Whistleblowing System dan ISO 37001:2016

Training ISO 37001:2016

Whistleblowing System dan ISO 37001:2016

Whistleblowing System dan ISO 37001:2016, Sistem whistleblowing memainkan peran penting dalam mempromosikan perilaku etis dan memerangi korupsi dalam organisasi. ISO 37001:2016, standar internasional untuk sistem manajemen anti-penyuapan, memberikan pedoman untuk menerapkan mekanisme pelaporan pelanggaran yang efektif. Makalah ini mengeksplorasi konsep whistleblowing, pentingnya memerangi korupsi, dan elemen kunci dari ISO 37001:2016 terkait dengan sistem whistleblowing. Ini juga membahas manfaat penerapan ISO 37001:2016 dan tantangan yang mungkin dihadapi organisasi selama implementasi. Dengan menerapkan sistem whistleblowing dan mematuhi ISO 37001:2016, organisasi dapat mendorong transparansi, integritas, dan akuntabilitas dalam operasinya.

Pemahaman

Whistleblowing adalah tindakan melaporkan kegiatan yang tidak etis atau ilegal dalam suatu organisasi kepada pihak yang berwenang. Whistleblower memainkan peran penting dalam mengungkap korupsi, penipuan, dan pelanggaran lainnya, sehingga melindungi kepentingan pemangku kepentingan dan masyarakat luas. ISO 37001:2016 menyediakan kerangka kerja komprehensif bagi organisasi untuk membangun sistem manajemen anti-penyuapan yang kuat, termasuk mekanisme pelaporan pelanggaran yang efektif.

Pentingnya Whistleblowing System

Whistleblowing system menawarkan beberapa manfaat yang signifikan. Mereka berfungsi sebagai sistem peringatan dini, memungkinkan organisasi untuk mendeteksi dan menangani praktik tidak etis sebelum meningkat. Whistleblower juga membantu melindungi karyawan dari pembalasan dan menciptakan budaya kepercayaan dan akuntabilitas. Selain itu, whistleblowing memainkan peran penting dalam mengungkap korupsi, mempromosikan transparansi, dan menjaga integritas organisasi dan lembaga publik.

ISO 37001:2016 dan Whistleblowing System

ISO 37001:2016 adalah standar yang diakui secara global yang memberikan pedoman bagi organisasi untuk mencegah, mendeteksi, dan menanggapi penyuapan. Ini mencakup ketentuan khusus untuk membangun mekanisme pelaporan pelanggaran yang efektif. Ketentuan ini mencakup berbagai elemen, seperti kerahasiaan, aksesibilitas, perlindungan terhadap pembalasan, dan investigasi laporan yang tepat. ISO 37001:2016 menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang mendukung yang mendorong karyawan dan pemangku kepentingan untuk memberikan informasi yang kredibel.

Elemen Kunci Sistem Whistleblowing ISO 37001:2016

4.1 Kerahasiaan: Identitas pelapor dan informasi yang mereka berikan harus dirahasiakan untuk melindungi mereka dari pembalasan.
4.2 Aksesibilitas: Mekanisme pelaporan pelanggaran harus mudah diakses oleh karyawan, pemasok, pelanggan, dan pemangku kepentingan lainnya melalui berbagai saluran.
4.3 Tidak ada Pembalasan: Organisasi harus menetapkan kebijakan dan prosedur untuk melindungi pelapor dari pembalasan, memastikan hak dan kesejahteraan mereka.
4.4 Pelaporan dan Investigasi: Laporan yang diterima melalui sistem whistleblowing harus segera diselidiki secara imparsial untuk menentukan kebenaran tuduhan dan mengambil tindakan yang tepat.
4.5 Tindak Lanjut dan Umpan Balik: Whistleblower harus menerima pembaruan tentang status dan hasil laporan mereka, mempromosikan transparansi dan akuntabilitas dalam organisasi.

Manfaat Menerapkan Sistem Whistleblowing ISO 37001:2016

Dengan mengadopsi ISO 37001:2016 dan membangun sistem whistleblowing yang efektif, organisasi dapat memperoleh banyak manfaat. Ini termasuk peningkatan reputasi, peningkatan manajemen risiko, peningkatan kepercayaan pemangku kepentingan, dan kepatuhan terhadap persyaratan hukum dan peraturan. ISO 37001:2016 juga memungkinkan organisasi untuk menunjukkan komitmen mereka terhadap etika dan praktik antikorupsi, menarik mitra bisnis yang mengutamakan integritas.

Tantangan dan Pertimbangan

Menerapkan sistem whistleblowing sesuai dengan ISO 37001:2016 dapat menimbulkan tantangan bagi organisasi. Ini termasuk hambatan budaya, ketakutan akan pembalasan, kurangnya kesadaran, dan kendala sumber daya. Organisasi perlu mengatasi tantangan ini dengan mengembangkan budaya keterbukaan, menyediakan program pelatihan dan kesadaran, dan mengalokasikan sumber daya yang memadai untuk berfungsinya sistem secara efektif.

Kesimpulan

Sistem whistleblowing adalah alat penting bagi organisasi untuk mencegah dan mendeteksi korupsi. ISO 37001:2016 menyediakan kerangka kerja yang kuat untuk menerapkan mekanisme whistleblowing yang efektif sebagai bagian dari keseluruhan sistem manajemen anti-penyuapan. Dengan merangkul prinsip-prinsip ISO 37001:2016, organisasi dapat menciptakan lingkungan yang mendorong karyawan dan pemangku kepentingan untuk melaporkan kesalahan dengan percaya diri, mendorong integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam operasinya.

Training, Konsultasi Sertifikasi ISO 37001:2016 hubungi kami sekarang HP/WA 0812 10 9 10 329

 

Konteks Organisasi ISO 21001:2018

Konteks Organisasi ISO 21001:2018

 

4. Konteks organisasi

4.1 Memahami organisasi dan konteksnya

Klausul 4.1 ini bertujuan agar organisasi memahami dan menentukan isu-isu atau masalah eksternal dan internal yang dapat berpengaruh, baik itu pengaruh positif maupun negatif terhadap organisasi pendidikan dalam menjalankan layanannya terutama dalam mencapai sasaranya.

