Checklist Kesiapan Perusahaan Sebelum Audit Eksternal SMK3

Petugas memegang clipboard checklist kesiapan audit eksternal SMK3

Petugas memegang clipboard checklist kesiapan audit eksternal SMK3

Menjelang audit eksternal SMK3, banyak perusahaan bertanya: sudah cukup siapkah kami? Checklist berikut disusun berdasarkan elemen-elemen utama SMK3 sesuai PP No. 50 Tahun 2012, untuk membantu Anda melakukan penilaian awal secara mandiri (bukan pengganti audit internal formal).

Komitmen dan Kebijakan K3

  • ☐ Kebijakan K3 sudah ditetapkan secara tertulis dan ditandatangani manajemen puncak
  • ☐ P2K3 sudah dibentuk dan disahkan oleh instansi ketenagakerjaan setempat
  • ☐ P2K3 memiliki bukti rapat rutin, notulen, dan tindak lanjut rekomendasi
  • ☐ Anggaran K3 sudah dialokasikan secara jelas dalam rencana kerja tahunan

Perencanaan dan Dokumentasi

  • ☐ Identifikasi bahaya dan penilaian risiko sudah terdokumentasi untuk seluruh area kerja
  • ☐ Rencana K3 sudah disusun dengan tujuan dan sasaran yang terukur
  • ☐ Sistem pengendalian dokumen berjalan — dokumen usang sudah ditarik dari peredaran

Pelaksanaan di Lapangan

  • ☐ Prosedur kerja aman tersedia dan dipahami oleh pekerja terkait
  • ☐ APD tersedia sesuai kebutuhan dan digunakan secara konsisten
  • ☐ Prosedur tanggap darurat tersedia dan sudah pernah disimulasikan
  • ☐ Petugas/Ahli K3 yang dipersyaratkan sudah bersertifikat sesuai bidangnya

Pemantauan dan Evaluasi

  • ☐ Audit internal SMK3 sudah dilakukan sebelum menjadwalkan audit eksternal
  • ☐ Inspeksi K3 rutin terdokumentasi, termasuk tindak lanjut temuan
  • ☐ Data kecelakaan kerja dan nearmiss tercatat serta dianalisis secara berkala
  • ☐ Alat ukur/instrumen K3 sudah dikalibrasi sesuai jadwal

Kesiapan Menghadapi Temuan Audit

  • ☐ Tim sudah memahami klasifikasi temuan (kritikal, mayor, minor) dan batas waktu tindak lanjutnya
  • ☐ Sudah ada rencana perbaikan cepat untuk potensi bahaya fatal (sumber temuan kritikal)
  • ☐ Perusahaan mengetahui tingkat audit yang akan dijalani (64, 122, atau 166 kriteria)

Cara Membaca Hasil Checklist

Semakin banyak kotak yang belum tercentang, semakin besar kebutuhan perbaikan sebelum audit eksternal dijadwalkan. Idealnya, seluruh item di atas sudah tercentang minimal beberapa bulan sebelum audit, mengingat pembentukan budaya keselamatan kerja yang konsisten membutuhkan waktu — bukan sekadar disiapkan menjelang hari-H.

Dapatkan Gap Analysis Menyeluruh

Checklist ini adalah titik awal, bukan pengganti gap analysis formal maupun audit internal. Untuk penilaian menyeluruh dan pendampingan sesuai kondisi perusahaan Anda, diskusikan dengan konsultan di sertifikat-iso.com.

Catatan: artikel ini disusun berdasarkan PP No. 50 Tahun 2012 dan publikasi terkait per September 2026. Untuk kepastian resmi, selalu rujuk dokumen PP No. 50 Tahun 2012 dan lembaga audit SMK3 yang berwenang.

Penilaian Tingkat Pencapaian SMK3: Kurang, Baik, dan Memuaskan

Petugas meninjau dokumen penilaian tingkat pencapaian SMK3

Petugas meninjau dokumen penilaian tingkat pencapaian SMK3

Setelah audit SMK3 selesai dilaksanakan, hasilnya tidak hanya berupa daftar temuan — perusahaan juga akan menerima penilaian tingkat pencapaian penerapan SMK3 secara keseluruhan. Penilaian ini dihitung dari persentase pemenuhan kriteria yang diperiksa, dan dikelompokkan ke dalam tiga kategori: kurang, baik, dan memuaskan.

Tiga Kategori Tingkat Pencapaian

Persentase Pencapaian Kategori
0% – 59% Kurang
60% – 84% Baik
85% – 100% Memuaskan

Bagaimana Persentase Ini Dihitung?

