan
  • Penilaian risiko penyuapan
  • Uji tuntas (due diligence) mitra bisnis
  • Kontrol keuangan dan non-keuangan
  • Pelaporan dan penanganan dugaan penyuapan
  • Simulasi audit (role play) langsung dengan studi kasus
  • Praktik penyusunan laporan dan checklist audit internal

Untuk Siapa Training Ini?

Training ini cocok untuk tim kepatuhan (compliance), legal, procurement, dan manajemen puncak.

Durasi & Metode

Durasi training: 2-3 hari (in-house/online). Metode pelatihan menggabungkan pemaparan materi, diskusi interaktif, studi kasus, dan simulasi audit langsung, dibawakan oleh fasilitator berpengalaman di bidang sistem manajemen anti penyuapan.

Output Training

Peserta akan mendapatkan sertifikat keikutsertaan training, serta kompetensi dan kepercayaan diri untuk menjalankan audit internal sesuai jadwal organisasi.

Tertarik dengan Training Internal Audit ISO 37001:2016?

Tim Konsultan ISO – sertifikat-iso.com siap membantu perusahaan Anda menyelenggarakan Training Internal Audit ISO 37001:2016 secara in-house maupun online, disesuaikan dengan kebutuhan dan jadwal organisasi Anda. Hubungi kami untuk informasi jadwal dan penawaran lebih lanjut.

Training Documentation ISO 37001:2016 – Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Workshop penyusunan dokumen sistem manajemen ISO

Workshop penyusunan dokumen sistem manajemen ISO

Training Documentation ISO 37001:2016 membekali peserta dengan kemampuan menyusun dokumentasi sistem manajemen yang sesuai persyaratan sistem Manajemen Anti Penyuapan (Anti-Bribery Management System (ABMS)) — mulai dari kebijakan, prosedur, hingga rekaman (records) yang dibutuhkan saat audit sertifikasi.

Tentang ISO 37001:2016 — Sistem Manajemen Anti Penyuapan

ISO 37001:2016 adalah standar internasional untuk sistem manajemen anti penyuapan yang membantu organisasi mencegah, mendeteksi, dan menangani risiko penyuapan.

Tujuan Training

  • Memahami hierarki dan jenis dokumen yang dipersyaratkan ISO 37001:2016
  • Mampu menyusun kebijakan, prosedur, dan formulir/rekaman yang sesuai
  • Memahami teknik pengendalian dokumen dan rekaman (document control)
  • Menghasilkan draf dokumen sistem manajemen yang siap diimplementasikan

Materi yang Dibahas

  • Kebijakan dan komitmen anti penyuapan
  • Penilaian risiko penyuapan
  • Uji tuntas (due diligence) mitra bisnis
  • Kontrol keuangan dan non-keuangan
  • Pelaporan dan penanganan dugaan penyuapan
  • Workshop langsung menyusun dokumen menggunakan template kerja
  • Review dan masukan langsung dari fasilitator berpengalaman

Untuk Siapa Training Ini?

Training ini cocok untuk tim kepatuhan (compliance), legal, procurement, dan manajemen puncak.

Durasi & Metode

Durasi training: 2 hari (in-house/online). Metode pelatihan menggabungkan pemaparan materi, diskusi interaktif, studi kasus, dan workshop penyusunan dokumen langsung, dibawakan oleh fasilitator berpengalaman di bidang sistem manajemen anti penyuapan.

Output Training

Peserta akan mendapatkan sertifikat keikutsertaan training, serta draf dokumen sistem manajemen yang siap diimplementasikan di organisasi.

Tertarik dengan Training Documentation ISO 37001:2016?

Tim Konsultan ISO – sertifikat-iso.com siap membantu perusahaan Anda menyelenggarakan Training Documentation ISO 37001:2016 secara in-house maupun online, disesuaikan dengan kebutuhan dan jadwal organisasi Anda. Hubungi kami untuk informasi jadwal dan penawaran lebih lanjut.

Training Awareness & Interpretation ISO 37001:2016 – Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Sesi training awareness dan interpretasi standar ISO

Sesi training awareness dan interpretasi standar ISO

Training Awareness & Interpretation ISO 37001:2016 dirancang untuk membangun pemahaman dasar seluruh peserta mengenai sistem Manajemen Anti Penyuapan (Anti-Bribery Management System (ABMS)) — mulai dari latar belakang, filosofi, hingga interpretasi setiap klausul persyaratan standar secara praktis dan mudah dipahami.

Tentang ISO 37001:2016 — Sistem Manajemen Anti Penyuapan

ISO 37001:2016 adalah standar internasional untuk sistem manajemen anti penyuapan yang membantu organisasi mencegah, mendeteksi, dan menangani risiko penyuapan.

Tujuan Training

  • Memahami latar belakang, struktur, dan filosofi ISO 37001:2016
  • Memahami interpretasi setiap klausul persyaratan secara praktis
  • Memahami peran dan tanggung jawab masing-masing fungsi dalam penerapan standar
  • Membangun kesadaran (awareness) bersama sebelum implementasi sistem manajemen

Materi yang Dibahas

  • Kebijakan dan komitmen anti penyuapan
  • Penilaian risiko penyuapan
  • Uji tuntas (due diligence) mitra bisnis
  • Kontrol keuangan dan non-keuangan
  • Pelaporan dan penanganan dugaan penyuapan
  • Studi kasus penerapan ISO 37001:2016 di berbagai industri
  • Diskusi interaktif dan tanya jawab

Untuk Siapa Training Ini?

Training ini cocok untuk tim kepatuhan (compliance), legal, procurement, dan manajemen puncak.

Durasi & Metode

Durasi training: 1 hari (in-house/online). Metode pelatihan menggabungkan pemaparan materi, diskusi interaktif, studi kasus, dan studi kasus penerapan di berbagai industri, dibawakan oleh fasilitator berpengalaman di bidang sistem manajemen anti penyuapan.

Output Training

Peserta akan mendapatkan sertifikat keikutsertaan training, serta pemahaman dan interpretasi klausul standar yang siap menjadi dasar implementasi sistem manajemen.