Isu eksternal merupakan isu atau permasalahan yang berasal dari luar organisasi, sedangkan isu internal merupakan masalah yang berasal dari dalam organisasi itu sendiri. Informasi tentang isu internal dan eksternal dapat ditemukan dari berbagai sumber, seperti melalui pertemuan internal, media massa, situs web, publikasi dari kantor statistik nasional dan lembaga pemerintah lainnya, pertemuan dengan pembelajar, wali murid, staf dan pihak yang berkepentingan terkait, dan sebagainya.

Contoh masalah eksternal dan internal diantaranya adalah sebagai berikut:

No Bidang Isu Isu Eksternal
1 Ekonomi – Daya beli masyarakat, bantuan ekonomi untuk Pendidikan, beasiswa, dsb
2 Sosial budaya – Kesenjangan social masyarakat , Minat jurusan , Pertukaran pelajar
3 Teknologi – Perkembangan teknologi Pendidikan ( Web, Online, Software, Pengolahan materi, alat pembelajaran, dsb)
4 Politik – Kebijakan pemerintah mengenai pendidikan
5 Pasar – Kompetitor organisasi Pendidikan, Market bagi pembelajar, market program yang ditawarkan.
6 Regulasi – Legalitas, akreditasi, dll

No Bidang Isu Isu Internal

7. kinerja organisasi – kualitas pelayanan, target & pencapaian organisasi,
2 Sumber daya – Sarana dan prasarana pembelajaran
3 Sumber daya manusia – Kompetensi dan sertifikasi Staff Pendidik
4 Operasional – Proses Pembelajaran , Standard dan prosedur pembelajaran
5 Tata Kelola organisasi – Nilai dan budaya organisasi

Dari seluruh masalah internal dan eksternal yang telah teridentifikasi tersebut, organisasi kemudian dapat memilah mana yang relevan dan berpengaruh terhadap pencapaian sasaran, tanggung jawab sosial dan arahan stratejik serta berpengaruh terhadap kemampuan organisasi dalam pencapaian hasil yang diharapkan.
Arahan stratejik dapat dinyatakan dalam bentuk seperti pernyataan visi dan misi organisasi.

Masalah internal dan eksternal tersebut dapat berubah setiap waktu, oleh karena itu organisasi perlu meninjau masalah tersebut secara berkala, salah satu caranya dengan membahas perubahan isu internal dan eksternal ini dalam rapat tinjauan manajemen.
Bentuk pernyataan konteks organisasi dapat dinyatakan dalam daftar konteks organisasi

4.2 Memahami kebutuhan dan harapan pihak berkepentingan

Karena pihak berkepentingan mempunyai pengaruh potensial pada kemampuan organisasi pendidikan untuk secara konsisten menyediakan produk dan layanan yang memenuhi persyaratan pembelajar, staf dan penerima manfaat lain serta regulasi, organisasi pendidikan harus menentukan:
a) pihak berkepentingan yang relevan dengan SMOP
b) kebutuhan, persyaratan dan harapan pihak berkepentingan yang relevan dengan sistem manajemen organisasi pendidikan.

Pihak berkepentingan harus termasuk pembelajar, penerima manfaat lainnya dan Staf (pegawai) yang bekerja pada organisasi pendidikan.
Dalam klausul 4.2 ini organisasi pendidikan diminta untuk memperhatikan persyaratan apa saja yang sesuai bukan hanya persyaratan pembelajar saja namun juga persyaratan pihak yang berkepentingan lainnya.
Kebutuhan dan harapan pihak berkepentingan dapat berbeda-berbeda untuk berbagai kegiatan usaha yang berbeda, dan dapat berubah karena keadaan yang tidak terduga atau reaksi terhadap pasar atau peraturan baru. Oleh karena itu, organisasi pendidikan harus memantau dan meninjaunya secara berkala.

Contoh Pihak berkepentingan, kebutuhan dan harapannya

Pihak yang berkepentingan Kebutuhan dan Harapan
Pembelajar harapan terhadap organisasi : Legalitas lengkap, fasilitas nyaman, dapat diserap oleh pengguna, diakui, terakreditasi, pengajar yg kredibel
Pegawai harapan terhadap organisasi kejelasan pekerjaan, kepastian karir, jaminan dan bonus
Alumni harapan terhadap organisasi : Jaringan Alumni, informasi lowongan kerja, jaminan kerja/ terserap
Pemberi kerja harapan terhadap organisasi Kompetensi lulusan sesuai dan siap kerja
Pemerintah harapan terhadap organisasi mematuhi peraturan yang berlaku

Untuk memahami kebutuhan dan harapan dari pihak berkepentingan terkait, beberapa kegiatan dan metode dapat dilakukan seperti contoh dibawah ini,:

a) Melakukan kajian kebutuhan pasar
b) mengkaji ketentuan perundang-undangan dan regulasi
c) melakukan lobi dan membangun jaringan;
d) berpartisipasi dalam asosiasi yang relevan;
e) pembandingan (benchmarking);
f) pengawasan pasar;
g) meninjau hubungan rantai pasokan;
h) melakukan survei pelanggan;
i) memonitor kebutuhan pelanggan, harapan dan kepuasan mereka.

Membuat dan memahami konteks organisasi serta harapan pihak yang berkepentingan adalah hal yg krusial bagi organisasi, mengingat Tujuan organisasi Pendidikan yang sudah dibuat dalam visi, misi dan rencana bisnis organisasi Pendidikan bisa saja terganggu apabila organisasi tidak memperhatikan konteks dan kepentingan pihak berkepentingan.

Misalnya saja Ketika salah satu konteks organisasi luput dari pengamatan organisasi yaitu, contoh akreditasi dan atau legalitas organisasi hal ini tentu saja akan berdampak fatal bagi organisasi Pendidikan itu sendiri. Apabila tiba tiba tidak dapat beroperasional lagi, sebaliknya apabila ini dapat dipenuhi akan bisa berubah menjadi sebuah opportunity / kesempatan untuk dapat bersaing yang mungkin malah belum memenuhi aspek legal maupun akreditasinya. Tinggal bagaimana organisasi Pendidikan bisa memaksimalkan ini.