Persentase pencapaian dihitung dari jumlah kriteria yang terpenuhi dibandingkan total kriteria yang diperiksa pada tingkat audit yang berlaku (64, 122, atau 166 kriteria — lihat pembahasan lebih lanjut di artikel terpisah). Semakin banyak temuan — terutama temuan mayor dan kritikal — semakin besar pengurangan terhadap skor akhir.

Apa Artinya Bagi Perusahaan?

  • Kategori Kurang — mengindikasikan penerapan SMK3 masih jauh dari memadai dan berisiko tinggi terhadap keselamatan pekerja; perusahaan perlu perbaikan menyeluruh sebelum layak dipertimbangkan untuk sertifikasi.
  • Kategori Baik — sistem SMK3 sudah berjalan dengan cukup baik namun masih ada area yang perlu diperkuat secara konsisten.
  • Kategori Memuaskan — penerapan SMK3 sudah matang dan konsisten di hampir seluruh elemen, mencerminkan budaya keselamatan kerja yang kuat.

Penilaian Bukan Sekadar Formalitas Dokumen

Penting dipahami bahwa penilaian SMK3 berfokus pada hasil yang terukur — bukan sekadar kelengkapan dokumen. Auditor akan memverifikasi apakah praktik di lapangan benar-benar konsisten dengan apa yang tertulis dalam prosedur, sehingga perusahaan tidak bisa mengandalkan dokumentasi rapi tanpa implementasi nyata.

Strategi Meningkatkan Tingkat Pencapaian

  1. Lakukan self-assessment berkala menggunakan kriteria yang sama dengan audit eksternal, agar tahu posisi perusahaan sebelum audit resmi.
  2. Prioritaskan elemen dengan temuan berulang dari audit internal sebelumnya.
  3. Libatkan seluruh lini, bukan hanya tim HSE, karena penilaian mencakup praktik kerja di seluruh unit.

Ingin Tahu Estimasi Tingkat Pencapaian Perusahaan Anda?

Gap analysis awal dapat membantu memperkirakan posisi perusahaan Anda sebelum menjalani audit resmi. Diskusikan kebutuhan ini dengan konsultan di sertifikat-iso.com.

Catatan: artikel ini disusun berdasarkan PP No. 50 Tahun 2012 dan publikasi terkait per September 2026. Untuk kepastian resmi, selalu rujuk dokumen PP No. 50 Tahun 2012 dan lembaga audit SMK3 yang berwenang.

Kategori Temuan Audit SMK3: Kritikal, Mayor, dan Minor

Auditor mencatat temuan kritikal mayor minor pada audit SMK3

Auditor mencatat temuan kritikal mayor minor pada audit SMK3

Tidak semua temuan dalam audit SMK3 memiliki bobot yang sama. Auditor mengklasifikasikan setiap ketidaksesuaian yang ditemukan ke dalam tiga kategori — kritikal, mayor, dan minor — yang menentukan seberapa cepat perusahaan harus melakukan tindakan koreksi, dan seberapa besar pengaruhnya terhadap hasil sertifikasi.

Kategori Kritikal

Temuan kritikal adalah ketidaksesuaian yang berpotensi menyebabkan kematian atau kehilangan nyawa (fatality). Karena tingkat risikonya sangat tinggi, temuan kategori ini harus ditindaklanjuti dengan tindakan koreksi paling lambat dalam waktu 1×24 jam. Temuan kritikal yang tidak segera ditangani dapat sangat mempengaruhi — bahkan menggagalkan — proses sertifikasi perusahaan.

Kategori Mayor

Temuan digolongkan mayor apabila:

  • Terjadi ketidaksesuaian terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, atau
  • Salah satu prinsip dasar SMK3 sama sekali tidak dilaksanakan secara konsisten, atau
  • Ditemukan tiga atau lebih temuan minor pada kriteria audit yang sama namun di lokasi berbeda.

Temuan mayor harus ditindaklanjuti dengan tindakan koreksi paling lambat dalam waktu satu bulan. Kategori ini mengindikasikan adanya persoalan sistemik yang membutuhkan perbaikan substansial, bukan sekadar kesalahan administratif kecil.

Kategori Minor

Temuan minor merujuk pada ketidakkonsistenan dalam pemenuhan persyaratan peraturan perundang-undangan, standar, pedoman, atau acuan lain yang berlaku — sifatnya lebih ringan dibanding mayor, namun tetap perlu dikoreksi untuk menunjukkan kepatuhan yang utuh terhadap sistem.

Kenapa Klasifikasi Ini Penting?

Klasifikasi temuan bukan sekadar label administratif. Kombinasi dan tingkat keparahan temuan yang ditemukan auditor akan memengaruhi keputusan akhir sertifikasi — termasuk kemungkinan penundaan penerbitan sertifikat sampai tindakan koreksi terverifikasi, khususnya untuk temuan kritikal dan mayor.