Tertarik dengan Training Awareness & Interpretation ISO 37001:2016?

Tim Konsultan ISO – sertifikat-iso.com siap membantu perusahaan Anda menyelenggarakan Training Awareness & Interpretation ISO 37001:2016 secara in-house maupun online, disesuaikan dengan kebutuhan dan jadwal organisasi Anda. Hubungi kami untuk informasi jadwal dan penawaran lebih lanjut.

ISO 37001:2025 – Upgrade Standar Sistem Manajemen Anti Penyuapan, Apa yang Berubah?

Jabat tangan bisnis - simbol komitmen anti penyuapan dalam ISO 37001:2025

ISO 37001:2025 - Upgrade Standar Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Standar internasional untuk Sistem Manajemen Anti Penyuapan (Anti-Bribery Management System/ABMS), ISO 37001, resmi mendapat pembaruan. Setelah hampir satu dekade sejak diterbitkan pertama kali pada 2016, ISO 37001:2025 kini menjadi acuan terbaru bagi organisasi yang ingin membangun, menerapkan, dan memelihara sistem pencegahan penyuapan yang efektif.

Bagi perusahaan yang sudah memegang sertifikat ISO 37001:2016, maupun yang baru berencana sertifikasi, memahami apa saja yang berubah menjadi langkah penting agar tidak salah arah dalam persiapan audit ke depan.

Apa Itu ISO 37001:2025?

ISO 37001:2025 adalah revisi resmi dari ISO 37001:2016, standar sistem manajemen yang membantu organisasi mencegah, mendeteksi, dan menangani risiko penyuapan — baik yang melibatkan pegawai sendiri, mitra bisnis, agen, maupun pihak ketiga lainnya. Standar ini bisa diterapkan oleh organisasi dari berbagai ukuran dan sektor, mulai dari perusahaan swasta, BUMN, hingga instansi pemerintah. Di Indonesia, standar ini juga telah diadopsi oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebagai SNI ISO 37001:2025.

Kapan ISO 37001:2025 Diterbitkan?

Revisi ini resmi dipublikasikan oleh International Organization for Standardization (ISO) pada Februari 2025, menggantikan posisi ISO 37001:2016 sebagai versi acuan utama. Organisasi yang sudah tersertifikasi ISO 37001:2016 diberi masa transisi untuk beralih ke versi baru ini.

Apa Saja yang Berubah dari ISO 37001:2016 ke ISO 37001:2025?

Secara umum, perubahan pada ISO 37001:2025 lebih banyak bersifat penguatan, klarifikasi, dan penyelarasan struktur — bukan perombakan total. Berikut poin-poin utamanya (lihat juga perbandingan klausul lengkapnya):

1. Mengikuti Harmonized Structure (HS) Terbaru

ISO 37001:2025 kini mengikuti struktur harmonisasi terbaru yang digunakan ISO untuk seluruh standar sistem manajemen (sejalan dengan ISO 9001, ISO 14001, ISO 45001, dan lainnya). Perubahan ini memudahkan perusahaan yang menerapkan sistem manajemen terintegrasi (integrated management system) karena struktur klausulnya semakin selaras. Istilah “stakeholders” juga digantikan dengan “interested parties”, dan urutan klausul 10 (Peningkatan) diubah — Peningkatan Berkelanjutan (10.1) kini mendahului Ketidaksesuaian dan Tindakan Korektif (10.2).

2. Pertimbangan Perubahan Iklim (Klausul 4.1–4.2)

Organisasi kini diminta mengevaluasi apakah isu perubahan iklim relevan dengan konteks organisasi dan kebutuhan pihak berkepentingan terkait sistem manajemen anti penyuapan — ketentuan ini sebelumnya sempat masuk lewat Amandemen 2024 dan sekarang menjadi bagian resmi dari standar.

3. Penguatan Budaya Anti Penyuapan (Klausul 5.1.3)

Ada klausul khusus baru yang menegaskan bahwa organisasi harus mengembangkan, memelihara, dan mempromosikan budaya anti penyuapan di semua tingkatan, dengan komitmen yang nyata dari badan pengurus (governing body) dan manajemen puncak — tidak lagi sekadar disinggung secara kontekstual seperti di versi 2016. Baca selengkapnya: Budaya Anti Penyuapan Klausul 5.1.3.

4. Perencanaan Perubahan (Klausul 6.3 – Baru)

Klausul baru ini mewajibkan organisasi merencanakan secara sistematis setiap perubahan pada sistem manajemen anti penyuapan, termasuk dampaknya terhadap proses, sumber daya, dan tanggung jawab yang sudah berjalan.

5. Konflik Kepentingan (Klausul 7.2.2 dan Lampiran A.8.3.1)

Kesadaran akan konflik kepentingan kini diintegrasikan langsung ke proses ketenagakerjaan, dengan kewajiban yang lebih jelas bagi personel untuk melaporkan konflik kepentingan yang potensial maupun aktual. Lampiran A juga memuat panduan baru tentang pengelolaannya. Baca selengkapnya: Konflik Kepentingan dalam ISO 37001:2025.

6. Merger dan Akuisisi Sebagai Area Risiko (Klausul 8.4)

Aktivitas merger dan akuisisi kini secara eksplisit disebut sebagai area yang perlu dicakup dalam kontrol non-keuangan, mengingat risiko penyuapan yang sering muncul dalam proses akuisisi bisnis.

7. Penyederhanaan Istilah “Fungsi Anti Penyuapan”

Istilah “Anti-bribery compliance function” pada versi 2016 disederhanakan menjadi “Anti-bribery function”, dengan peran dan independensi yang diperjelas. Baca selengkapnya: Dari FKAP ke Fungsi Anti Penyuapan.

Batas Waktu Transisi Sertifikasi

Berdasarkan dokumen wajib IAF MD 30:2025, masa transisi ISO 37001 ditetapkan dua tahun sejak standar terbit — lebih singkat dari kebiasaan tiga tahun pada revisi standar ISO lainnya. Poin pentingnya:

  • Sejak 31 Agustus 2026, sertifikasi awal wajib menggunakan ISO 37001:2025.
  • Setelah 28 Februari 2027, seluruh sertifikat ISO 37001:2016 tidak lagi berlaku.