Manfaat penerapan konteks organisasi dan pemahaman pihak berkepentingan dalam organisasi Pendidikan diantaranya :

1. Melihat berbagai aspek yang mungkin dapat berpengarus dalam pencapaian tujuan organisasi
2. Melihat kekuatan dan kelemahan organisasi
3. Membuat keputusan secepatnya untuk hal hal yang mungkin sulit dihindari di masa yang akan datang
4. Pencegahan terhadap persayaratan/ aturan yang belum lengkap
5. Meningkatkan kesempatan untuk proyek improvement sedini mungkin
6. Pengaturan sarana, prasana dan SDM untuk memaksimalkan hasil yang diinginkan
7. Memudahkan focus terhadap penyususunan KPI tiap departeman / fungsi
8. Dll

Training konsultasi Konsteks organisasi Pendidikan / ISO 21001:2018 dapat menghubungi HP/WA 0812 10 9 10 329

ISO 21001:2018 Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan

ISO 21001:2018 Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan

 

ISO 21001:2018

 

ISO 21001:2018 menetapkan persyaratan (Requirement) untuk sistem Management untuk organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) Pendidikan (pengajaran) (SPOM) ketika organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) tersebut:

a) harus menunjukkan kemampuan organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) untuk mendukung, perolehan dan pengembangan kompetensi lewat pengajaran, pembelajaran / penelitian;

b) bertujuan untuk meningkatkan kepuasan pelajar, penerima manfaat lain, dan staf lewat penerapan SPOM yang efektif, termasuk proses perbaikan sistem dan jaminan kesesuaian dengan persyaratan (Requirement) pelajar dan penerima manfaat lainnya.

Semua persyaratan (Requirement) ISO 21001:2018 bersifat generik dan dimaksudkan untuk diterapkan pada perusahaan/ organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) mana pun yang menggunakan kurikulum belajar untuk mendukung pengembangan kompetensi lewat pengajaran, pembelajaran, / penelitian, terlepas dari jenis, ukuran, / metode penyampaiannya.

ISO 21001:2018 bisa diterapkan pada perusahaan/ organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) Pendidikan (pengajaran) dalam sebuah perusahaan yang lebih besar yang bisnis intinya bukan Pendidikan (pengajaran), seperti departemen pelatihan yang profesional.

ISO 21001:2018 tidak berlaku untuk organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) yang hanya memproduksi / memproduksi produk Pendidikan (pengajaran).

Klausal ISO 21001 2018

1. Ruang Lingkup
2. Acuan normatif
3. Istilah dan definisi.
4. Konteks organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll).
4.1 Memahami organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) dan konteksnya
4.2 Memahami kebutuhan dan harapan pihak berkepentingan
4.3 Menentukan ruang lingkup SMOP
4.4 SMOP dan prosesnya
5. Kepemimpinan .
5.1 Kepemimpinan dan komitmen
5.2 Kebijakan
5.3 Peran, tanggung jawab dan wewenang organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll).
6. Perencanaan.
6.1 Tindakan ditujukan pada peluang dan risiko
6.2 Sasaran organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) Pendidikan (pengajaran) dan perencanaan untuk mencapainya.
6.3 Perubahan Perencanaan .
7. Dukungan.
7.1 Sumber daya
7.2 Kompetensi .
7.3 Kepedulian .
7.4 Komunikasi
7.5 Informasi terdokumentasi
8. Operasi
8.1 Perencanaan dan pengendalian operasi
8.2 Persyaratan (Requirement) produk dan Layanan Pendidikan (pengajaran)
8.3 Desain dan pengembangan produk dan layanan Pendidikan (pengajaran)
8.4 Pengendalian proses, produk dan jasa yang disediakan eksternal
8.5 Penyediaan produk dan layanan Pendidikan (pengajaran)
8.6 Pelepasan produk dan layanan Pendidikan (pengajaran)
8.7 Pengendalian ketidaksesuaian keluaran Pendidikan (pengajaran)
9. Evaluasi kinerja
9.1 Pemantauan, pengukuran, analisis dan evaluasi
9.2 Audit internal
9.3 Tinjauan Management
10. Peningkatan
10.1 Ketidaksesuaian dan tindakan korektif
10.2 Peningkatan berkelanjutan

KOSA KATA ISO 21001:2018

Pihak berkepentingan / pemangku kepentingan

ialah orang / organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) yang dapat mempengaruhi, dipengaruhi, / menganggap dirinya terpengaruh oleh suatu keputusan / aktifitas .

Persyaratan (Requirement)

ialah kebutuhan / harapan yang dinyatakan, umumnya tersirat (dapat merupakan kebiasaan / praktik umum bagi organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) Pendidikan (pengajaran) dan pihak berkepentingan) / pun bersifat wajib seperti Peraturan .

Sistem Management

ialah sekumpulan unsur organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) yang saling terkait / berhubungan untuk menetapkan kebijakan dan sasaran serta proses untuk mencapai

sasaran tersebut.

Unsur sistem meliputi struktur, peran dan tanggung jawab, perencanaan dan pengoperasian organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll).
Lingkup sistem Management dapat mencakup keseluruhan organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll), fungsi dan bagian spesifik yang teridentifikasi dari organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll), / satu / lebih fungsi antar grup organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll).

Management puncak

Orang / kelompok orang yang mengarahkan dan mengendalikan organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) pada tingkat tertinggi. Management puncak memiliki kekuasaan untuk mendelegasikan wewenang dan menyediakan sumber daya dalam organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll).

organisasi pengajaran

ialah organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) yang bisnis intinya ialah penyediaan produk Pendidikan (pengajaran) dan layanan Pendidikan (pengajaran)
Hal ini dapat mencakup organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) Pendidikan (pengajaran) dalam organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) yang lebih besar yang bisnis intinya bukan Pendidikan (pengajaran), seperti departemen pelatihan profesional dalam sebuah perusahaan.

Layanan Pendidikan (pengajaran)

ialah proses yang mendukung perolehan dan pengembangan kompetensi pembelajar lewat pengajaran, pembelajaran / penelitian.