Cara Meminimalkan Risiko Temuan Berat

  1. Lakukan audit internal berkala untuk menemukan dan memperbaiki ketidaksesuaian sebelum audit eksternal berlangsung.
  2. Prioritaskan potensi bahaya fatal (sumber temuan kritikal) dalam program inspeksi rutin K3.
  3. Pastikan prinsip dasar SMK3 berjalan konsisten di seluruh unit kerja, bukan hanya di lokasi yang biasa dikunjungi auditor.

Butuh Bantuan Menindaklanjuti Temuan Audit?

Baik untuk persiapan sebelum audit maupun menindaklanjuti temuan agar tidak menghambat proses sertifikasi, diskusikan kebutuhan pendampingan SMK3 perusahaan Anda dengan konsultan di sertifikat-iso.com.

Catatan: artikel ini disusun berdasarkan PP No. 50 Tahun 2012 dan publikasi terkait per September 2026. Untuk kepastian resmi, selalu rujuk dokumen PP No. 50 Tahun 2012 dan lembaga audit SMK3 yang berwenang.

Kriteria Audit SMK3: Perbedaan 64, 122, dan 166 Kriteria

Helm keselamatan kerja untuk audit SMK3 tingkat awal transisi lanjutan

Helm keselamatan kerja untuk audit SMK3 tingkat awal transisi lanjutan

Salah satu hal yang sering membingungkan perusahaan yang baru pertama kali menghadapi audit SMK3 adalah: kenapa jumlah kriteria yang diperiksa auditor bisa berbeda-beda antar perusahaan? Jawabannya ada pada tingkatan audit SMK3, yang terbagi menjadi tiga: tingkat awal (64 kriteria), tingkat transisi (122 kriteria), dan tingkat lanjutan (166 kriteria).

Apa Itu Tingkatan Kriteria Audit SMK3?

Ketiga tingkatan ini merupakan variasi kedalaman pemeriksaan terhadap 12 elemen SMK3 yang sama. Semakin tinggi tingkatannya, semakin detail dan menyeluruh kriteria yang diperiksa di setiap elemen.

Tingkat Awal — 64 Kriteria

Berfokus pada elemen dasar, terutama pembangunan dan pemeliharaan komitmen serta keamanan bekerja berdasarkan SMK3. Tingkat ini umumnya digunakan untuk perusahaan yang baru menerapkan SMK3 atau memiliki tingkat risiko yang relatif lebih rendah, sehingga penilaian difokuskan pada fondasi sistem terlebih dahulu.

Tingkat Transisi — 122 Kriteria

Cakupan kriteria mulai meluas dan terdistribusi lebih merata ke seluruh 12 elemen. Tingkat ini cocok untuk perusahaan yang sistem SMK3-nya sudah berjalan beberapa waktu dan siap dinilai lebih menyeluruh, namun belum berada di level risiko atau kompleksitas tertinggi.

Tingkat Lanjutan — 166 Kriteria

Penilaian paling komprehensif, mencakup seluruh aspek dari 12 elemen SMK3 secara mendalam. Tingkat ini umumnya diterapkan pada perusahaan besar, perusahaan dengan tingkat risiko tinggi (misalnya konstruksi, pertambangan, migas, manufaktur berat), atau perusahaan yang sudah lama tersertifikasi dan dituntut menunjukkan kematangan sistem yang tinggi.

Bagaimana Tingkatan Ini Ditentukan?

Penentuan tingkat audit biasanya mempertimbangkan skala usaha, tingkat risiko kegiatan, serta rekomendasi dari lembaga audit yang ditunjuk. Perusahaan tidak bisa sembarangan memilih tingkat yang “lebih mudah” — penentuan ini didasarkan pada kondisi riil perusahaan agar hasil sertifikasi benar-benar mencerminkan kematangan penerapan K3 di lapangan.

Kenapa Perusahaan Perlu Tahu Tingkatannya Sejak Awal?

  • Membantu menentukan skala persiapan dokumen dan waktu yang dibutuhkan sebelum audit.
  • Menghindari kesalahan ekspektasi — tim internal tidak kaget saat kriteria yang diperiksa ternyata lebih banyak dari perkiraan.
  • Memudahkan perencanaan anggaran dan sumber daya untuk persiapan gap analysis internal.

Konsultasi Menentukan Tingkat Audit yang Tepat

Menentukan tingkat audit yang sesuai kondisi perusahaan sebaiknya dilakukan sejak tahap perencanaan, bukan menjelang audit. Diskusikan profil risiko dan skala usaha Anda dengan konsultan di sertifikat-iso.com untuk memastikan persiapan yang tepat sasaran.