Karena tenggatnya sudah dekat, organisasi yang belum memulai sebaiknya segera melakukan gap analysis dan menjadwalkan audit transisi. Baca selengkapnya: Tenggat 28 Februari 2027: Timeline Transisi ISO 37001:2025.

Dampak untuk Perusahaan yang Sudah Bersertifikat ISO 37001:2016

Kabar baiknya, sebagian besar perubahan di ISO 37001:2025 bersifat klarifikasi dan penataan ulang struktur, bukan penambahan requirement yang berat. Namun tetap ada beberapa area yang perlu ditinjau ulang secara serius, terutama:

  • Kebijakan dan komitmen manajemen puncak terhadap budaya anti penyuapan (klausul 5.1.3)
  • Proses penilaian risiko — termasuk relevansi perubahan iklim dan aktivitas merger/akuisisi
  • Prosedur deklarasi dan pelaporan konflik kepentingan
  • Penetapan, independensi, dan kompetensi Fungsi Anti Penyuapan
  • Dokumentasi perencanaan perubahan (change management) pada sistem manajemen

Langkah-Langkah Persiapan Upgrade ke ISO 37001:2025

  1. Gap analysis — bandingkan dokumen dan praktik ISO 37001:2016 yang berjalan dengan klausul-klausul baru di versi 2025 (gunakan checklist gap analysis ini).
  2. Update kebijakan anti penyuapan agar mencerminkan komitmen budaya etis dari level governing body dan manajemen puncak.
  3. Revisi penilaian risiko dengan memasukkan variabel perubahan iklim dan aktivitas merger/akuisisi.
  4. Perbarui prosedur konflik kepentingan dan proses rekrutmen agar mencakup deklarasi dan kewajiban pelaporan.
  5. Perbarui penetapan Fungsi Anti Penyuapan beserta seluruh dokumen yang masih menyebut istilah lama.
  6. Sosialisasi dan pelatihan ulang ke seluruh karyawan maupun mitra bisnis terkait perubahan standar.
  7. Internal audit berbasis ISO 37001:2025 untuk memastikan seluruh klausul baru sudah diterapkan sebelum audit sertifikasi.
  8. Ajukan audit transisi ke lembaga sertifikasi sebelum 28 Februari 2027 (lihat persiapan audit transisi).

Butuh Bantuan Konsultan untuk Upgrade ISO 37001:2025?

Proses transisi ke standar baru sering kali lebih mudah dijalankan dengan pendampingan konsultan yang memahami detail perubahan klausul dan kebutuhan dokumentasinya. Tim Konsultan ISO – sertifikat-iso.com siap membantu perusahaan Anda melakukan gap analysis, penyusunan dokumen, pelatihan upgrade dan internal audit ISO 37001:2025, hingga pendampingan audit transisi, agar transisi berjalan tepat waktu dan sesuai persyaratan terbaru.

Catatan: artikel ini telah diperbarui berdasarkan IAF MD 30:2025 dan publikasi lembaga sertifikasi mengenai ISO 37001:2025. Untuk kepastian klausul resmi, selalu rujuk dokumen standar asli dari ISO atau lembaga sertifikasi Anda.

Training ISO 37001:2016 untuk Meningkatkan Kepatuhan Bisnis Anda

Training ISO 37001:2016

Training ISO 37001:2016 Bersama Global Management Consulting Indonesia

Training ISO 37001:2016, Dalam era bisnis yang semakin kompleks, kepatuhan terhadap standar etika dan anti-penyuapan menjadi semakin penting. Salah satu cara untuk memastikan bahwa bisnis Anda beroperasi dengan integritas adalah melalui implementasi standar ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti-Penyuapan. Global Management Consulting Indonesia (GMCI) adalah mitra yang tepat untuk membantu Anda dalam proses ini. Mari kita jelajahi lebih lanjut tentang ISO 37001:2016 Training bersama GMCI.

Mengapa ISO 37001:2016 Penting?

ISO 37001:2016 adalah standar internasional yang memberikan panduan tentang bagaimana menerapkan sistem manajemen anti-penyuapan yang efektif dalam sebuah organisasi. Penyuapan dapat merusak reputasi perusahaan, menghasilkan kerugian finansial, dan berpotensi melanggar hukum. ISO 37001:2016 membantu organisasi untuk mengidentifikasi, mencegah, dan mengatasi risiko penyuapan melalui pendekatan sistematis.

Manfaat Pelatihan ISO 37001:2016 Bersama GMCI

1. Pemahaman yang Mendalam: Training yang diselenggarakan oleh GMCI akan memberikan pemahaman yang mendalam tentang prinsip-prinsip ISO 37001:2016, serta cara mengimplementasikannya secara efektif dalam konteks bisnis Anda.

2. Kepatuhan yang Ditingkatkan: Dengan memahami persyaratan ISO 37001:2016, organisasi dapat meningkatkan kepatuhan mereka terhadap peraturan anti-penyuapan, baik di tingkat lokal maupun internasional.

3. Peningkatan Reputasi: Organisasi yang mematuhi standar anti-penyuapan cenderung memiliki reputasi yang lebih baik di mata pelanggan, pemasok, dan pemangku kepentingan lainnya.

4. Pengurangan Risiko: Melalui implementasi sistem manajemen anti-penyuapan yang efektif, organisasi dapat mengurangi risiko terkait penyuapan, termasuk risiko hukum, finansial, dan reputasi.

5. Efisiensi Operasional: Dengan mengurangi risiko penyuapan, organisasi dapat meningkatkan efisiensi operasional mereka dan fokus pada pencapaian tujuan bisnis utama.

Proses Training dengan GMCI

1. Konsultasi Awal: Tim ahli GMCI akan melakukan konsultasi awal untuk memahami kebutuhan dan tantangan unik yang dihadapi oleh organisasi Anda.

2. Penyesuaian Program: Berdasarkan konsultasi awal, GMCI akan menyesuaikan program training sesuai dengan kebutuhan dan tujuan bisnis Anda.