Produk Pendidikan (pengajaran) / sumber pembelajaran

ialah barang berwujud / tidak berwujud yang digunakan dalam dukungan pedagogis dari layanan Pendidikan (pengajaran).
Produk Pendidikan (pengajaran) dapat berupa fisik / digital

pembelajar

ialah penerima manfaat, memperoleh dan mengembangkan kompetensi menggunakan layanan Pendidikan (pengajaran).

Penerima manfaat

ialah orang / sekelompok orang yang mendapat manfaat dari produk dan layanan organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) Pendidikan (pengajaran) dan organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) Pendidikan (pengajaran) berkewajiban untuk melayani mereka berdasarkan misinya.

Pengajar

ialah orang yang melakukan kegiatan mengajar.
Dalam konteks yang berbeda, pengajar kadang disebut juga sebagai guru, pelatih, coach, fasilitator, tutor, konsultan, instruktur, dosen / mentor.

Kurikulum

ialah informasi terdokumentasi tentang apa, mengapa, bagaimana dan seberapa baik pembelajar sebaiknya belajar dengan cara yang sistematis dan intens.
Kurikulum dapat mencakup tujuan / sasaran, konten, hasil , pengajaran dan metode, indikator kinerja, metode penilaian / rencana penelitian yang terkait. bisa juga disebut sebagai profil , referensi kompetensi, program study / rencana pengajaran.

Tanggung jawab sosial

ialah tanggung jawab organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) terhadap dampak keputusan dan kegiatannya bagi masyarakat dan lingkungan, lewat perilaku transparan dan etis yang:
-berkontribusi pada pengembangan berkelanjutan, termasuk kesehatan dan kesejahteraan masyarakat;
– memperhitungkan harapan pihak berkepentingan;
– mematuhi hukum yang berlaku dan konsisten dengan norma perilaku internasional; dan
– diintegrasikan ke seluruh organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) dan dipraktikkan dalam hubungannya. Hubungan mengacu pada kegiatan organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) dalam lingkup pengaruhnya.

Visi

ialah aspirasi organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) terhadap kondisi masa depan yang diinginkan dan selaras dengan misinya.

Misi

ialah alasan untuk menjadi, mandat dan ruang lingkup organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll), diterjemahkan ke dalam konteks organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll) beroperasi.

Strategi

ialah rencana untuk menyelesaikan misi dan mencapai visi organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll).

Kursus (course)

ialah Seperangkat pengajaran dan aktifitas pembelajaran yang berbeda, didesain untuk memenuhi sasaran pembelajaran yang ditentukan / hasil pembelajaran. Kursus (course) kadang disebut sebagai unit kredit / subjek.

Program

ialah serangkaian kursus (course) yang konsisten didesain untuk memenuhi sasaran pembelajaran yang ditentukan / hasil pembelajaran, dan mengarah ke pengakuan.
Pengakuan dapat berupa gelar, sertifikasi kelulusan, partisipasi / pencapaian, lencana, diploma, dan bentuk lainnya.

Staf

ialah orang yang bekerja untuk dan dalam organisasi (perusahaan, yayasan,sekolah, dll)

Aksesibilitas

ialah kegunaan dari suatu produk, layanan, lingkungan, / fasilitas oleh orang,dalam jangkauan kemampuan terluas

Pengajaran

ialah bekerja dengan pembelajar untuk membantu dan mendukung mereka dengan pembelajaran.
Bekerja dengan pembelajar berarti mendesain, mengarahkan, dan menindaklanjuti kegiatan pembelajaran.
Pengajaran dapat menggabungkan peran yang berbeda: penyampaian konten, fasilitasi, pembimbingan, pembinaan komunitas dan, sampai batas tertentu, penasihat dan penyedia bimbingan akademik.

Pembelajaran seumur hidup

ialah penyediaan / penggunaan kesempatan belajar seumur hidup bagi orang untuk mendorong perkembangan berkelanjutan mereka.

Ketrampilan (skill)

ialah seperangkat pengetahuan yang memungkinkan orang untuk menguasai suatu aktifitas dan berhasil dalam menyelesaikan tugas. Ketrampilan (skill) dapat berupa kognitif, emosional, sosial / psikomotor.

Pengetahuan

ialah fakta, informasi, prinsip / pemahaman yang diperoleh lewat pengalaman, penelitian / Pendidikan (pengajaran).

Verifikasi

ialah konfirmasi lewat penyediaan bukti objektif yang menyatakan persyaratan (Requirement) telah dipenuhi

Validasi

ialah konfirmasi, lewat penyediaan bukti objektif, bahwa persyaratan (Requirement) penggunaan untuk maksud tertentu / aplikasi sudah dipenuhi

 

Training Konsultasi dan Sertifikasi ISO 21001:2018 silahkan menghubungi kami HP/WA 0812 10 9 10 329   email budiwibowo.gmci@gmail.com

 

 

ISO 37002 LEAD IMPLEMENTER TRAINING

ISO 37002 2021 Lead Implementer training

ISO 37002 LEAD IMPLEMENTER TRAINING

ISO 37002 2021 Lead Implementer training

ISO 37002 Lead Implementer Pelatihan Lead Implementer dirancang untuk pemain kunci di organisasi yang terlibat dalam menetapkan, merevisi, menerapkan, dan memelihara program ISO 37002 :2021.
Sasaran

• Memahami manfaat penerapan Sistem Manajemen Whistleblowing ISO 37002
• Mengetahui klausa kunci dan definisi yang diuraikan dalam ISO 37002
• mempelajari bagaimana penerapan ISO 37002 dapat melindungi pelapor
• Mampu menerapkan ISO 37002 secara efektif dalam suatu organisasi
• Memahami bagaimana meninjau dan terus meningkatkan sistem manajemen
• mempelajari cara menerima, menilai, menangani, dan menyimpulkan kasus pelaporan pelanggaran

Outline

Day 1
Ikhtisar klausa, struktur dan terminologi kunci yang digunakan dalam ISO 37002
Manfaat menerapkan ISO 37002
Analisis kesenjangan
Mengidentifikasi tujuan sistem manajemen pelaporan pelanggaran dan merencanakan untuk mencapainya
Membuat kebijakan pelaporan pelanggaran
Day 2
Mendefinisikan peran dan tanggung jawab
Mengatasi risiko dan peluang
Menerima, menilai, menangani dan menyimpulkan kasus whistleblowing
Meninjau keefektifan sistem manajemen
Ketidaksesuaian dan tindakan korektif
Evaluasi kinerja WMS
Peningkatan berkelanjutan