Catatan: artikel ini disusun berdasarkan PP No. 50 Tahun 2012 dan publikasi terkait per September 2026. Untuk kepastian resmi, selalu rujuk dokumen PP No. 50 Tahun 2012 dan lembaga audit SMK3 yang berwenang.

12 Elemen Audit SMK3 PP No. 50 Tahun 2012: Penjelasan Lengkap per Elemen

Pekerja konstruksi menerapkan elemen SMK3 di lapangan

Pekerja konstruksi menerapkan elemen SMK3 di lapangan

Saat perusahaan menjalani audit eksternal Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), auditor tidak menilai secara acak. Penilaian dilakukan berdasarkan 12 elemen yang ditetapkan dalam Lampiran II Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan SMK3. Memahami ke-12 elemen ini penting agar perusahaan tahu persis apa yang akan diperiksa dan di mana harus memperkuat dokumentasi maupun praktik di lapangan.

Artikel ini merangkum masing-masing elemen secara ringkas, sebagai panduan awal sebelum tim Anda menyiapkan bukti-bukti penerapan untuk audit.

Kenapa Elemen Ini Penting Dipahami?

Setiap elemen memiliki sejumlah kriteria pemeriksaan (total kriteria berbeda tergantung tingkat audit — 64, 122, atau 166, dibahas di artikel terpisah). Nilai akhir sertifikasi SMK3 dihitung dari persentase pemenuhan kriteria di seluruh elemen, sehingga kelemahan di satu elemen saja bisa menurunkan skor keseluruhan.

12 Elemen Audit SMK3

1. Pembangunan dan Pemeliharaan Komitmen

Menilai apakah manajemen puncak benar-benar berkomitmen terhadap K3 — mulai dari kebijakan K3 tertulis, penyediaan anggaran, penunjukan penanggung jawab K3, hingga keterlibatan pekerja dalam program keselamatan.

2. Strategi Pendokumentasian

Menilai bagaimana perusahaan merencanakan, menyusun, dan mendokumentasikan seluruh kegiatan SMK3, termasuk rencana K3 yang selaras dengan identifikasi bahaya dan penilaian risiko.

3. Peninjauan Ulang Perancangan dan Kontrak

Memastikan aspek K3 sudah dipertimbangkan sejak tahap perancangan proses/fasilitas kerja, serta dalam peninjauan kontrak dengan pihak ketiga (kontraktor, pemasok).

4. Pengendalian Dokumen

Menilai sistem pengelolaan dokumen K3 — penerbitan, distribusi, revisi, dan penarikan dokumen usang — agar dokumen yang digunakan di lapangan selalu versi terbaru.

5. Pembelian dan Pengendalian Produk

Menilai apakah aspek K3 menjadi pertimbangan dalam proses pembelian barang/jasa, termasuk evaluasi K3 terhadap pemasok dan kontraktor.

6. Keamanan Bekerja Berdasarkan SMK3

Elemen dengan cakupan terluas — mencakup identifikasi bahaya, penilaian risiko, izin kerja (work permit), sistem kerja aman, kesiapsiagaan tanggap darurat, alat pelindung diri (APD), hingga pelayanan kesehatan kerja.

7. Standar Pemantauan

Menilai kegiatan inspeksi dan pemantauan K3 secara berkala, termasuk pemantauan lingkungan kerja, kalibrasi alat ukur, dan audit internal.

8. Pelaporan dan Perbaikan Kekurangan

Menilai sistem pelaporan kejadian (nearmiss, kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja) serta tindak lanjut perbaikannya, termasuk investigasi kecelakaan kerja.

9. Pengelolaan Material dan Perpindahannya

Mencakup penanganan bahan berbahaya (B3), penyimpanan, transportasi internal, hingga pengelolaan limbah yang berdampak pada keselamatan pekerja.

10. Pengumpulan dan Penggunaan Data

Menilai bagaimana perusahaan mengumpulkan, menganalisis, dan memanfaatkan data K3 (statistik kecelakaan, hasil inspeksi, dll.) sebagai dasar pengambilan keputusan.

11. Pemeriksaan SMK3

Mencakup audit internal SMK3 secara berkala untuk memverifikasi bahwa sistem berjalan efektif sebelum menghadapi audit eksternal.

12. Pengembangan Keterampilan dan Kemampuan

Menilai program pelatihan K3 bagi seluruh level karyawan, termasuk pelatihan khusus untuk pekerjaan berisiko tinggi dan penyegaran berkala.

Langkah Praktis Menyiapkan Bukti per Elemen

  1. Petakan dokumen yang sudah ada — cocokkan dengan ke-12 elemen di atas untuk mengetahui elemen mana yang masih lemah.
  2. Lakukan audit internal terlebih dahulu (elemen 11) sebelum menjadwalkan audit eksternal, agar kekurangan bisa diperbaiki lebih awal.
  3. Libatkan seluruh unit kerja, bukan hanya tim HSE, karena banyak elemen (pembelian, kontrak, pelatihan) melibatkan departemen lain.