3. Pelatihan Intensif: Training akan diselenggarakan oleh instruktur yang berkualitas tinggi dan berpengalaman dalam implementasi ISO 37001:2016.

4. Pemantauan dan Evaluasi: GMCI akan memberikan pemantauan dan evaluasi berkelanjutan selama dan setelah training untuk memastikan keberhasilan implementasi standar anti-penyuapan.

Training ISO 37001:2016 bersama Global Management Consulting Indonesia adalah langkah yang cerdas untuk meningkatkan kepatuhan bisnis Anda terhadap standar anti-penyuapan yang penting ini. Dengan pemahaman yang mendalam, dukungan ahli, dan pendekatan yang sistematis, Anda dapat memastikan bahwa organisasi Anda beroperasi dengan integritas dan meminimalkan risiko terkait penyuapan. Hubungi GMCI hari ini untuk memulai perjalanan menuju kepatuhan yang lebih baik dan reputasi yang lebih kuat!

Sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Jabat tangan bisnis melambangkan integritas dan kepercayaan

Sertifikat ISO 37001:2016

Sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Suap

ISO 37001:2016 adalah standar internasional yang berkaitan dengan sistem manajemen anti suap. Standar ini menyediakan panduan dan persyaratan untuk membantu organisasi dalam mencegah, mendeteksi, dan menanggulangi suap. Suap dapat merugikan integritas dan keberlanjutan suatu organisasi, sehingga ISO 37001 bertujuan untuk membantu organisasi mengimplementasikan praktik-praktik yang dapat mengurangi risiko terkait dengan praktik suap.

Berikut adalah beberapa poin kunci terkait ISO 37001:2016:

Tujuan Utama:

ISO 37001:2016 bertujuan untuk memberikan panduan kepada organisasi dalam mengembangkan, menerapkan, memelihara, dan meningkatkan sistem manajemen anti suap.

Ruang Lingkup:

Standar ini dapat diterapkan pada berbagai jenis organisasi, termasuk bisnis, pemerintahan, dan organisasi non-profit, terlepas dari ukuran atau sektor industri. ISO 37001:2016 dapat disesuaikan dengan berbagai konteks organisasi.

Persyaratan Standar:

ISO 37001:2016 menguraikan persyaratan sistem manajemen anti suap yang mencakup kebijakan anti suap, tanggung jawab manajemen, pelibatan karyawan, evaluasi risiko, pelatihan, komunikasi, dan pemantauan serta peninjauan.

Adopsi Prinsip-prinsip Hukum dan Etika:

Standar ini mempromosikan adopsi prinsip-prinsip hukum dan etika dalam mencegah dan menangani suap. Hal ini mencakup kerja sama dengan pihak berkepentingan eksternal dan penerapan langkah-langkah yang proaktif dalam pencegahan suap.
Audit dan Peningkatan Berkelanjutan:

ISO 37001:2016 mendorong organisasi untuk melakukan audit internal dan eksternal untuk memastikan kepatuhan terhadap standar. Selain itu, standar ini mempromosikan siklus peningkatan berkelanjutan untuk memastikan efektivitas sistem manajemen anti suap.

Kesesuaian Hukum:

Standar ini dirancang untuk dapat beradaptasi dengan kerangka hukum dan regulasi anti suap yang berlaku di berbagai yurisdiksi. Ini memungkinkan organisasi untuk membangun sistem manajemen yang sesuai dengan kebutuhan hukum setempat dan internasional.

Hubungan dengan Sertifikasi:

Organisasi dapat memutuskan untuk mendapatkan sertifikasi ISO 37001:2016 untuk menunjukkan kepada pihak-pihak eksternal bahwa mereka telah mematuhi standar anti suap ini.
Sertifikasi ISO 37001:2016 dapat memberikan manfaat seperti meningkatkan reputasi organisasi, meningkatkan kepercayaan pelanggan dan mitra bisnis, serta mengurangi risiko hukum dan finansial terkait suap. Implementasi standar ini juga dapat membantu organisasi dalam menciptakan budaya etika dan integritas yang kuat.

Sertifikat ISO 37001:2016, Apa Manfaatnya?

Sertifikat IS0 37001:2016 , yang berkaitan dengan sistem manajemen anti suap, dapat memberikan sejumlah manfaat bagi organisasi. Berikut adalah beberapa manfaat utama dari memperoleh sertifikat ISO 37001:2016:

Peningkatan Reputasi:

Memiliki sertifikat ISO 37001:2016 menunjukkan bahwa organisasi telah mengadopsi standar internasional untuk mencegah suap. Hal ini dapat meningkatkan reputasi organisasi di mata pelanggan, mitra bisnis, pihak berkepentingan, dan masyarakat umum.
Kepercayaan Pihak Berkepentingan:

Sertifikasi ini dapat meningkatkan kepercayaan pihak berkepentingan, termasuk pelanggan, pemasok, investor, dan lembaga pemerintah. Pihak berkepentingan cenderung lebih percaya pada organisasi yang secara terbuka menyatakan komitmen mereka terhadap etika dan keberlanjutan.

Peningkatan Keamanan Hukum dan Keuangan:

ISO 37001:2016 membantu organisasi mengelola risiko hukum dan keuangan yang terkait dengan suap. Mematuhi standar ini dapat mengurangi kemungkinan sanksi hukum, denda, dan kerugian finansial akibat praktik suap.
Keunggulan Kompetitif:

Organisasi yang memiliki sertifikat ISO 37001:2016 dapat mendapatkan keunggulan kompetitif, terutama dalam proses tender dan pemilihan pemasok. Banyak organisasi dan pemerintah memprioritaskan mitra bisnis yang telah mengadopsi standar anti suap.
Perbaikan Proses Bisnis:

Implementasi sistem manajemen anti suap sesuai dengan ISO 37001 dapat memaksa organisasi untuk mengevaluasi dan meningkatkan proses bisnis mereka. Ini dapat mencakup identifikasi risiko suap, pelatihan karyawan, dan peningkatan kontrol keamanan.