Siapa yang harus hadir
• Manajer, konsultan, dan petugas kepatuhan yang ingin diperkenalkan dan memahami pedoman ISO 37002 untuk WMS
• Individu yang ingin berkontribusi untuk menjaga integritas organisasi dengan mendukung budaya berbicara
• Manajer dan anggota tim tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan
• Tim kepatuhan, risiko, dan hukum mempertimbangkan penerapan ISO 37002 dalam organisasi
• Departemen kepatuhan dan integritas yang bertanggung jawab untuk menangani kasus-kasus pelanggaran

 

untuk training/ pelatihan ISO 37001 2021 Lead implementer dapat menghubungi kami HP/WA 0812 10 9 10 329  email : budiwibowo.gmci@gmail.com

ISO 37002:2021 Training

Jabat tangan bisnis melambangkan integritas dan kepercayaan

ISO 37002:2021 Training – FUNDAMENTAL (AWARENESS)

 

ISO-37002-2021-Training Fundamental-awareness

 

ISO 37002:2021 Training Fundamental (Awareness) memperkenalkan Anda pada konsep dasar program whistleblowing dan pedoman ISO 37002 untuk Sistem Manajemen Whistleblowing (WMS). Pelatihan ini akan menunjukkan pentingnya WMS dan manfaat yang dihasilkan dari implementasi WMS.

Sasaran
• Memahami manfaat penerapan Sistem Manajemen Whistleblowing ISO 37002
• Dapatkan pengetahuan tentang klausa kunci dan definisi yang diuraikan dalam ISO 37002
• Pelajari bagaimana penerapan ISO 37002 dapat melindungi pelapor (Whisleblower)

Outline ISO 37002:2021
Day 1

Pengenalan ISO 37002:2021

Terminologi
Annex SL
Siklus Plan, Do, Check, Act (PDCA)
Menentukan ruang lingkup ISO 37002:2021
Peran dan tanggung jawab
Risiko dan peluang
Day 2
Bagaimana laporan pelanggaran diterima dan dinilai
Mengatasi masalah dalam investigasi
Melindungi subjek
Kebijakan dan prosedur utama
Evaluasi kinerja WMS
Peningkatan berkelanjutan

untuk  Pelatihan  ISO 37002:2021  silahkan menghubungi kami sekarang juga email :budiwibowo.gmci@gmail.com

HP/WA : 0812 10 9 10 329

 

Training/ Pelatihan ISO 37001 2016 Sistem Manajemen Anti Suap Online dan Offline

Jabat tangan bisnis melambangkan integritas dan kepercayaan

Training/ Pelatihan ISO 37001 2016

Training/Pelatihan ISO 37001 2016

Training ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Suap

 

Apa itu ISO 37001: 2016

ISO 37001 : 2016 adalah standar Sistem Manajemen Anti-Suap yang diterbitkan pada Oktober 2016 oleh International Organization for Standardization (ISO).
Ini adalah standard/ persyaratan untuk membangun, menerapkan, memelihara, meninjau dan meningkatkan sistem manajemen anti-penyuapan.
Standar ini dirancang untuk semua jenis organisasi, semua jenis sektor, dan segala jenis risiko penyuapan yang dihadapinya

Latar Belakang Penerapan Sistem Manajemen Anti Suap

 

1. Suap secara luas diakui sebagai risiko bisnis yang signifikan di banyak negara dan sektor.
2. Sebelumnya, penyuapan dalam banyak kasus telah ditoleransi sebagai Bagian “penting” dalam berbisnis.
3. Sekarang, meningkatkan kesadaran akan kerusakan yang disebabkan oleh penyuapan kepada negara, organisasi, dan individu telah menghasilkan seruan di tingkat internasional dan nasional untuk mengambil tindakan efektif guna mencegah penyuapan.

Manfaat Penerapan Sistem Manajemen Anti Suap ISO 37001:2016

1. meminimalkan Kerugian Financial Memaksimalkan financial gains dan dengan menciptakan prosedur terkendali dan proses untuk mengatasi penyuapan dan korupsi
2. Menciptakan budaya anti penyuapan bagi organisasi
3. Menciptakan keunggulan yang membedakan dengan kompetitor lain
4. Meningkatkan reputasi, memberikan prestise dan kepercayaan yang lebih besar entitas publik, klien maupun investor
5. Penguatan program kepatuhan secara Nasional & internasional ke anak perusahaan dan pihak ketiga lainnya
6. Memberikan metodologi untuk mendapatkan bukti dan dokumentasi yang tepat selama penyelidikan internal

Outline / Materi Training ISO 37001:2016

1. Pengenalan ISO 37001:2016
1.1 Apa Itu ISO 37001
1.2 Latar Belakang ISO 37001
2. Struktur ISO 37001:2016
2.1 High Level Structure ISO 37001
3. Perencanaan
Perencanaan dan Perancangan SMAP ISO 37001
4 Konteks organisasi
5 Kepemimpinan
5.1 Kebijakan Anti Penyuapan
5.2 Kode Etik Anti Penyuapan
5.3 Fungsi Kepatuhan (SK/ Struktur Org)
5.3 Fungsi Sangsi dan Penghargaan Kepatuhan
5.3 Peran, tanggung jawab dan wewenang organisasi (termasuk untuk Follow Up Audit)
dan Fungsi Pelatihan SMAP