Butuh Pendampingan Persiapan Audit SMK3?

Memetakan bukti penerapan ke seluruh 12 elemen bisa memakan waktu jika dilakukan sendiri tanpa panduan yang tepat. Diskusikan kebutuhan gap analysis dan pendampingan sertifikasi SMK3 perusahaan Anda dengan konsultan di sertifikat-iso.com.

Catatan: artikel ini disusun berdasarkan PP No. 50 Tahun 2012 dan publikasi terkait per September 2026. Untuk kepastian resmi, selalu rujuk dokumen PP No. 50 Tahun 2012 beserta lampirannya.

Biaya Sertifikasi SMK3

Sertifikasi SMK3

Biaya Sertifikasi SMK3

Biaya Sertifikasi SMK3

Sertifikasi smk3, dan menjadi salah satu syarat utama untuk berbagai macam keperluan, baik itu keperluan untuk tende, ataupun merupakan aturan wajib dari pemerintah yang harus diterapkan pada perusahaan-perusahaan yang sudah memenuhi kriteria secara undang-undang.

Dalam implementasi sistem manajemen K3, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan, terutama terkait dengan biaya sertifikasi SMK3, biaya sertifikasi smk3 ini terdiri dari beberapa komponen. Komponen-komponen smk3 ini adalah sebagai berikut:

Biaya training atau sertifikasi wajib bagi perusahaan yang mau menerapkan SMK3
Ada beberapa training wajib yang diperlukan seperti:

Training pengenalan atau pemahaman smk3

Training ini berisi mengenai pengenalan dasar-dasar SMK3. seperti sejarah SMK 3, Manfaat smk3, bagaimana perusahaan bisa menerapkan smk3 di dalam organisasinya, dll
Training ini dilakukan oleh konsultan sistem manajemen k3, misalnya saja global management Consulting Indonesia atau GMCI.

Kemudian training p3K,

dalam implementasi smk3 di perusahaan tentu saja diperlukan salah seorang atau lebih bagian khusus yang bertanggung jawab terkait dengan pertolongan pertama pada kecelakaan, nah penanggung jawab dari P3K ini wajib mendapatkan pelatihan dari lembaga pelatihan yang sudah ditunjuk oleh kemenaker.

Training pemadam kebakaran, untuk mengimplementasi sistem manajemen K3 Tentu saja Ini adalah hal yang wajib, sehingga bagi tim pemadam kebakaran perusahaan harus mendapatkan pelatihan terkait dengan teknik dan tata cara Bagaimana menghadapi kebakaran, sehingga pada saat terjadinya insiden kebakaran di organisasi tim ini bisa bergerak cepat untuk mengatasi insiden kebakaran yang terjadi.

Kemudian training ahli K3 umum,

salah satu syarat untuk bisa mendapatkan pengesahan Tim P2K3 oleh dinas Ketenagakerjaan setempat, adalah adanya salah satu karyawan yang sudah mendapatkan sertifikasi ahli K3 umum. Nah ahli K3 umum ini harus berada pada posisi sebagai sekretaris p2k3

Training Operator Alat

Selain itu training-training terkait dengan alat-alat yang dimiliki oleh perusahaan terutama bagi operator alat berat tersebut, misalnya SIO untuk crane, forklift dan sebagainya

Biaya konsultasi dan Pembuatan Dokumen SMK3

Kemudian selanjutnya biaya yang diperlukan adalah biaya terkait dengan konsultasi, dan pembuatan dokumen smk3. Pada saat akan sertifikasi SMK3 ini diperlukan dokumentasi atau prosedur-prosedur K3, manual K3, kebijakan K3 sasaran dan target K3, sasaran dan target. terkait dengan K3, instruksi kerja operasional dan yang terkait dengan K3, sistem pelaporan bahaya, investigasi kecelakaan, identifikasi bahaya dan resiko, log out tag out, pelaporan kecelakaan kerja, emergency respond, dll

Tentu saja banyak perusahaan tidak dapat membuat dokumentasi terkait dengan smk3 ini untuk itu diperlukan konsultan sistem manajemen K3 dalam hal ini bisa menghubungi Global management Consulting Indonesia / GMCI, kami dengan senang hati akan membantu anda.

Biaya Sertifikasi SMK3

Salah satu komponen biaya yang lain adalah biaya sertifikasi smk3 kepada lembaga sertifikasi yang sudah ditunjuk oleh Kementerian tenaga kerja.