Meningkatkan Kepatuhan Hukum:

Sertifikasi ini membantu organisasi untuk memenuhi persyaratan hukum terkait pencegahan suap di berbagai yurisdiksi. Hal ini dapat membantu organisasi menghindari konsekuensi hukum yang serius dan memperkuat reputasi mereka dalam konteks kepatuhan.

Ciptakan Budaya Organisasi yang Etis:

ISO 37001:2016 mendorong pembentukan budaya organisasi yang menghargai etika dan integritas. Ini dapat membangun lingkungan kerja di mana karyawan melihat suap sebagai tindakan tidak etis dan berkomitmen untuk melaporkan pelanggaran.
Sertifikasi Internasional:

Sertifikat ISO 37001:2016 memberikan pengakuan secara internasional bahwa organisasi telah memenuhi standar anti suap yang diakui secara global. Ini dapat mempermudah perluasan bisnis internasional dan kemitraan global.
Perlindungan terhadap Ancaman Reputasi:

ISO 37001 membantu melindungi reputasi organisasi dari risiko terkait suap. Keberadaan sistem manajemen anti suap yang efektif dapat mengurangi risiko terungkapnya skandal atau perilaku koruptif yang dapat merusak reputasi perusahaan.
Sertifikat ISO 37001:2016, oleh karena itu, bukan hanya tentang pematuhan standar, tetapi juga tentang menciptakan nilai tambah bagi organisasi melalui peningkatan kepercayaan, efisiensi, dan keberlanjutan jangka panjang.

Bagaimana proses sertifikasi ISO 37001:2016

Proses sertifikasi ISO 37001:2016 melibatkan serangkaian langkah-langkah yang harus diikuti oleh organisasi untuk memastikan bahwa sistem manajemen anti suap mereka memenuhi persyaratan standar ini. Berikut adalah langkah-langkah umum dalam proses sertifikasi ISO 37001:2016:

Persiapan Awal:

Organisasi harus memahami persyaratan ISO 37001:2016 dan menilai sejauh mana sistem manajemen anti suap mereka memenuhi standar tersebut. Ini bisa melibatkan pemeriksaan terhadap proses bisnis, kebijakan, dan praktik yang terkait dengan pencegahan suap.

Pelatihan dan Kesadaran:

Karyawan di semua tingkatan perlu mendapatkan pelatihan tentang standar ISO 37001:2016 dan pentingnya pencegahan suap. Kesadaran yang baik di kalangan karyawan akan membantu mendukung implementasi dan pemeliharaan sistem manajemen anti suap.

Sertifikat ISO 37001:2016 – Peninjauan Awal:

Sebelum proses sertifikasi, organisasi dapat memilih untuk melakukan peninjauan awal internal atau menggunakan auditor eksternal untuk menilai sejauh mana persiapan mereka terhadap sertifikasi ISO 37001:2016.

Pengembangan Dokumentasi:

Organisasi perlu mengembangkan dokumentasi yang mencakup kebijakan anti suap, prosedur operasional, dan catatan lain yang mendukung implementasi sistem manajemen anti suap. Dokumentasi ini harus memenuhi persyaratan ISO 37001:2016.
Implementasi Sistem Manajemen Anti Suap:

Organisasi mulai menerapkan sistem manajemen anti suap berdasarkan kebijakan dan prosedur yang telah dikembangkan. Ini melibatkan pengenalan perubahan pada proses bisnis, pelatihan karyawan, dan implementasi kontrol yang diperlukan.

Sertifikat ISO 37001:2016 – Audit Internal:

Organisasi harus melakukan audit internal untuk mengevaluasi efektivitas sistem manajemen anti suap mereka. Audit ini membantu dalam mengidentifikasi area-area yang perlu ditingkatkan sebelum proses sertifikasi.

Pemantauan dan Peningkatan Berkelanjutan:

Organisasi perlu memantau kinerja sistem manajemen anti suap secara terus-menerus dan melakukan tindakan perbaikan yang diperlukan. Pemantauan dan peningkatan berkelanjutan adalah elemen kunci dari pendekatan berbasis risiko yang dianut oleh standar ISO 37001:2016.

Seleksi Lembaga Sertifikasi:

Organisasi perlu memilih lembaga sertifikasi yang diakui dan memiliki keahlian dalam ISO 37001:2016. Lembaga sertifikasi ini akan mengkonfirmasi bahwa organisasi memenuhi persyaratan standar dan menerapkan proses sertifikasi yang independen.

Audit Eksternal:

Lembaga sertifikasi akan melakukan audit eksternal untuk menilai kepatuhan organisasi terhadap ISO 37001:2016. Auditor akan mengevaluasi implementasi sistem manajemen anti suap dan memberikan rekomendasi atau temuan jika diperlukan.

Penerbitan Sertifikat:

Jika organisasi dinyatakan memenuhi persyaratan ISO 37001:2016 setelah audit eksternal, lembaga sertifikasi akan menerbitkan sertifikat yang menunjukkan bahwa organisasi tersebut telah mendapatkan sertifikasi untuk sistem manajemen anti suap mereka.

Pemeliharaan Sertifikasi:

Organisasi harus mempertahankan dan memperbarui sistem manajemen anti suap mereka secara terus-menerus untuk memastikan kepatuhan dengan ISO 37001:2016. Ini melibatkan pemantauan, audit internal, dan peningkatan berkelanjutan.
Proses sertifikasi ISO 37001:2016 adalah suatu rangkaian langkah yang sistematis dan melibatkan komitmen penuh dari seluruh organisasi untuk menerapkan praktik-praktik pencegahan suap yang efektif dan berkelanjutan.

Training Online Pemahaman ISO 37001:2016 oleh Asuransi Sinar Mas Group

Jabat tangan bisnis melambangkan integritas dan kepercayaan

Training Online Pemahaman ISO 37001:2016, Jakarta, 12 Juni 2023 – Asuransi Sinar Mas Group, salah satu perusahaan asuransi terkemuka di Indonesia, melaksanakan pelatihan online yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan standar ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Pelatihan tersebut diadakan sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menerapkan praktik bisnis yang etis dan memenuhi standar internasional.