6 Perencanaan
6.1 Tindakan yang ditujukan pada risiko dan peluang
6.2 Sasaran anti penyuapan dan perencanaan untuk mencapainya
7 Dukungan
7.1 Sumber daya
7.2 Kompetensi
7.2.2 Proses mempekerjakan
7.3 Kepedulian dan pelatihan
7.4 Komunikasi
7.5 Informasi terdokumentasi
8 Operasi
8.1 Perencanaan dan pengendalian operasi
8.2 Uji kelayakan
8.3 Pengendalian keuangan
8.4 Pengendalian non keuangan
8.5 Penerapan pengendalian anti penyuapan yang dikendalikan organisasi dan rekan bisnisnya
8.6 Komitmen anti penyuapan
8.7 Hadiah, kemurahan hati, sumbangan dan keuntungan serupa
8.8 Mengelola ketidakcukupan pengendalian anti penyuapan
8.9 Meningkatkan kepedulian
8.10 Investigasi dan penanganan penyuapan
9 Evaluasi kinerja
9.1 Pemantauan, pengukuran, analisis dan evaluasi
9.2 Audit internal ISO 37001 2016 Training
9.3 Tinjauan manajemen
9.3.1 Tinjauan manajemen puncak
9.3.2 Tinjauan dewan pengarah
9.4 Tinjauan fungsi kepatuhan anti penyuapan
10 Peningkatan
10.1 Ketidaksesuaian dan tindakan korektif
10.2 Peningkatan berkelanjutan

Durasi Pelatihan

 

2 Hari dari jam 09.00 – 16.00

Pelaksanaan Pelatihan

In house Training ISO 37001 2016 dan Public Training ISO 37001 2016 ( Offline maupun Online)

Bagi anda yang akan menyelenggarkan Training/ Pelatihan ISO 37001:2016 Awareness/ Internal Audit Silahkan Menghubungi kami email : budiwibowo.gmci@gmail.com  HP/WA 0812 10 9 10 329

 

Menentukan Lingkup Penerapan dan Sertifikasi ISO 37001:2016 untuk Perusahaan Jasa dan Manufacture

Jabat tangan bisnis melambangkan integritas dan kepercayaan

Menentukan Lingkup Penerapan dan Sertifikasi ISO 37001:2016 untuk Perusahaan Jasa dan Manufacture

Lingkup Sertifikasi ISO 37001 2016

 

Salah satu langkah awal dalam membangun dan menerapkan standard ISO 37001:2016 adalah menentukan lingkup/ scope Sistem manaemen ini di dalam organisasi/ Perusahaan.

Standar ini merinci persyaratan dan menyediakan panduan untuk menetapkan Lingkup Penerapan dan Sertifikasi ISO 37001:2016

Standar ini merinci persyaratan dan menyediakan panduan untuk menetapkan, menerapkan, memelihara, meninjau dan meningkatkan sistem manajemen anti penyuapan. Sistem tersebut dapat berdiri sendiri atau dapat diintegrasikan dengan keseluruhan sistem manajemen. Standar ini ditujukan untuk hubungan dengan aktivitas organisasi berikut ini:

— penyuapan di sektor publik, swasta dan nirlaba;

— penyuapan oleh organisasi;

— penyuapan yang dilakukan oleh personel yang bertindak atas nama Pribadi atau organisasi atau untuk keuntungannya;

— penyuapan yang dilakukan oleh rekan bisnis sebuah organisasi untuk atas nama organisasi atau untuk keuntungannya;

  • penyuapan oleh organisasi;
  • penyuapan oleh personel organisasi sehubungan dengan aktivitas organisasi;
  • penyuapan rekan bisnis organisasi sehubungan dengan aktivitas organisasi;
  • penyuapan langsung dan tidak langsung (misal: menawarkan atau menerima suap melalui atau oleh pihak ketiga).

Standar ISO 37001:2016 ini berlaku hanya untuk penyuapan.

Standar ISO 37001:2016 ini berlaku hanya untuk penyuapan. Standar ini menentukan persyaratan dan menyediakan panduan sistem manajemen yang dirancang untuk membantu organisasi mencegah, mendeteksi dan menangani penyuapan serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang terkait dengan anti penyuapan dan komitmen sukarela yang sesuai dengan aktivitas tersebut.

Standar ISO 37001:2016 ini tidak secara spesifik ditujukan untuk penipuan, kartel dan anti perserikatan/pelanggaran kompetisi, pencucian uang atau aktivitas lain yang terkait dengan praktik korupsi, meskipun organisasi dapat memperluas lingkup dari suatu sistem manajemen untuk mencakup aktivitas tersebut.

Persyaratan dari standar ISO 37001:2016 bersifat generic

Persyaratan dari standar ini bersifat generik dan dimaksudkan untuk dapat digunakan bagi semua organisasi (atau bagian dari organisasi), tanpa memperhatikan jenis, ukuran dan sifat dari aktivitas, baik untuk sektor publik, swasta atau nirlaba. Jangkauan aplikasi persyaratan ini tergantung pada faktor yang ditentukan dalam bagian Konteks Organisasi

Contoh Pernyataan Ruang Lingkup Penerapan dan Sertifikasi ISO 37001:2016

Implementasi dana tau Sertifikasi ISO 37001:2016 berlaku untuk :

Jasa konstruksi Bangunan di PT. XXXXX
Alamat :

Kantor Pusat

JL. Kemuning No 9A bandung

Cabang Surabaya

JL. Burung Pipit No 16

Pemahaman ISO 37001:2016 Sistem Manajemen anti Suap

Jabat tangan bisnis melambangkan integritas dan kepercayaan
Pemahaman ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Suap

Pemahaman ISO 37001:2016

Penyuapan merupakan fenomena yang luas

Pemahaman ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan| Penyuapan merupakan fenomena yang luas. Hal ini menimbulkan dampak yang sangat serius dalam berbagai hal seperti: sosial, ekonomi, moral, dan politik,dan budaya serta mengacaukan tata  kelola  pemerintah/ organisasi  yang baik, serta mengurangi pengembangan dan bahkan dapat mendistorsi kompetisi.  ini akan dapat mengikis keadilan, merusak hak  asasi  manusia dan menghambat pengentasan kemiskinan. Hal ini   juga   meningkatkan   biaya   melakukan bisnis, menimbulkan ketidakpastian pada transaksi komersial, meningkatkan biaya barang dan jasa, mengurangi mutu produk dan jasa, yang mengarah pada kehilangan nyawa dan harta, merusak kepercayaan institusi dan mengganggu keadilan serta efisiensi operasi pasar.

Apa yang sudah dilakukan Pemerintah ?