Biaya sertifikasi masing-masing defekasi bisa berbeda-beda, misalnya saja biaya sertifikasi smk3 Sucofindo, bisa berbeda dengan biaya sertifikasi smk3 DKI mutuagung dan sebagaianya,

Biaya Sertifikasi SMK3 Sucofindo,

Biaya sertifikasi Sucofindo bisa berdasarkan jumlah karyawan atau berdasarkan besar atau kecilnya perusahaan, terkait dengan nama besar sucofindo di dalam proses sertifikasi smk3 ini tentu saja mereka akan memberikan biaya yang cukup lumayan.

Biaya Sertifikasi SMK3 Non Sucofindo,

biaya sertifikasi smk3 dari perusahaan Sucofindo, ada yang menggunakan sistem penghitungan seperti yang dilakukan oleh Sucofindo ataupun ada yang sistem perhitungan yang berbeda, sistem perhitungan ini tergantung dari kebijakan harga dari masing-masing lembaga sertifikasi.

Sebenarnya untuk sertifikasi smk3 ini, anda tidak perlu bingung memilih lembaga sertifikasi, pada akhirnya nanti lembaga sertifikasi tidak akan dicantumkan di dalam sertifikat smk3 yang dikeluarkan oleh kemenaker, jadi anda bebas memilih apakah anda akan menggunakan lembaga sertifikasi smk3 Sucofindo, Lembaga sertifikasi SMK3 BKI, Mutu Agung, MSI, dll.

Biaya Infrastruktur dan Pengadaan APD, Kotak P3K, APAR, dll

Yang tak kalah pentingnya adalah dan harus di perhitungkan juga biaya pengadaan infrastruktur untuk lebih mendukung sistem manajemen K3 yang dijalankan di perusahaan, misalnya saja pembuatan pagar pembatas, pegangan tangga, dan lain-lain. Serta biaya pengadaan pembelian aPAR, seperti helm, sepatu safety, dll. Juga sign atau simbol simbol k3.

 

demikian sedikit penjelasan dari kami mengenai biaya sertifikasi smk3, semoga bermanfaat untuk training dan konsultasi terkait dengan K3, dapat menghubungi kami Global management Consulting Indonesia

HP/WA 081210910329
email : budi_wibowo_bb@yahoo.com

Internal Audit SMK3 Berdasarkan PP No 50 Tahun 2012 (Sertifikasi Kemenaker)

Internal Audit SMK3

Internal Audit SMK3 Berdasarkan PP No 50 Tahun 2012 (Sertifikasi Kemenaker)

Internal Audit SMK3 saat ini sudah menjadi salah satu hal yang wajib dilakukan oleh organisasi yang mengimplementasikan SMk3 di dalam perusahaannya.

Internal Audit SMK3

Bisnis telah berubah secara significant  sejak revisi besar terakhir pada tahun 1999 untuk Standar Internasional mengenai Sistem Manajemen K3 , Oleh karena itu, standar lokal telah direevisi  dari peraturan lama  PERMENAKER No. 5/200 1996 menjadi PP No. 50 / 2012. Kedua pedoman tersebut Lokal dan internasional telah mengubah cara kita bekerja pada saat melakukan Audit Internal Sistem Manajemen K3/ SMK3

Satu hal yang tetap konstan, untuk menjadi sukses dalam dunia  bisnis harus kita harus selalu beradaptasi untuk memenuhi kebutuhan kesehatan dan keselamatan yang berkembang baik yang disesuaikan dengan standar lokal maupun internasional.

Di Indonesia, Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan (SMK3) adalah standar pengelolaan K3 yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia sejak tahun 1996 untuk semua perusahaan yang berada di wilayah hukum Republik Indonesia. Dan pada 12 April 2012 di Jakarta yang membawahkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3). PP adalah peraturan pelaksanaan Pasal 87 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Dalam PP No. 50 Tahun 2012, Perusahaan  harus menerapkan semua SMK3, terutama perusahaan yang mempekerjakan setidaknya 100 pekerja atau perusahaan yang memiliki tingkat kecelakaan potensial yang tinggi karena karakteristik proses kerja.

Internal Audit SMK3

Salah satu persyaratan Wajib dalam implementasi SMK3 dalam perusahaan atau Organisasi adalah Internal Audit SMK3, Tentu Saja Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan dan ketrampilan teknik yang mumpuni dalam menjalankan Audit Internal SMK3 di dalam Organisasi.

Syarat Utama dalam Melaksanakan  Audit Internal SMK3 adalah Pelatihan Internal Audit SMK3 yang tentu saja mendapatkan sertifikasi dari Kemenaker.