 

Training Online ISO 37001 2016 Asuransi sinar Mas

ISO 37001:2016 adalah standar internasional yang berfokus pada pencegahan penyuapan dan pembentukan sistem manajemen anti penyuapan yang efektif. Standar ini memberikan panduan dan kerangka kerja untuk mengidentifikasi, mencegah, dan menangani risiko penyuapan dalam berbagai aspek operasional perusahaan.

Dalam rangka memastikan keberhasilan implementasi ISO 37001:2016, Asuransi Sinar Mas Group menyadari pentingnya memperkuat pemahaman dan pengetahuan karyawan tentang standar tersebut. Oleh karena itu, perusahaan memutuskan untuk melaksanakan pelatihan secara online yang mencakup berbagai modul penting terkait pemahaman ISO 37001:2016.

Pelatihan tersebut diikuti oleh sejumlah karyawan dari berbagai departemen perusahaan, termasuk manajemen tingkat atas, departemen keuangan, sumber daya manusia, dan unit bisnis lainnya. Peserta diberikan pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip ISO 37001:2016, proses implementasi, dan langkah-langkah yang harus diambil untuk menerapkan sistem manajemen anti penyuapan yang efektif.

Metode pelatihan online dipilih untuk memastikan kelancaran dan fleksibilitas bagi peserta, terutama dalam menghadapi situasi pandemi COVID-19 yang masih berlangsung. Melalui platform digital, peserta dapat mengikuti modul pelatihan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, serta berinteraksi dengan instruktur untuk mendapatkan penjelasan dan klarifikasi yang diperlukan.

Selama pelatihan, partisipan diajak untuk menerapkan pengetahuan yang mereka peroleh dalam konteks pekerjaan mereka sehari-hari. Diskusi dan studi kasus diberikan untuk membantu mereka memahami situasi nyata yang berhubungan dengan penyuapan dan bagaimana menerapkan strategi pencegahan yang tepat.

Dalam sambutannya, Direktur Utama Asuransi Sinar Mas Group, menyampaikan, “Kami sangat menghargai pentingnya memiliki sistem manajemen anti penyuapan yang kuat dan efektif. Dengan melaksanakan pelatihan ini, kami berharap karyawan kami dapat memahami prinsip-prinsip ISO 37001:2016 dan mempraktikkannya dalam setiap aspek pekerjaan mereka. Hal ini akan membantu membangun kepercayaan, integritas, dan reputasi yang baik bagi Asuransi Sinar Mas Group.”

Pelaksanaan pelatihan Pemahaman ISO 37001:2016 secara online oleh Global Management Consulting Indonesia

Whistleblowing System dan ISO 37001:2016

Training ISO 37001:2016

Whistleblowing System dan ISO 37001:2016

Whistleblowing System dan ISO 37001:2016, Sistem whistleblowing memainkan peran penting dalam mempromosikan perilaku etis dan memerangi korupsi dalam organisasi. ISO 37001:2016, standar internasional untuk sistem manajemen anti-penyuapan, memberikan pedoman untuk menerapkan mekanisme pelaporan pelanggaran yang efektif. Makalah ini mengeksplorasi konsep whistleblowing, pentingnya memerangi korupsi, dan elemen kunci dari ISO 37001:2016 terkait dengan sistem whistleblowing. Ini juga membahas manfaat penerapan ISO 37001:2016 dan tantangan yang mungkin dihadapi organisasi selama implementasi. Dengan menerapkan sistem whistleblowing dan mematuhi ISO 37001:2016, organisasi dapat mendorong transparansi, integritas, dan akuntabilitas dalam operasinya.

Pemahaman

Whistleblowing adalah tindakan melaporkan kegiatan yang tidak etis atau ilegal dalam suatu organisasi kepada pihak yang berwenang. Whistleblower memainkan peran penting dalam mengungkap korupsi, penipuan, dan pelanggaran lainnya, sehingga melindungi kepentingan pemangku kepentingan dan masyarakat luas. ISO 37001:2016 menyediakan kerangka kerja komprehensif bagi organisasi untuk membangun sistem manajemen anti-penyuapan yang kuat, termasuk mekanisme pelaporan pelanggaran yang efektif.

Pentingnya Whistleblowing System

Whistleblowing system menawarkan beberapa manfaat yang signifikan. Mereka berfungsi sebagai sistem peringatan dini, memungkinkan organisasi untuk mendeteksi dan menangani praktik tidak etis sebelum meningkat. Whistleblower juga membantu melindungi karyawan dari pembalasan dan menciptakan budaya kepercayaan dan akuntabilitas. Selain itu, whistleblowing memainkan peran penting dalam mengungkap korupsi, mempromosikan transparansi, dan menjaga integritas organisasi dan lembaga publik.

ISO 37001:2016 dan Whistleblowing System

ISO 37001:2016 adalah standar yang diakui secara global yang memberikan pedoman bagi organisasi untuk mencegah, mendeteksi, dan menanggapi penyuapan. Ini mencakup ketentuan khusus untuk membangun mekanisme pelaporan pelanggaran yang efektif. Ketentuan ini mencakup berbagai elemen, seperti kerahasiaan, aksesibilitas, perlindungan terhadap pembalasan, dan investigasi laporan yang tepat. ISO 37001:2016 menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang mendukung yang mendorong karyawan dan pemangku kepentingan untuk memberikan informasi yang kredibel.

Elemen Kunci Sistem Whistleblowing ISO 37001:2016

4.1 Kerahasiaan: Identitas pelapor dan informasi yang mereka berikan harus dirahasiakan untuk melindungi mereka dari pembalasan.
4.2 Aksesibilitas: Mekanisme pelaporan pelanggaran harus mudah diakses oleh karyawan, pemasok, pelanggan, dan pemangku kepentingan lainnya melalui berbagai saluran.
4.3 Tidak ada Pembalasan: Organisasi harus menetapkan kebijakan dan prosedur untuk melindungi pelapor dari pembalasan, memastikan hak dan kesejahteraan mereka.
4.4 Pelaporan dan Investigasi: Laporan yang diterima melalui sistem whistleblowing harus segera diselidiki secara imparsial untuk menentukan kebenaran tuduhan dan mengambil tindakan yang tepat.
4.5 Tindak Lanjut dan Umpan Balik: Whistleblower harus menerima pembaruan tentang status dan hasil laporan mereka, mempromosikan transparansi dan akuntabilitas dalam organisasi.