Pemerintah telah membuat kemajuan dalam mengatasi penyuapan melalui persetujuan internasional seperti organisasi untuk Economic Co-operation and Development Convention on Combating Bribery of Foreign Public Officials in International Business Transactions[15]  dan the United Nations Convention against Corruption[14] dan melalui peraturan perundang-undangan masing-masing negara. Dalam banyak yurisdiksi, penyuapan merupakan pelanggaran bagi individu yang terlibat dan terdapat kecenderungan peningkatan yang membuat  organisasi  dan  individu bertanggung jawab dalam penyuapan.

Hukum itu sendiri belum Cukup untuk menyelesaiakan Masalah Penyuapan

Namun, hukum itu sendiri tidak cukup untuk menyelesaikan masalah. Oleh karena itu, organisasi mempunyai tanggung jawab secara proaktif untuk berkontribusi melawan penyuapan. Hal ini dapat dicapai melalui sistem manajemen anti penyuapan yang dimaksudkan oleh  standar ini,  dan  melalui komitmen kepemimpinan untuk menetapkan budaya kejujuran, transparansi, keterbukaan dan kepatuhan. Sifat dari budaya organisasi adalah hal yang kritis terhadap kesuksesan atau kegagalan sistem manajemen anti penyuapan

Kepatuhan Anti Suap di Dalam Organisasi/ Perusahaan

Organisasi yang dikelola dengan baik diharapkan mempunyai kebijakan kepatuhan yang didukung sistem manajemen yang sesuai untuk membantu pemenuhan kepatuhan hukum dan komitmen terhadap integritas. Kebijakan anti penyuapan merupakan komponen dari kebijakan kepatuhan  secara  keseluruhan.  Kebijakan anti penyuapan dan sistem manajemen pendukung membantu organisasi untuk menghindari atau  mengurangi biaya,  risiko dan kerugian yang disebabkan penyuapan, mempromosikan  kepercayaan  dan keyakinan dalam penanganan bisnis, dan meningkatkan reputasi organisasi tersebut.

Apa yang dikandung dalam ISO 37001:2016 ?

Standar ISO 37001:2016 ini merefleksikan tata kelola internasional yang baik dan dapat digunakan dalam semua yurisdiksi. Berlaku untuk organisasi kecil, medium dan besar pada semua   sektor,   termasuk   sektor   publik, swasta dan nirlaba. Risiko penyuapan dalam satu organisasi tergantung dari berbagai faktor seperti ukuran organisasi, lokasi dan sektor dimana organisasi tersebut beroperasi serta sifat, skala dan kompleksitas aktivitas organisasi. Standar ini menentukan penerapan kebijakan, prosedur dan pengendalian organisasi yang wajar dan proporsional  sesuai  dengan  risiko penyuapan yang dihadapi organisasi. ISO 37001:2016 menyediakan panduan untuk penerapan persyaratan dari standar ini

Manfaat Penerapan / Keseuaian Standard ISO 37001:2016 Bagi Organisasi/ Perusahaan

Kesesuaian dengan standar ini tidak menjamin penyuapan tidak akan terjadi atau akan terjadi yang berkaitan dengan organisasi, karena risiko penyuapan tidak mungkin dihilangkan secara total. Bagaimanapun, standar ini dapat membantu

  1. organisasi   menerapkan   rancangan   yang wajar dan proporsional untuk mencegah, mendeteksi dan menanggapi penyuapan
  2. Meningkatkan Budaya Anti Suap dalam Organisasi
  3. Memenuhi Peraturan / Perundangan terkait Tindak Pidana Penyuapan.

Pengertian ISO 45001 dan Manfaat Penerapannya

Pekerja dengan helm keselamatan di lokasi kerja

Pemahaman ISO 45001Pengertian ISO 45001 dan Manfaat Penerapannya

Pendahuluan mengenai Pengertian ISO 45001

Organisasi bertanggung jawab untuk memastikan untuk dapat meminimalkan risiko bahaya bagi orang-orang yang mungkin terpengaruh oleh aktivitasnya (misalnya pekerja, manajer, kontraktor, atau pengunjungnya), dan terutama jika mereka dilibatkan oleh organisasi untuk melakukan kegiatan tersebut. sebagai bagian dari “pekerjaan” mereka.
ISO sedang mengembangkan standar sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja (ISO 45001) yang dimaksudkan untuk memungkinkan organisasi mengelola risiko K3 dan memperbaiki kinerjanya. Implementasi sistem manajemen K3 akan menjadi keputusan strategis bagi sebuah organisasi yang dapat digunakan untuk mendukung inisiatif keberlanjutannya, memastikan masyarakat lebih aman dan lebih sehat serta meningkatkan keuntungan pada saat yang bersamaan.
Kegiatan organisasi dapat menimbulkan risiko cedera atau kesehatan yang buruk, atau bahkan kematian, terhadap mereka yang bekerja bagi organisasi; Oleh karena itu, penting bagi organisasi untuk menghilangkan atau meminimalkan risiko K3 dengan mengambil tindakan pencegahan yang tepat.
Para pekerja / karyawan adalah yang paling berisiko terhadap keselamatan dan kesehatan kerja, oleh karena itu keterlibatan mereka dalam pengelolaan K3 organisasi tentu sangat diperlukan. ISO 45001 adalah salah satu jembatan untuk dapat mewujudkan partisipasi karyawan dalam K3 organisasi.

Pengertian ISO 45001

Apakah yang dimaksud dengan ISO 45001

ISO 45001 adalah Standar Internasional yang menentukan persyaratan untuk sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja (OH&S), dengan panduan penggunaannya, untuk memungkinkan sebuah organisasi memperbaiki kinerja K3 secara proaktif dalam mencegah Kecelakaan Kerja dan dampak buruk bagi kesehatan.

ISO 45001 dimaksudkan untuk diterapkan pada organisasi manapun tanpa memperhatikan ukuran, jenis dan sifatnya. Semua persyaratannya dimaksudkan untuk diintegrasikan ke dalam proses manajemen organisasi sendiri.

ISO 45001 memungkinkan sebuah organisasi, untuk dapat menerapkan Sistem K3 nya selaras dengan peraturan dan persyaratan Undang undang atau peraturan lain yang berlaku di Negara tersebut. Sehingga ini mempermudah organisasi dalam memonitor segala peraturan yang wajib mereka patuhi.