Tujuan Pelatihan Internal Audit SMK3

Peserta mampu memahami Jenis Audit & Tujuan Internal Audit
Peserta mampu membuat program Audit SMK3
Peserta mampu memahami tugas dan tanggung Jawab Audit SMK3
Peserta Mampu melakukan Internal Audit SMK3
Peserta Mampu melakukan membuat Laporan Internal Audit SMK3
Peserta Mampu melakukan Tindak Lanjut Internal Audit SMK3

Agenda Pelatihan Internal Audit SMK3 (PP No. 50/2012 – Persyaratan )

• Pengenalan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
• Hukum dan Peraturan yang mencakup Kesehatan dan Keselamatan Kerja
• Dasar  Dasar SMK3
• Kriteria Audit dan Elemen Audit SMK3
• Mekanisme dan alur kerja pelaksanaan audit internal berbasis SMK3
• Peran dan Tanggung Jawab Auditor Internal SMK3
• Badan Sertifikasi SMK3
• Instrumen Audit SMK3
• Penyegaran Prinsip Audit Internal
• Perencanaan dan Persiapan Audit
• Melakukan Audit
• Audit Report

Jenis Pelatihan/ Training

In House Training Peserta Minimal 10 Orang , Investasi Rp. 4.300.000/ Orang Tidak Termasuk Pajak.

Bagi anda organisasi Atau Perusahaan yang akan menjalankan Pelatihan Internal Audit SMK3, Silahkan Menghubungi kami di HP/WA 0812 10 9 10 329

email : budi_wibowo_bb@yahoo.com

Sertifikat SMK3 Kontraktor dan Manufacture

Pekerja dengan helm keselamatan di lokasi kerja

Sertifikat SMK3 Kontraktor

Sertifikat SMK3 Kontraktor dan Manufacture

Pengertian SMK3

Sertifikat SMK3 sertifikat Sistim Manajemen K3 yang dikeluarkan oleh Depanker melalui Lembaga Audit SMK3, Sertifikat SMK3 sekarang ini sudah menjadi salah satu persyaratan wajib yang diminta sebagai salah satu persyaratan tender maupun kerja sama usaha.sertifikat SMK3 ini adalah pengakuan kepada organisasi atau perusahaan bahwa mereka sudah menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.50 Tahun 2012.

Tujuan Sertifikasi SMK3 Kontraktor dan Manufacture

1. Mengurangi atau menghilangkan kecelakaan dan penyakit akibat kerja
2. Meningkatkan efektifitas dan efisiensi perusahaan dengan optimalisasi jam kerja apabila tidak terjadi kecelakaan.
3. Mengurangi Biaya akibat kecelakaan kerja
4. Menjamin keselamatan Karyawan perusahaan
5. Mencegah kebakaran atau hal lain yang tidak diinginkan
6. Memenuhi peraturan perundangan
7. Membuka peluang pasar baru bagi organisasi

Lembaga Audit SMK3

Ada beberapa Lembaga Audit SMK3 diantaranya adalah, sucofindo, BKI, SMI, Alkon , dsb.., mereka adalah Lembaga Audit SMK3 yang independen yang ditunjuk oleh Depnaker.
Implementasi SMK3 di dalam perusahaan manufacture atau kontraktor
1. Pembentukan Tim Implementer di dalam organisasi
2. Training Pengenalan SMK3
3. Training Pembuatan Dokumen SMK3
4. Pengesahan Dokumen SMK3
5. Implementasi Dokumen SMK3
6. Internal Audit SMK3
7. Manajemen Review SMK3

Peraturan perundangan terkait SMK3

Disamping langkah langkah di atas organisasi juga harus memenuhi peraturan perundangan terkait dengan SMK3 di perusahaannya, misalnya
1. Mempunyai Tim P2K3 yang sekretarisnya adalah Ahli K3
2. Mengikuti pelatihan P3K, Emergency Drill, Fire Fighting, Hygine, dsb
3. Mempunyai perijinan yg lengkap untuk alat berat/ angkut termasuk SIO
4. Menyediakan APD yang lengkap
5. Dll
Peraturan Mengenai kewajiban SMK3 bagi OrganisasiPasal 5 ayat 2 PP No.50 th 2012 menyatakan bahwa : Bagi perusahaan yang mempekerjakan Pekerja/buruh lebih dari 100 orang atau kurang dari 100 orang tetapi mempunyai potensi bahaya tinggi WAJIB menerapkan SMK3. Yang dimaksud dengan Perusahaan yang mempunyai potensi bahaya tinggi yaitu Perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan , minyak dan gas bumi, dll

Proses Sertifikasi SMK3 kontraktor dan Manufacture

organisasi mengajukan surat permohonan sertifikasi SMK3 kepada Dirjen pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Tenaga kerja dan Transmigrasi Rl (Apabila sudah siap untuk di lakukan audit SMK3) Jl.Jend.Gatot subroto No.51 Jakarta.
 Surat di Cc (tembusan) kepada Disnaker setempat tempat perusahaan berlokasi.
 Surat juga di Cc (tembusan) kepada Lembaga Audit SMK3,