Manfaat Menerapkan Sistem Whistleblowing ISO 37001:2016

Dengan mengadopsi ISO 37001:2016 dan membangun sistem whistleblowing yang efektif, organisasi dapat memperoleh banyak manfaat. Ini termasuk peningkatan reputasi, peningkatan manajemen risiko, peningkatan kepercayaan pemangku kepentingan, dan kepatuhan terhadap persyaratan hukum dan peraturan. ISO 37001:2016 juga memungkinkan organisasi untuk menunjukkan komitmen mereka terhadap etika dan praktik antikorupsi, menarik mitra bisnis yang mengutamakan integritas.

Tantangan dan Pertimbangan

Menerapkan sistem whistleblowing sesuai dengan ISO 37001:2016 dapat menimbulkan tantangan bagi organisasi. Ini termasuk hambatan budaya, ketakutan akan pembalasan, kurangnya kesadaran, dan kendala sumber daya. Organisasi perlu mengatasi tantangan ini dengan mengembangkan budaya keterbukaan, menyediakan program pelatihan dan kesadaran, dan mengalokasikan sumber daya yang memadai untuk berfungsinya sistem secara efektif.

Kesimpulan

Sistem whistleblowing adalah alat penting bagi organisasi untuk mencegah dan mendeteksi korupsi. ISO 37001:2016 menyediakan kerangka kerja yang kuat untuk menerapkan mekanisme whistleblowing yang efektif sebagai bagian dari keseluruhan sistem manajemen anti-penyuapan. Dengan merangkul prinsip-prinsip ISO 37001:2016, organisasi dapat menciptakan lingkungan yang mendorong karyawan dan pemangku kepentingan untuk melaporkan kesalahan dengan percaya diri, mendorong integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam operasinya.

Training, Konsultasi Sertifikasi ISO 37001:2016 hubungi kami sekarang HP/WA 0812 10 9 10 329

 

Konteks Organisasi ISO 21001:2018

Konteks Organisasi ISO 21001:2018

 

4. Konteks organisasi

4.1 Memahami organisasi dan konteksnya

Klausul 4.1 ini bertujuan agar organisasi memahami dan menentukan isu-isu atau masalah eksternal dan internal yang dapat berpengaruh, baik itu pengaruh positif maupun negatif terhadap organisasi pendidikan dalam menjalankan layanannya terutama dalam mencapai sasaranya.

Isu eksternal merupakan isu atau permasalahan yang berasal dari luar organisasi, sedangkan isu internal merupakan masalah yang berasal dari dalam organisasi itu sendiri. Informasi tentang isu internal dan eksternal dapat ditemukan dari berbagai sumber, seperti melalui pertemuan internal, media massa, situs web, publikasi dari kantor statistik nasional dan lembaga pemerintah lainnya, pertemuan dengan pembelajar, wali murid, staf dan pihak yang berkepentingan terkait, dan sebagainya.

Contoh masalah eksternal dan internal diantaranya adalah sebagai berikut:

No Bidang Isu Isu Eksternal
1 Ekonomi – Daya beli masyarakat, bantuan ekonomi untuk Pendidikan, beasiswa, dsb
2 Sosial budaya – Kesenjangan social masyarakat , Minat jurusan , Pertukaran pelajar
3 Teknologi – Perkembangan teknologi Pendidikan ( Web, Online, Software, Pengolahan materi, alat pembelajaran, dsb)
4 Politik – Kebijakan pemerintah mengenai pendidikan
5 Pasar – Kompetitor organisasi Pendidikan, Market bagi pembelajar, market program yang ditawarkan.
6 Regulasi – Legalitas, akreditasi, dll

No Bidang Isu Isu Internal

7. kinerja organisasi – kualitas pelayanan, target & pencapaian organisasi,
2 Sumber daya – Sarana dan prasarana pembelajaran
3 Sumber daya manusia – Kompetensi dan sertifikasi Staff Pendidik
4 Operasional – Proses Pembelajaran , Standard dan prosedur pembelajaran
5 Tata Kelola organisasi – Nilai dan budaya organisasi

Dari seluruh masalah internal dan eksternal yang telah teridentifikasi tersebut, organisasi kemudian dapat memilah mana yang relevan dan berpengaruh terhadap pencapaian sasaran, tanggung jawab sosial dan arahan stratejik serta berpengaruh terhadap kemampuan organisasi dalam pencapaian hasil yang diharapkan.
Arahan stratejik dapat dinyatakan dalam bentuk seperti pernyataan visi dan misi organisasi.

Masalah internal dan eksternal tersebut dapat berubah setiap waktu, oleh karena itu organisasi perlu meninjau masalah tersebut secara berkala, salah satu caranya dengan membahas perubahan isu internal dan eksternal ini dalam rapat tinjauan manajemen.
Bentuk pernyataan konteks organisasi dapat dinyatakan dalam daftar konteks organisasi

4.2 Memahami kebutuhan dan harapan pihak berkepentingan

Karena pihak berkepentingan mempunyai pengaruh potensial pada kemampuan organisasi pendidikan untuk secara konsisten menyediakan produk dan layanan yang memenuhi persyaratan pembelajar, staf dan penerima manfaat lain serta regulasi, organisasi pendidikan harus menentukan:
a) pihak berkepentingan yang relevan dengan SMOP
b) kebutuhan, persyaratan dan harapan pihak berkepentingan yang relevan dengan sistem manajemen organisasi pendidikan.

Pihak berkepentingan harus termasuk pembelajar, penerima manfaat lainnya dan Staf (pegawai) yang bekerja pada organisasi pendidikan.
Dalam klausul 4.2 ini organisasi pendidikan diminta untuk memperhatikan persyaratan apa saja yang sesuai bukan hanya persyaratan pembelajar saja namun juga persyaratan pihak yang berkepentingan lainnya.
Kebutuhan dan harapan pihak berkepentingan dapat berbeda-berbeda untuk berbagai kegiatan usaha yang berbeda, dan dapat berubah karena keadaan yang tidak terduga atau reaksi terhadap pasar atau peraturan baru. Oleh karena itu, organisasi pendidikan harus memantau dan meninjaunya secara berkala.