ISO 45001 tidak menyebutkan kriteria khusus untuk kinerja K3, juga tidak menentukan rancangan sistem manajemen K3 dalam Organisasi. Sistem manajemen K3 organisasi harus spesifik untuk memenuhi kebutuhannya sendiri dalam mencegah cedera dan kesehatan yang buruk, oleh karena itu , usaha kecil dengan risiko rendah mungkin hanya perlu menerapkan sistem yang relatif sederhana, dan sebaliknya organisasi besar dengan tingkat risiko tinggi mungkin memerlukan sesuatu yang jauh lebih rumit. Sangat mungkin perbedaan penerapan SMK3 di dalam perusahaan berbeda beda, tergantung keefektifan penerapannya oleh organisasi.

ISO 45001 tidak secara khusus menangani masalah seperti keamanan produk, kerusakan properti atau dampak lingkungan, dan organisasi tidak diharuskan untuk mempertimbangkan masalah ini kecuali jika menimbulkan risiko bagi pekerjanya.

ISO 45001 tidak dimaksudkan sebagai dokumen yang mengikat secara hukum, ini adalah alat bagi manajemen secara sukarela oleh organisasi yang bertujuan untuk menghilangkan atau meminimalkan risiko bahaya.

Manfaat Penerapan ISO 45001

  • Sistem manajemen K3 berbasis ISO 45001 akan memungkinkan sebuah organisasi memperbaiki kinerjanya dengan:
  • Mengembangkan dan menerapkan Sistem Manajemen untuk mengurangi atau
  • meminimalisir kecelakaan kerja atau sakit akibat kerja
  • Membangun proses sistematis terkait dengan K3 yang mempertimbangkan “konteksnya” dan yang memperhitungkan risiko dan peluangnya, dan persyaratan hukum dan lainnya
  • Menentukan bahaya dan risiko yang terkait dengan aktivitasnya dan berusaha untuk menghilangkannya , atau melakukan kontrol untuk meminimalkan dampak potensial resiko dan bahayanya.
  • Menetapkan pengendalian operasional untuk mengelola risiko K3 dan persyaratan hukum dan lainnya
  • Meningkatkan kesadaran akan risiko K3
  • Mengevaluasi kinerja K3 dan berusaha untuk memperbaikinya, melalui tindakan yang tepat
  • Memastikan pekerja berperan aktif dalam masalah K3
  • Memaksimalkan Efektifitas dan Efisiensi pekerja dan alat dengan mengurangi downtime karena cedera atau sakit akibat kerja
  • Membuka Pasar baru terutama bagi customer yang mensyaratkan K3
  • Memenuhi persyaratan Tender , dll
  • Meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan dan perundangan dan mencegah permasalahan yang ditimbulkannya
  • Mengurangi keseluruhan biaya insiden
  • Mengurangi downtime dan biaya gangguan operasi
  • Mengurangi biaya premi asuransi
  • Mengurangi ketidakhadiran dan tingkat turnover karyawan

Pengakuan secara Internasional terkait SMK3 organisasi
Untuk perusahaan yang membutuhkan Training, Konsultasi, Sertifikasi ISO 45001 silahkan menghubungi kami di HP 0812 10 9 10 329 email : budiwibowo.gmci@gmail.com

Sasaran Mutu ISO 9001:2015 Di Organisasi

Checklist sistem manajemen mutu

Sasaran Mutu ISO 9001:2015

Sasaran Mutu dalam Organisasi yang menjalankan ISO 9001:2015 adalah bagian yang sangat crusial dan menentukan bagaiamana arah organisasi dalam tenggat satu tahun yang akan datang,

nah pada ISO 9001:2015 ini ada beberapa kriteria yang di penuhi terkait dengan bagaimana organisasi membangun dan merencanakan sasaran mutu nya.

Sasaran Mutu harus inline dengan kebijakan mutu organisasi,

membuat sasaran mutu harus inline atau sesuai dengan apa yang menjadi komitment organisasi terhadap Sisitem Manajemen Mutu yang dituliska di dalam kebijakan mutu, misalnya apabila di dalam kebijakan mutu ada komitment untuk meningkatkan mutu produk atau services yang dihasilkan, maka organisasi harus membuat sasaran mutu yang terkait dengan peningkatan produk atau services tersebut, jadi komitment di kebijakan mutu, nantinya bisa dipantau dan diukur.

Sasaran Mutu Yang Dibuat perlu mempertimbangkan Context organisasi

Membuat Sasaran Mutu perlu mempertimbangkan Isu Internal, Eksternal ataupun pihak pihak yang berkepentingan terkait dengan Produk/ Jasa organisasi, karena context organisasi tadi sangat bisa mempengaruhi kinerja organisasi dalam masa masa yang akan datang sehingga menjadi penting bagi organisasi untuk mempertimbangkan context organisasi dalam membuat sasaran mutunya

Sasaran Mutu harus dibuatkan Action plan atau Activity Plan.

Semua sasaran mutu yang sudah dibuat harus ada action plan atau activity plan, yang berisi rencana operasional departemen/ bagian bagiamana mencapai sasaran mutu nya, action plan ini berisi apa,kenapa, siapa,dimana, kapan, bagaiamana setiap action plan ini akan dijalankan. sehingga action plan yang dibuat nanti benar-benar bisa dijalankan.

Sasaran Mutu Harus di komunikasikan dan diimplementasikan dalam semua tingkatan di Organisasi.

Sasarn Mutu yang sudah disepakati harus dikomunikasikan di dalam organisasi sesuai dengan tingkatan dalam organisasi, komunikasi ini menjadi penting agar semua karyawan paham dan tahu bagaimana kontribusi mereka terhadap pencapaian sasaran mutu organisasi.

demikian sedikit penjelasan mengenai sasaran mutu ISO 9001:2015 dalam organisasi

semoga bermanfaat

untuk training mengenai sasaran mutu ini bisa menghubungi GMCI :

HP/SMS/WA : 0812 10 9 10329

email : budi_wibowo_bb@yahoo.com

 

1 … 10 11 12 13