Lembaga Audit SMK3 akan memberikan surat jawaban mengenai penjadwalan pelaksanaan audit SMK3 sebagai dasar jawaban atas permintaan dari perusahaan.
Organisasi yang mengajukan SMK3 diharuskan sudah menerapan SMK3 Minimal 3 bulan

Dokumen SMK3 yang akan diaudit Oleh Lembaga Audit SMK3

Pedoman SMK3, Prosedur, lnstruksi Kerja, Formulir.
perusahaan hanya menambahkan Matrik Integrasi Sistem Manajemen antara OHSAS dan PP No. 50 Tahun 2012 Jika perusahaan telah menerapkan OHSAS 18001:2007,

Jika pada saat Audit Akhir SMK3 ditemukan Ketidaksesuaian (Temuan) berupa MAJOR maka perusahaan dinyatakan TIDAK LULUS dan uang yang sudah disetorkan ke Lembaga Audit SMK3 Independen dinyatakan hangus.
sertifikat diterbitkan oleh Kementrian Ketenagakerjaan Rl untuk masa berlaku 3 tahun.

 

demikian sedikit penjelasan mengenai Sertifikat SMK3 kontraktor atau manufacture, semoga bermanfaat, Training, Konsultasi dan sertifikasi SMK3 silahkan hubungi kami

HP/WA/SMS : 0812 10 9 10 329    email :budi_wibowo_bb@yahoo.com

Laporan Audit Sertifikasi SMK3 / Sistem Manajemen K3

Laporan audit SMK3

 

Laporan Audit SMK3

Audit SMK3 dilakukan oleh badan sertifikasi yang telah ditunjuk oleh depnaker untuk melakukan audit SMK3 dan memberikan rekomendasi/ penilaian terhadap perusahaan. keluaran dari audit ini adalah hasil audit SMK3/ Laporan audit SMK3, Seperti sistem manajemen yang lain, pada saat perusahaan kita sudah dilakukan audit oleh auditor dari badan sertifikasi yang mengeluarkan smk3, maka mereka akan mencatat ketidak sesuaian atau kekurangan terkait dengan sistem manajemen K3 atau SMK 3 yang sedang dibangun di dalam perusahaan. Laporan ini akan diberikan oleh auditor secara langsung untuk selanjutnya organisasi harus melakukan tindakan perbaikan.

Jenis Laporan / Ketidak sesuaian

Laporan ketidaksesuain audit akan memberikan gambaran kepada perusahaan, untuk mengetahui dimana kelemahan dan kekurangan dalam implementasi Sistem Manajemen Lingkungan dan sekaligus untuk melakukan perbaikan terhadap temuan auditor.

Untuk jenis ketidak sesuaian ada dua yaitu ada ketidak sesuaian major dan ketidak sesuaian minor.

Ketidak sesuaian Major: Yaitu apabila terjadi kekurangan dalam implementasi 1 elemen dari sistem manajemen k3 atau smk3, atau apabila terjadi pelanggaran yang bisa berakibat fatal terhadap keselamatan kerja karyawan.

Ketidak sesuaian Minor: Apabila terjadi ketidakkonsistenan terhadap pelaksanaan elemen dari sistem manajemen K3.

Tindakan Perbaikan : Setelah auditor memberikan laporan ketidak sesuaian, maka perusahaan harus mencari akar masalah dari ketidaksesuan, dan melakukan tindakan perbaikan, namun sebelumnya perusahaan harus mengisi apa rencana tindakan perbaikan yang akan dilakukan berikut target pelaksanaannya

Evaluasi Tindakan Perbaikan

Setelah tindakan perbaikan dilakukan perusahaan harus melakukan evaluasi terhadap tindakan perbaikan yang diambil, kemudian auditor akan memverifikasi apakah tindakan perbaikan yang diambil sudah bisa menghilangkan penyebab ketidak sesuaian. untuk ketidaksesuaian yang sudah selesai dilakukan tindakan perbaikan, bukti perbaikan bisa dilampirkan pada lembar laporan untuk mempermudah proes verivikasi laporan audit SMK3.

demikian sedikit penjelasan mengenai laporan audit sitem manajemen K3/ SMK3, semoga bermanfaat.

untuk anda yang membutuhkan training, konsultasi dan sertifikasi Sistem manajemen k3 atau SMK3, dapat menghubungi kami di HP/SMS/WA : 0812 10 9 10 329    atau email : budi_wibowo_bb@yahoo.com

kami dengan senang hati membantu anda.