Contoh Pihak berkepentingan, kebutuhan dan harapannya

Pihak yang berkepentingan Kebutuhan dan Harapan
Pembelajar harapan terhadap organisasi : Legalitas lengkap, fasilitas nyaman, dapat diserap oleh pengguna, diakui, terakreditasi, pengajar yg kredibel
Pegawai harapan terhadap organisasi kejelasan pekerjaan, kepastian karir, jaminan dan bonus
Alumni harapan terhadap organisasi : Jaringan Alumni, informasi lowongan kerja, jaminan kerja/ terserap
Pemberi kerja harapan terhadap organisasi Kompetensi lulusan sesuai dan siap kerja
Pemerintah harapan terhadap organisasi mematuhi peraturan yang berlaku

Untuk memahami kebutuhan dan harapan dari pihak berkepentingan terkait, beberapa kegiatan dan metode dapat dilakukan seperti contoh dibawah ini,:

a) Melakukan kajian kebutuhan pasar
b) mengkaji ketentuan perundang-undangan dan regulasi
c) melakukan lobi dan membangun jaringan;
d) berpartisipasi dalam asosiasi yang relevan;
e) pembandingan (benchmarking);
f) pengawasan pasar;
g) meninjau hubungan rantai pasokan;
h) melakukan survei pelanggan;
i) memonitor kebutuhan pelanggan, harapan dan kepuasan mereka.

Membuat dan memahami konteks organisasi serta harapan pihak yang berkepentingan adalah hal yg krusial bagi organisasi, mengingat Tujuan organisasi Pendidikan yang sudah dibuat dalam visi, misi dan rencana bisnis organisasi Pendidikan bisa saja terganggu apabila organisasi tidak memperhatikan konteks dan kepentingan pihak berkepentingan.

Misalnya saja Ketika salah satu konteks organisasi luput dari pengamatan organisasi yaitu, contoh akreditasi dan atau legalitas organisasi hal ini tentu saja akan berdampak fatal bagi organisasi Pendidikan itu sendiri. Apabila tiba tiba tidak dapat beroperasional lagi, sebaliknya apabila ini dapat dipenuhi akan bisa berubah menjadi sebuah opportunity / kesempatan untuk dapat bersaing yang mungkin malah belum memenuhi aspek legal maupun akreditasinya. Tinggal bagaimana organisasi Pendidikan bisa memaksimalkan ini.

Manfaat penerapan konteks organisasi dan pemahaman pihak berkepentingan dalam organisasi Pendidikan diantaranya :

1. Melihat berbagai aspek yang mungkin dapat berpengarus dalam pencapaian tujuan organisasi
2. Melihat kekuatan dan kelemahan organisasi
3. Membuat keputusan secepatnya untuk hal hal yang mungkin sulit dihindari di masa yang akan datang
4. Pencegahan terhadap persayaratan/ aturan yang belum lengkap
5. Meningkatkan kesempatan untuk proyek improvement sedini mungkin
6. Pengaturan sarana, prasana dan SDM untuk memaksimalkan hasil yang diinginkan
7. Memudahkan focus terhadap penyususunan KPI tiap departeman / fungsi
8. Dll

Training konsultasi Konsteks organisasi Pendidikan / ISO 21001:2018 dapat menghubungi HP/WA 0812 10 9 10 329

ISO 37002 LEAD IMPLEMENTER TRAINING

ISO 37002 2021 Lead Implementer training

ISO 37002 LEAD IMPLEMENTER TRAINING

ISO 37002 2021 Lead Implementer training

ISO 37002 Lead Implementer Pelatihan Lead Implementer dirancang untuk pemain kunci di organisasi yang terlibat dalam menetapkan, merevisi, menerapkan, dan memelihara program ISO 37002 :2021.
Sasaran

• Memahami manfaat penerapan Sistem Manajemen Whistleblowing ISO 37002
• Mengetahui klausa kunci dan definisi yang diuraikan dalam ISO 37002
• mempelajari bagaimana penerapan ISO 37002 dapat melindungi pelapor
• Mampu menerapkan ISO 37002 secara efektif dalam suatu organisasi
• Memahami bagaimana meninjau dan terus meningkatkan sistem manajemen
• mempelajari cara menerima, menilai, menangani, dan menyimpulkan kasus pelaporan pelanggaran

Outline

Day 1
Ikhtisar klausa, struktur dan terminologi kunci yang digunakan dalam ISO 37002
Manfaat menerapkan ISO 37002
Analisis kesenjangan
Mengidentifikasi tujuan sistem manajemen pelaporan pelanggaran dan merencanakan untuk mencapainya
Membuat kebijakan pelaporan pelanggaran
Day 2
Mendefinisikan peran dan tanggung jawab
Mengatasi risiko dan peluang
Menerima, menilai, menangani dan menyimpulkan kasus whistleblowing
Meninjau keefektifan sistem manajemen
Ketidaksesuaian dan tindakan korektif
Evaluasi kinerja WMS
Peningkatan berkelanjutan

Siapa yang harus hadir
• Manajer, konsultan, dan petugas kepatuhan yang ingin diperkenalkan dan memahami pedoman ISO 37002 untuk WMS
• Individu yang ingin berkontribusi untuk menjaga integritas organisasi dengan mendukung budaya berbicara
• Manajer dan anggota tim tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan
• Tim kepatuhan, risiko, dan hukum mempertimbangkan penerapan ISO 37002 dalam organisasi
• Departemen kepatuhan dan integritas yang bertanggung jawab untuk menangani kasus-kasus pelanggaran

 

untuk training/ pelatihan ISO 37001 2021 Lead implementer dapat menghubungi kami HP/WA 0812 10 9 10 329  email : budiwibowo.gmci@gmail.com

1 2 3 4